Portal Layanan Keimigrasian Digital
Solusi Cepat & Transparan untuk Paspor dan Izin Tinggal. Sub-headline: Kelola kebutuhan imigrasi Anda secara online, mulai dari antrean paspor hingga perpanjangan visa, tanpa ribet.
Solusi Cerdas: Layanan Profesional Jangkar Groups
Layanan Utama Jangkargroups
| Layanan | Deskripsi Singkat |
| Paspor RI | Pembuatan paspor baru dan perpanjangan secara elektronik maupun biasa. |
| Visa & Izin Masuk | Layanan e-Visa untuk kunjungan wisata, bisnis, atau kerja bagi WNA. |
| Izin Tinggal | Pengurusan ITAS, ITAP, dan izin masuk kembali bagi warga asing. |
| Status Dokumen | Pantau real-time proses permohonan dokumen Anda hanya dengan nomor berkas. |
Mengapa Mengurus Keimigrasian Lewat Jangkargroups?
- Keamanan Data Terjamin: Enkripsi tingkat tinggi untuk seluruh dokumen pribadi Anda.
- Tracking Real-Time: Pantau setiap tahap proses permohonan langsung dari ponsel.
- Sistem Pembayaran Terpadu: Bayar via ATM, M-Banking, atau e-wallet resmi.
- Tanpa Antre Fisik: Ambil nomor antrean secara daring (online) sebelum datang ke kantor.
Alur Permohonan Mudah
Lakukan proses ini dalam hitungan menit:
- Registrasi Akun: Gunakan NIK atau nomor paspor aktif.
- Unggah Dokumen: Scan KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
- Pilih Jadwal: Tentukan lokasi kantor imigrasi dan waktu kedatangan.
- Pembayaran: Selesaikan transaksi melalui kode Billing MPN G3.
- Wawancara & Foto: Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih.
Keimigrasian adalah aspek krusial dalam mobilitas lintas negara yang mencakup pengaturan dokumen perjalanan, visa, hingga izin tinggal bagi warga negara maupun orang asing. Melalui pemahaman regulasi yang tepat, proses administratif ini menjamin legalitas dan keamanan setiap individu yang melakukan perjalanan internasional maupun menetap sementara.
Mengurus administrasi di kantor imigrasi seringkali menjadi momok bagi banyak orang. Antrean yang panjang, persyaratan dokumen yang terus berubah, hingga sistem digital yang kadang sulit diakses dapat memicu stres. Kami sangat memahami betapa berharganya waktu Anda, terutama jika urusan pekerjaan atau keluarga di luar negeri sudah menanti di depan mata.
Masalah dan Risiko dalam Urusan Keimigrasian
Mengabaikan detail kecil dalam prosedur keimigrasian bisa berdampak fatal. Banyak pemohon mengalami penolakan aplikasi hanya karena salah mengisi formulir atau melampirkan dokumen yang sudah kedaluwarsa. Selain itu, risiko overstay atau penyalahgunaan izin tinggal dapat berujung pada deportasi dan pencekalan masuk ke sebuah negara dalam jangka waktu lama.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami klasifikasi dokumen agar Anda tidak terjebak dalam masalah hukum. Berikut adalah tabel ringkasan mengenai prosedur dan jenis layanan yang sering dibutuhkan:
Tabel Informasi Dokumen Keimigrasian
| Jenis Layanan | Kegunaan Utama | Durasi Proses Umum |
| Paspor RI | Dokumen perjalanan warga negara ke luar negeri | 4 – 10 Hari Kerja |
| ITAS (Izin Tinggal Terbatas) | Tinggal sementara untuk bekerja/investasi | 7 – 14 Hari Kerja |
| ITAP (Izin Tinggal Tetap) | Menetap jangka panjang di Indonesia | Up to 30 Hari Kerja |
| Visa Kunjungan | Berwisata atau pertemuan bisnis singkat | 3 – 5 Hari Kerja |
Jangkar Groups adalah agen jasa swasta, bukan bagian dari instansi pemerintah. Penggunaan jasa ini bersifat opsional bagi Anda yang ingin kemudahan tanpa harus mengurus birokrasi sendiri.
FAQ Keimigrasian
- Pengurusan Paspor: Baru, perpanjangan, atau penggantian paspor hilang/rusak.
- Pengurusan Visa Ke Luar Negeri: Visa kunjungan, bisnis, kerja, hingga visa untuk investasi (misal: Visa E28A).
- Layanan WNA di Indonesia: Pengurusan KITAS, KITAP, visa kunjungan (VKSB), dan izin masuk kembali (Re-entry Permit).
- Legalisasi & Apostille: Pengesahan dokumen di Kemenkumham, Kemenlu, dan kedutaan besar.
- Biaya Pemerintah (PNBP): Tetap mengikuti aturan resmi (misal: Paspor Biasa Rp350.000, Paspor Elektronik Rp650.000) ditambah biaya jasa.
- Biaya Jasa: Jangkar Groups mengenakan biaya tambahan untuk layanan konsultasi dan pengurusan. Sebagai gambaran, paket pengurusan visa tertentu berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp4.500.000 tergantung kecepatan proses.
- Sistem Pembayaran: Biasanya tanpa pembayaran DP (Down Payment) sebelum dokumen diproses atau berdasarkan kesepakatan di awal
- Visa: Rata-rata berkisar antara 1 hari hingga 3 minggu kerja.
- Paspor: Mengikuti jadwal antrean resmi, namun tersedia layanan pendampingan untuk memastikan kelengkapan dokumen agar tidak bolak-balik.
- Melakukan verifikasi keaslian dan kelengkapan dokumen.
- Memastikan pengisian formulir sesuai standar.
- Menganalisis penyebab penolakan jika sebelumnya pernah ditolak.