Indonesia memiliki beberapa jenis paspor yang dapat di gunakan oleh warga negaranya untuk bepergian ke luar negeri. Jenis-jenis paspor ini berbeda tergantung pada keperluannya dan kebutuhan yang di miliki oleh pemilik paspor. Berikut ini akan di jelaskan secara rinci mengenai jenis-jenis paspor Indonesia. E Paspor Indonesia Terbaru: Semua Yang Perlu Anda Ketahui
Paspor Biasa -Jenis Paspor Indonesia
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum di miliki oleh warga Indonesia. Selanjutnya Paspor ini dapat di gunakan untuk bepergian ke luar negeri untuk tujuan bisnis, pendidikan, dan wisata. Paspor biasa ini memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat di perpanjang setelah masa berlakunya habis.
Untuk memperoleh paspor biasa, seseorang harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat. Persyaratan yang harus di penuhi untuk mendapatkan paspor biasa antara lain adalah KTP, akta kelahiran, surat nikah (jika sudah menikah), dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
Paspor Di plomatik – Jenis Paspor Indonesia
Selanjutnya Paspor di plomatik dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan di berikan kepada pejabat pemerintah dan di plomatik yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Paspor ini memberikan keistimewaan dan perlindungan khusus bagi pemegangnya saat berada di luar negeri.
Untuk mendapatkan paspor diplomatik, seseorang harus memiliki jabatan tertentu di pemerintahan dan harus di usulkan oleh instansi yang bersangkutan. Proses pembuatan paspor diplomatik lebih cepat dan tidak memerlukan biaya sama sekali.
Paspor Layanan Khusus – Jenis Paspor Indonesia
Selanjutnya Paspor layanan khusus di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan di berikan kepada pejabat pemerintah yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan negara. Paspor ini memberikan keistimewaan dan perlindungan khusus bagi pemegangnya saat berada di luar negeri.
Untuk mendapatkan paspor layanan khusus, seseorang harus memiliki jabatan tertentu di pemerintahan dan harus di usulkan oleh instansi yang bersangkutan. Proses pembuatan paspor layanan khusus lebih cepat dan tidak memerlukan biaya sama sekali.
Paspor Hijau – Jenis Paspor Indonesia
Selanjutnya Paspor hijau di berikan kepada warga negara yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan pendidikan atau studi. Paspor ini memberikan kemudahan masuk ke negara-negara tertentu dan dapat memberikan keringanan dalam hal persyaratan visa.
Untuk mendapatkan paspor hijau, seseorang harus memiliki bukti pendaftaran di lembaga pendidikan yang diakui oleh pemerintah dan harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat. Persyaratan yang harus di penuhi antara lain adalah pas foto, KTP, dan bukti pendaftaran di lembaga pendidikan.
Paspor Kunjungan
Selanjutnya Paspor kunjungan dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan di berikan kepada tamu negara yang berkunjung ke Indonesia untuk kepentingan bisnis, pendidikan, atau wisata. Paspor ini memberikan kemudahan masuk ke Indonesia dan dapat memberikan keringanan dalam hal persyaratan visa.
Selanjutnya Untuk mendapatkan paspor kunjungan, seseorang harus di undang oleh instansi atau perusahaan yang berada di Indonesia dan harus mengajukan permohonan di Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia terdekat. Oleh karena itu Persyaratan yang harus di penuhi antara lain adalah paspor asli, surat undangan, dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
Paspor Anak
Selanjutnya Paspor anak di keluarkan untuk anak-anak yang belum mencapai usia 17 tahun dan akan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama dengan orang tua atau wali yang sah. Paspor ini berlaku selama tiga tahun dan dapat di perpanjang setelah masa berlakunya habis.
Selanjutnya Untuk memperoleh paspor anak, orang tua atau wali harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat. Sehingga Persyaratan yang harus di penuhi antara lain adalah akta kelahiran anak, KTP orang tua atau wali, dan surat izin dari orang tua atau wali yang sah.
Paspor Dinas
Selanjutnya Paspor dinas diberikan kepada pegawai negeri, pejabat pemerintah, atau karyawan swasta. Yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan kerja atau bisnis. Oleh karena itu Sehingga Paspor ini memberikan kemudahan masuk ke negara-negara tertentu . Dan dapat Selanjutnya memberikan keringanan dalam hal persyaratan visa.
Selanjutnya Untuk mendapatkan paspor dinas, seseorang harus di usulkan oleh instansi atau perusahaan yang bersangkutan dan harus mengajukan permohonan di Kantor Imigrasi terdekat. Sehingga Persyaratan yang harus di penuhi antara lain adalah surat tugas atau surat dari instansi yang bersangkutan, pas foto, KTP, dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor.
Jenis Paspor Indonesia
Selanjutnya Jenis-jenis paspor Indonesia di atas menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kebijakan yang cukup fleksibel dalam hal penerbitan paspor. Setiap jenis paspor memiliki kebutuhan dan persyaratan yang berbeda-beda, sehingga sangat penting untuk memperhatikan persyaratan yang berlaku sebelum mengajukan permohonan paspor. Sehingga Dengan memperoleh paspor yang sesuai dengan kebutuhan, perjalanan ke luar negeri dapat di lakukan dengan lebih mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups