PT Jangkar Global Groups adalah salah satu Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan yang sudah berdiri semenjak 2008. Kami menyadari bahwa kepercayaan anda adalah amanat anda menitipkan proses dokumen asli adalah hal pertama yang harus kami jamin dan kami garansikan. Pelayanan kami sangat utamakan demi kelancaran dan kecepatan proses legalisir dokumen di semua kedutaan besar manapun yang ada di Jakarta.
Insya allah anda lebih mengutamakan faktor keamanan dokumen dibandingkan dengan menyerahkan dokumen anda kepada agen atau orang yang tidak memiliki legalitas perusahaan yang tidak jelas dan tidak terdaftar di kemenkumham. Jika dokumen anda hilang atau orang yang anda kirim dokumen itu susah di hubungi, tentu kerugian fatal yang akan anda alami.
Baca juga : Visa Single Korea
Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan
Di dukung dengan staff kami yang profesional, berpengalaman dan memiliki kantor yang jelas maka anda bisa menghubungi seluruh customer service tanpa perlu cemas karena anda tidak akan pernah kehilangan komunikasi dengan kantor kami. Anda juga bisa mendatangi kantor kami sewaktu-waktu untuk melihat dari dekat demi membina kepercayaan dan keamanan dokumen anda sendiri.
Baca juga : Penerjemah Bahasa Korea
Adapun Jasa legalisir dokumen di kementrian yang kami berikan seperti :
Pertama Biro jasa legalisir dokumen notaris,
biro jasa legalisir dokumen kemenkumham,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen kemenlu,
biro jasa legalisir dokumen disduk capil,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen kemenag,
biro jasa legalisir dokumen Badilag Mahkamah Agung,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen kemendikbud dikti,
biro jasa legalisir dokumen di kadin indonesia,
Selanjutnya biro jasa legalisir dokumen di kadin timur tengah, biro jasa legalisir kemen perindag dan di kantor kementrian lainnya.
Jenis pelayanan jasa legalisir dokumen seperti :
Selanjutnya Jasa legalisir medical check-up/gamca,
Jasa legalisir certificate free sale,
Selanjutnya jasa legalisir kontrak kerja,
jasa legalisir preneuptial agreement/perjanjian pra nikah,
Selanjutnya jasa legalisir buku nikah/akta nikah,
jasa legalisir SKCK,
Selanjutnya Jasa legalisir SIM,
jasa legalisir KTP,
Selanjutnya jasa legalisir KK,
jasa legalisir pasport,
Selanjutnya jasa legalisir akta kelahiran,
jasa legalisir akte kematian,
Selanjutnya jasa legalisir akte cerai,
jasa legalisir dokumen adopsi anak.
Selanjutnya Jasa legalisir surat keterangan belum menikah/skbm,
jasa legalisir guardian letter, jasa legalisir sertifikat, jasa legalisir COO Invoce, jasa legalisir ijasah dan transkrip nilai,
Selanjutnya jasa legalisir surat kuasa, jasa legalisir dokumen perusahaan, jasa legalisir surat perjanjian, jasa legalisir surat pengalaman kerja, jasa legalisir dokumen perkawinan campuran, jasa legalisir dokumen export, jasa legalisir dokumen pindah sekolah keluar negeri dan lain sebagainya.
Baca juga : Legalisir Ijazah ke Kedubes Korea
Jenis pelayanan jasa penerjemah tersumpah bahasa dalam Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan seperti :
Penerjemah tersumpah bahasa Arab, Penerjemah tersumpah bahasa Inggris, Penerjemah tersumpah bahasa Prancis, Penerjemah tersumpah bahasa Jerman, Penerjemah tersumpah bahasa Mandarin, Penerjemah tersumpah bahasa China, Penerjemah tersumpah bahasa Jepang, Penerjemah tersumpah bahasa Spanyol, Penerjemah tersumpah bahasa Korea, Penerjemah tersumpah bahasa Belanda, Penerjemah tersumpah bahasa Italy, Penerjemah bahasa rusia, penerjemah bahasa vietnam dan penerjemah bahasa lainnya.
Baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Korea
Jenis pelayanan pengurusan dokumen dalam Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan seperti :
Jasa urus dokumen perkawinan campuran/perkawinan antar negara/pernikahan antar bangsa dan jasa urus dokumen preneuptian agreement/perjanjian pranikah. Pastikan kelengkapan pernikahan anda terlebih dahulu karena banyak calon pengantin yang sudah datang ke indonesia kecewa dan harus pulang lagi ke negaranya dikarenakan ada kekurangan dokumen untuk mengurus No Objection Certificate/Certificate No Impedement/Surat tidak ada halangan menikah dari kedutaan, jasa isbat nikah/nikah ulang.
Baca juga : Visa Kunjungan Keluarga ke Korea
Staff kami memiliki latar belakang hukum merangkap lawyer sehingga anda tidak perlu takut dan khawatir akan adanya dokumen asli tapi palsu. Kami menjamin 100% bahwa dokumen anda kami urus secara legal dan resmi terdaftar di dua negara karena kami tidak mau tersangkut masalah hukum dan dosa karena melakukan tindakan non prosedural.
Baca juga : Agen Urus Legalisir SKJ Kedutaan Korea
Banyak pasangan orang asing yang kecewa karena mereka mendapatkan surat nikah palsu, tidak mengurus surat izin menikah dari kedutaannya sehingga ketika melakukan legalisir buku nikahnya akan tetapi buku nikah itu di tolak oleh kementrian agama dengan alasan tidak ada surat izin menikah dari kedutaan yang bersangkutan atau buku nikah itu palsu sehingga anda tidak bisa mengurus visa ikut suami ke negaranya. Sayang banget bukan ?
Baca juga : CERTIFICATE OF FREE SALE KOREA
Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Korea Selatan
Jangan buang waktu dan uang anda dengan agent yang tidak jelas dan tidak profesional. Setelah anda menikah, kami siap mengurus legalisir buku nikah/akta nikah di kedutaan yang bersangkutan sehingga pernikahan anda bisa terdaftar secara resmi dan kami pun mendaftarkan pernikahan anda ke disduk capil setempat serta kami siap mengurus izin tinggal suami anda di indonesia secara resmi dan legal.
Baca juga : Legalisir Ijazah di Kedutaan Korea
Atau jika suami/istri anda betah tinggal di indonesia maka kami siap membantu mengurus jasa pindah kewarganegaraan/naturalisasi/repatriasi sesuai dengan hukum yang berlaku di indonesia. Pastikan suami/istri anda tinggal dengan aman karena jika anda tidak melapor ke imigrasi, ada kemungkinan anda kena overstay yang menyebabkan suami/istri anda di deportasi dan di blacklist oleh imigrasi indonesia. Kasihan banget jika pasangan anda tidak bisa lagi masuk ke indonesia. Serem bukan ?
baca juga : Legalisir Surat Rumah Sakit Kedutaan Korea
Peraturan baru apostille kemenkumham
Terhitung mulai tanggal 31 Juni 2023 , semua legalisir di kedutaan Korea Selatan menggunakan apostille kemenkumham. Proses apostille di kemenkumham tanpa perlu lagi proses legalisir di kemenlu dan legalisir di kedutaan Korea. Inilah hasil apostille kemenkumham yang terbaru :
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups