Jasa Visa C1 Indonesia: Kunjungan Anda Menuju Pengalaman

Akhmad Fauzi

Updated on:

Jasa Visa C1 Indonesia Kunjungan Anda Menuju Pengalaman
Direktur Utama Jangkar Goups

Jasa Visa C1 Indonesia – Indonesia, dengan pesona alamnya yang memukau, kekayaan budayanya yang beragam, dan keramahan penduduknya, selalu menjadi destinasi impian bagi banyak orang. Baik Anda ingin berlibur, mengunjungi sanak saudara, atau menghadiri acara penting, Visa Kunjungan C1 adalah kunci utama untuk mewujudkan perjalanan Anda.

Jasa Visa C1 Indonesia – Apa itu Visa C1?

Visa C1 adalah Visa Kunjungan satu kali masuk (single entry) yang memungkinkan Anda untuk memasuki wilayah Indonesia dengan tujuan tertentu. Izin tinggal pertama kali yang di berikan melalui visa ini adalah maksimal 60 hari, terhitung sejak tanggal kedatangan Anda di Indonesia.

Untuk Siapa Visa C1?

Visa C1 di rancang untuk memenuhi berbagai keperluan perjalanan, meliputi:

Wisata:

Jelajahi keindahan pantai Bali, daki gunung berapi yang megah, atau selami kekayaan bawah laut Raja Ampat.

Mengunjungi Keluarga:

Bertemu kembali dengan anggota keluarga dan kerabat yang tinggal di Indonesia.

Menghadiri Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE):

Bagi Anda yang memiliki agenda bisnis, visa ini memfasilitasi partisipasi dalam berbagai acara profesional.

Acara Sejenis Lainnya:

Termasuk kegiatan non-bisnis yang bersifat sosial atau budaya.

Transit:

Jika Indonesia adalah negara persinggahan sebelum Anda melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Masa Tinggal dan Perpanjangan Izin

Dengan Visa C1, Anda dapat menikmati waktu di Indonesia hingga maksimal 60 hari sejak tanggal kedatangan. Namun, kabar baiknya adalah izin tinggal ini dapat diperpanjang. Anda memiliki kesempatan untuk memperpanjang izin tinggal Anda beberapa kali hingga total maksimal 180 hari. Ini memberikan fleksibilitas lebih bagi Anda yang ingin menjelajahi Indonesia lebih lama atau menyelesaikan urusan penting Anda.

Proses Perpanjangan Izin Tinggal yang Mudah

Proses perpanjangan izin tinggal Anda kini lebih praktis dan efisien. Anda dapat melakukan perpanjangan secara online melalui akun yang telah terdaftar di evisa.imigrasi.go.id. Ini tentu saja sangat memudahkan, menghemat waktu, dan tenaga Anda.

Konversi Izin Tinggal

Salah satu fitur menarik dari Visa C1 adalah kemampuannya untuk di konversikan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Opsi ini sangat bermanfaat jika Anda berencana untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih panjang untuk tujuan tertentu, seperti bekerja atau pendidikan.

Persyaratan Penjamin/Sponsor untuk Visa C1

Secara umum, Anda tidak membutuhkan penjamin atau sponsor untuk mengajukan Visa K1. Proses aplikasi di rancang untuk menjadi lebih mandiri bagi sebagian besar pemohon.

Namun, ada beberapa pengecualian di mana penjamin atau sponsor mungkin di perlukan:

Berstatus tanpa kewarganegaraan (stateless):

Individu yang tidak memiliki kewarganegaraan resmi mungkin memerlukan penjamin.

Pemegang dokumen perjalanan bukan paspor kebangsaan:

Jika Anda menggunakan dokumen perjalanan selain paspor kebangsaan Anda, seperti dokumen perjalanan pengungsi, Anda mungkin memerlukan penjamin.
Warga negara dari negara tertentu yang ada di dalam daftar ini: Terdapat daftar negara tertentu yang warganya memerlukan penjamin untuk mengajukan visa ke Indonesia. Penting untuk memeriksa daftar terkini yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia untuk memastikan apakah negara Anda termasuk dalam kategori ini.

Jasa Visa C1 Indonesia – Cara Mengajukan Visa C1: Akun dan Berkas Elektronik

Untuk mengajukan Visa C1, orang asing harus memiliki akun di evisa.imigrasi.go.id terlebih dahulu. Setelah berhasil mendaftar dan memiliki akun, Anda dapat mengajukan visa dengan login ke platform tersebut.

Pastikan Anda menyiapkan berkas-berkas elektronik berikut dengan format yang sesuai:

  1. Dokumen Perjalanan yang Sah dan Masih Berlaku:
  2. Paspor Kebangsaan: Masa berlaku paling singkat 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
  3. Dokumen Perjalanan Selain Paspor Kebangsaan (misalnya, paspor darurat, dokumen identitas): Harus berlaku selama 12 bulan.
  4. Bukti Memiliki Biaya Hidup:
  5. Berupa rekening koran 3 bulan terakhir atas nama Orang Asing atau penjamin.
  6. Jumlah minimal USD2000 atau dalam mata uang lain yang setara.
  7. Pasfoto Berwarna Terbaru:
  8. Di ambil dalam setahun terakhir. Pastikan foto jelas dan sesuai dengan standar paspor internasional.

Jasa Visa C1 Indonesia – Masa Berlaku Visa dan Aturan Penting Lainnya

Penting untuk di ingat bahwa masa berlaku visa adalah 90 hari sejak di terbitkan. Ini berarti Anda memiliki waktu 90 hari untuk menggunakan visa Anda untuk masuk ke Indonesia setelah visa tersebut di keluarkan. Jika tidak di gunakan setelah jangka waktu tersebut, Anda harus mengajukan visa baru untuk dapat masuk ke Indonesia.

Harap di perhatikan bahwa masa berlaku visa berbeda dengan masa tinggal. Masa berlaku visa adalah durasi Anda dapat menggunakan visa untuk masuk ke Indonesia, sedangkan masa tinggal adalah lamanya waktu Anda di izinkan berada di Indonesia setelah kedatangan. Selalu periksa visa Anda untuk informasi akurat tentang lama izin tinggal Anda.

Batasan Kegiatan Selama di Indonesia dengan Visa C1:

Orang asing dengan izin tinggal dari Visa C1 memiliki batasan tertentu terkait kegiatan yang boleh di lakukan selama berada di Indonesia:

  • Dilarang menjual barang atau jasa atau menerima imbalan, upah, atau sejenisnya atas kerja/usahanya dari perorangan atau korporasi di Indonesia. Visa ini bukan untuk tujuan bekerja.
  • Dilarang menjadi pengisi acara sebagai Pembicara.

Jasa Visa C1 Indonesia – Proses Pengajuan Visa C1 di Perwakilan Republik Indonesia

Bagi Anda yang memilih untuk mengajukan Visa C1 melalui Perwakilan Republik Indonesia (KBRI/KJRI) di negara Anda, berikut adalah tahapan yang akan di lalui:

  1. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan: Petugas akan memeriksa semua dokumen yang Anda serahkan untuk memastikan kelengkapannya.
  2. Pengisian Data dan Pemindaian Berkas: Petugas akan memasukkan data Anda, memindai berkas-berkas yang di perlukan, dan mencetak tanda terima permohonan.
  3. Verifikasi Pembayaran Biaya Imigrasi: Pembayaran biaya visa akan di verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Pembuatan Profil dan Verifikasi: Petugas akan membuat profil Anda di sistem dan melakukan verifikasi data.
  5. Persetujuan Permohonan: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan verifikasi selesai, permohonan visa Anda akan di setujui.
  6. Personalisasi, Pencetakan, dan Penandatanganan Visa: Proses personalisasi visa akan di lakukan, di ikuti dengan pencetakan dan penandatanganan visa kunjungan.
  7. Penerbitan dan Penyerahan Visa: Visa Anda akan di terbitkan dan di serahkan kepada Anda.
  8. Waktu Proses: Seluruh proses ini membutuhkan waktu lima hari kerja setelah pembayaran visa di terima.

Proses Pengajuan Visa C1 di Direktorat Jenderal Imigrasi, prosesnya meliputi:

  1. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan.
  2. Verifikasi pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pembuatan profil dan verifikasi.
  4. Persetujuan.
  5. Penerbitan visa.
  6. Waktu Proses: Baik di Perwakilan RI maupun Direktorat Jenderal Imigrasi, waktu proses visa adalah lima hari kerja setelah pembayaran visa di terima.

 

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat