Ketentuan Foto Visa Schengen

Adi

Updated on:

Ketentuan Foto Visa Schengen
Direktur Utama Jangkar Goups

Pendahuluan | Ketentuan Foto Visa Schengen

Visa Schengen adalah visa yang di keluarkan oleh negara-negara di wilayah Schengen dan memungkinkan pemegangnya untuk bepergian ke negara-negara yang tergabung dalam wilayah Schengen selama periode tertentu. Salah satu persyaratan untuk mendapatkan Visa Schengen adalah dengan melampirkan foto yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan di bahas mengenai ketentuan foto untuk Syarat Visa Kunjungan Ke Indonesia

Ketentuan Umum Foto Visa Schengen

Ketentuan Umum Foto Visa Schengen

Secara umum, foto yang di lampirkan dalam aplikasi Visa Schengen harus memenuhi beberapa ketentuan sebagai berikut:

  • Selanjutnya, Ukuran: 35 mm x 45 mm
  • Tipe: Foto berwarna
  • Kemudian, Latar Belakang: Putih atau netral (tidak ada gambar atau objek lain di latar belakang)
  • Kemudian, Kepala: Harus terlihat penuh dan tegak lurus
  • Ekspresi Wajah: Netral (tidak tersenyum atau mengernyit)
  • Mata: Terbuka dan terlihat jelas
  • Kacamata: Tidak di perbolehkan kecuali jika di gunakan secara terus-menerus karena alasan medis
  • Kepala Tertutup: Tidak di perbolehkan kecuali karena alasan agama
  Bank Statement untuk Visa Schengen

Perlu di ingat bahwa ketentuan ini dapat berbeda-beda antara negara-negara yang tergabung dalam wilayah Schengen. Oleh karena itu, sebaiknya selalu periksa persyaratan yang berlaku di negara yang akan di kunjungi.

Penjelasan Ketentuan Foto Visa Schengen

Penjelasan Ketentuan Foto Visa Schengen

Ukuran

Ukuran foto untuk Visa Schengen adalah 35 mm x 45 mm. Hal ini berbeda dengan ukuran foto identitas pada umumnya yang biasanya 3 cm x 4 cm. Oleh karena itu, pastikan untuk membuat foto dengan ukuran yang sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Tipe | Ketentuan Foto Visa

Foto yang di lampirkan harus berwarna. Oleh karena itu, Tidak di perbolehkan menggunakan foto hitam-putih atau sepi.

Latar Belakang | Ketentuan Foto Visa

Latar belakang foto harus putih atau netral. Kemudian, Tidak di perbolehkan ada gambar atau objek lain di latar belakang. Hal ini bertujuan agar fokus pada wajah pemohon.

Kepala | Ketentuan Foto Visa

Kepala harus terlihat penuh dan tegak lurus. Tidak di perbolehkan kepala yang miring atau condong.

Ekspresi Wajah

Ekspresi wajah harus netral. Tidak di perbolehkan tersenyum atau mengernyit. Hal ini bertujuan agar pemohon terlihat serius dan profesional dalam foto.

  Visa Kerja Timor Leste: Proses dan Persyaratan Dokumen

Mata

Mata harus terbuka dan terlihat jelas. Tidak di perbolehkan mata tertutup atau terhalang oleh rambut atau kacamata. Tidak di perbolehkan menggunakan kacamata kecuali jika di gunakan secara terus-menerus karena alasan medis. Jika di perbolehkan, pastikan tidak ada pantulan atau bayangan dari kacamata di wajah.

Kepala Tertutup

Tidak di perbolehkan menggunakan topi, kacamata hitam, atau benda lain yang menutupi kepala kecuali karena alasan agama. Jika di perbolehkan, pastikan wajah tetap terlihat jelas.

Kesimpulan | Ketentuan Foto Visa Schengen

Demikianlah beberapa ketentuan foto untuk Visa yang perlu di ketahui. Pastikan untuk memenuhi semua ketentuan tersebut agar permohonan visa dapat di setujui. Selalu periksa persyaratan yang berlaku di negara yang akan di kunjungi agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengajuan visa.

PT Jangkar Global Groups  

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

 

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883 Google Maps : PT Jangkar Global Groups Website : Jangkargroups.co.id

  Visa Haji Furoda Adalah
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor