Kitas Lansia Indonesia Bagaimana Cara Urusnya – Anda berencana menghabiskan masa tua di Indonesia? Atau ingin merasakan tinggal di Indonesia pada masa tua Jika memang Anda ingin melakukan itu berarti Anda memerlukan KITAS.
Artikel kali ini akan membahas tentang berbagai hal menyangkut KITAS lanjut usia. Tentunya untuk mempermudah Anda, sekarang sudah ada jasa pengurusan KITAS lanjut usia seperti kami.
Kami adalah adalah perusahaan nasional yang bergerak pada bidang dokumen kenegaraan. Telah berdiri sejak tahun 2006 membuat kami menjadi badan yang berpengalaman. Maka dari itu, kami bisa membantu anda untuk menyelesaikan berbagai hal tentang dokumen. Termasuk juga dengan jasa pengurusan KITAS lansia.
Apa Itu Pengurusan Kitas Lansia Indonesia Dan Apa Fungsinya?
KITAS adalah sebuah kartu yang di gunakan sebagai tanda mendapatkan izin untuk tinggal terbatas di NKRI dalam jangka waktu tertentu. Kartu ini biasanya di gunakan oleh para WNA yang sudah pensiun untuk tinggal di Indonesia.
Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Pada dasarnya, KITAS lanjut usia ini hanya bisa di dapatkan oleh orang yang sudah pensiun. Dengan kata lain, KITAS ini berbeda dengan KITAS yang di gunakan WNA untuk bekerja di Indonesia. Karena KITAS lanjut usia ini harus menyertakan surat pensiun. Hal itu berarti, WNA yang memohon perizinan ini tidak memiliki niat untuk bekerja di Indonesia.
Selain itu, tidak semua WNA bisa mendapatkan kartu izin ini. Hanya ada beberapa negara saja yang sudah memenuhi semua persyaratannya. Maka dari itu, jika ingin membuat perizinan ini pastikan dulu Anda berasa dari negara yang memenuhi kriteria tersebut. Karena jika tidak, perizinan yang Anda ajukan pasti akan di tolak. Selain itu juga, jika sudah memiliki KITAS maka Anda sudah bisa membuka rekening bank atas nama Anda sendiri.
Fungsi dari KITAS lanjut usia ini adalah supaya WNA dapat bebas tinggal di Indonesia sampai batas waktu tertentu. Jika sudah memiliki KITAS ini juga berarti WNA tersebut sudah bisa keluar masuk Indonesia dengan bebas dan legal. Dengan memiliki KITAS ini juga keamanan dan keselamatan dari WNA tersebut juga terjamin.
Syarat Mendapatkan Pengurusan Kitas Lansia Indonesia?
Tentunya ada beberapa syarat yang harus di penuhi untuk mendapatkan kartu izin tinggal ini. Maka dari itu, untuk menambah pengetahuan Anda, di sini kami juga akan menginformasikan syarat-syarat tersebut. Berikut ini adalah syarat untuk membuat KITAS lanjut usia :
1. Memiliki Usia Di atas 55 Tahun Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Sesuai namanya, KITAS lanjut usia adalah izin tinggal terbatas yang hanya bisa di gunakan untuk lansia. Maka dari itu, di tetapkanlah batas usia minimal yaitu 55 tahun. Karena usia tersebut sudah di nilai termasuk lanjut usia dan tidak tergolong usia produktif lagi.
2. Mendapatkan Dana Pensiun Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Sekurang-kurangnya pemohon KITAS lanjut usia harus memiliki dana pensiun sebesar Rp. 1.500.000,- setiap bulannya. Pemasukan inilah yang nantinya akan menghidupi WNA tersebut selama tinggal di Indonesia. Hal ini di karenakan WNA yang mengajukan KITAS lanjut usia ini tidak di perbolehkan bekerja selama berada di Indonesia.
3. Pengguna Asuransi Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Syarat selanjutnya adalah seorang pemohon KITAS lanjut usia harus mengikuti asuransi. Baik itu berupa asuransi kesehatan maupun kematian baik asuransi di negara asalnya maupun di Indonesia. Hal ini di karenakan orang yang lanjut usia lebih rentan terkena berbagai masam penyakit. Maka dengan mengikuti program asuransi setidaknya WNA tersebut memiliki penanggung jawab ketika sakit.
4. Memiliki WNI Penjamin Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Setiap warga negara asing yang membuat permohonan KITAS harus memiliki seorang penjamin. Penjamin tersebut harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Maka jika Anda tidak memiliki seseorang yang tinggal di Indonesia, maka jasa kami sangat bisa membantu Anda.
5. Pasport Masih Berlaku Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Seorang pemohon KITAS lanjut usia harus memiliki paspor yang masih berlaku. Setidak-tidaknya paspor tersebut masih memiliki masa aktif 18 bulan. Segera lakukan perpanjangan paspor jika sedang berencana untuk membuat permohonan KITAS ini.
6. Pas Foto Berlatar Merah Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Sama seperti permohonan dokumen lainnya, KITAS lanjut usia pun memerlukan persyaratan pas photo. Pas photo tersebut harus merupakan foto formal yang memiliki latar polos berwarna merah. Jangan mengambil foto selfie atau mengambil gambar dengan pakaian yang kurang pantas.
7. Tidak Akan Bekerja Selama Berada Di NKRI Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Persyaratan lainnya yang harus di penuhi adalah bersedia tidak bekerja selama berada di Indonesia. Hal ini di karenakan KITAS khusus lanjut usia ini berbeda dengan KITAS untuk tenaga kerja. Inilah mengapa seseorang yang mengajukan permohonan KITAS lanjut usia ini harus memiliki uang pensiunan.
Bagaimana Prosedur Pengurusan Kitas Lansia Indonesia?
Proses pengurusan KITAS lanjut usia ini memang cukup banyak memakan waktu dan tenaga. Terlebih jika Anda belum pernah melakukan permohonan seperti ini sebelumnya. Proses yang akan di lewati pun memang sedikit memusingkan, karena melibatkan banyak dokumen yang harus lengkap. Berikut di bawah ini adalah prosedur untuk mendapatkan kartu izin tinggal terbatas untuk lanjut usia :
1. Melakukan Pendaftaran Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Pendaftaran ini hanya bisa di lakukan di kantor imigrasi negara tujuan. Langkah awalnya adalah dengan mengisi formulir yang sudah di sediakan terlebih dahulu. Pada saat datang kesini, Anda sebagai pemohon sudah harus memiliki dokumen lengkap. Sebelumnya, fotokopi terlebih dahulu dokumen-dokumen asli tersebut. Berikut daftar dokumen yang di perlukan :
- Paspor asli, yang masih aktif sekurang-kurangnya 18 bulan, siapkan juga fotocopynya.
- Surat permohonan yang di tuliskan oleh penjamin, surat ini selanjutnya di tujukan kepada kepala kantor Imigrasi. Satu hal yang harus di ingat adalah Surat ini harus di bubuhi materai.
- KTP penjamin, seperti yang sudah di katakan sebelumnya. Seorang penjamin haruslah berkebangsaan Indonesia.
- Surat keterangan tempat tinggal, hal ini untuk menunjukkan bahwa WNA tersebut memang sudah siap untuk tinggal di Indonesia.
- Surat pensiun, seorang pemohon harus menyiapkan surat keterangan pensiunnya. Selain itu juga menyiapkan bukti menerima uang pensiunan perbulan.
2. Surat Persetujuan Terbit Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Surat ini biasanya terbit 7 hari kerja setelah hari pendaftaran. Setelah surat ini terbit maka pemohon perlu untuk mengunjungi KBRI di negara asalnya. Hal ini hanya berlaku pada saat pertama kali permohonan KITAS lanjut usia.
3. Tinggal di Indonesia
Setelah proses panjang itu maka barulah tiba saat untuk pindah ke Indonesia. Namun, prosesnya belum berhenti sampai di sini saja. Saat sudah sampai di Indonesia maka pemohon harus mendatangi kantor kependudukan untuk pendataan. Setelah proses itu selesai, barulah KITAS ini di terbitkan.
Solusi Terbaik Untuk Jasa Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Setelah melihat prosedur di atas tentunya sudah terbayang rumitnya pembuatan KITAS ini. Maka dari itu kami menawarkan kepada anda jasa pengurusan KITAS lanjut usia ini. Sehingga anda tidak perlu repot untuk mengurusi semuanya sendiri. Anda hanya perlu menyiapkan dokumen yang perlukan dan beberapa persyaratan lainnya saja.
Jasa Pengurusan Kitas Lansia Indonesia
Kami adalah jasa pengurusan dokumen yang sudah berdiri sejak tahun 2006. Karena itulah kami tentunya sudah sangat berpengalaman dalam memberikan layanan terbaik kepada Anda. Kami juga berani menjamin layanan yang kami berikan cepat dan tentunya tepat waktu.
Selain itu, kami adalah orang-orang handal yang siap membantu segala keperluan anda, termasuk juga permohonan KITAS ini. Selain itu juga, kami bisa menjamin memberikan harga termurah untuk jasa kami ini. Maka dari itu, Anda tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan jasa kami ini.