Izin Edar Kosmetik dan Pangan Olahan Jangkargroups di BPOM

Akhmad Fauzi

Updated on:

Izin Edar Kosmetik dan Pangan Olahan Jangkargroups di BPOM
Direktur Utama Jangkar Goups

Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan akses informasi menjadi kunci. Namun, bagi pelaku usaha, terutama di industri kosmetik dan pangan, birokrasi perizinan kerap menjadi tantangan tersendiri. Mengurus izin edar BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) bukanlah perkara sepele; di butuhkan pemahaman mendalam tentang regulasi, kelengkapan dokumen, dan prosedur yang tepat. Di sinilah peran konsultan profesional menjadi sangat vital.

Jangkargroups hadir sebagai solusi terdepan bagi para pengusaha yang ingin memastikan produk kosmetik dan pangan olahan mereka memenuhi standar keamanan dan kualitas BPOM, serta dapat beredar secara legal di pasaran. Dengan pengalaman dan keahlian yang mumpuni, Jangkargroups siap menjadi mitra strategis Anda.

Konsultan CPKB & Notifkos Jangkargroups: Lebih dari Sekadar Pengurusan Izin

Jangkargroups tidak hanya membantu dalam pengurusan izin edar, tetapi juga menawarkan layanan konsultasi yang komprehensif, khususnya terkait Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB) dan notifikasi kosmetik (Notifkos).

Konsultan CPKB: Penerapan CPKB adalah fondasi utama bagi setiap industri kosmetik yang bertanggung jawab. Jangkargroups membantu perusahaan Anda memahami dan mengimplementasikan standar CPKB, mulai dari perencanaan fasilitas, prosedur produksi yang higienis, kontrol kualitas, hingga manajemen risiko. Ini memastikan produk Anda aman, berkualitas, dan konsisten.

Konsultan Notifkos (Notifikasi Kosmetik): Proses notifikasi adalah tahapan penting untuk mendapatkan izin edar kosmetik. Jangkargroups akan membimbing Anda melalui setiap langkah, mulai dari persiapan dokumen, pengisian aplikasi online, hingga komunikasi dengan BPOM, memastikan proses berjalan lancar dan efisien.

Bagaimana Cara Urus Izin Edar Kosmetik dengan Jangkargroups?

Jangkargroups menyederhanakan proses pengurusan izin edar kosmetik agar Anda dapat fokus pada pengembangan bisnis:

Konsultasi Awal:

Anda akan berdiskusi dengan tim ahli Jangkargroups untuk mengidentifikasi kebutuhan spesifik produk Anda, termasuk kategori kosmetik (lokal atau impor) dan kesiapan dokumen.

Verifikasi Dokumen:

Tim Jangkargroups akan membantu Anda menyusun dan memverifikasi kelengkapan dokumen yang di perlukan, memastikan semuanya sesuai dengan persyaratan BPOM.

Pendampingan CPKB (jika di perlukan):

Untuk produk lokal, Jangkargroups akan memberikan panduan dan asistensi dalam persiapan fasilitas dan implementasi CPKB.

Pengajuan Notifikasi Online:

Jangkargroups akan melakukan pengajuan notifikasi produk Anda melalui sistem e-Registration BPOM.

Follow-up dan Komunikasi:

Tim akan secara aktif memantau status aplikasi dan berkomunikasi dengan BPOM jika ada pertanyaan atau kekurangan dokumen.

Penerbitan Notifikasi:

Setelah semua persyaratan terpenuhi, Jangkargroups akan memberitahu Anda tentang terbitnya Nomor Notifikasi Izin Edar.

Paket Izin Edar BPOM: Solusi Tepat untuk Berbagai Kebutuhan

Jangkargroups menawarkan berbagai paket layanan yang dapat di sesuaikan dengan skala dan jenis usaha Anda, baik untuk produk lokal maupun impor. Ini mencakup pendampingan dari awal hingga produk Anda resmi memiliki izin edar BPOM. Detail biaya paket akan bervariasi tergantung pada kompleksitas produk, jumlah SKU (Stock Keeping Unit), dan layanan tambahan yang di butuhkan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai paket dan biaya, di sarankan untuk langsung menghubungi Jangkargroups.

  1. Mengurus BPOM Produk Impor: Prosedur dan Dokumen Krusial
  2. Mengurus izin edar untuk produk kosmetik atau pangan impor memiliki beberapa kekhususan.

Bagaimana Prosedur Pendaftaran Produk Kosmetik Impor di BPOM?

Prosedur dasarnya mirip dengan produk lokal, namun ada penekanan pada dokumen dari negara asal:

Penunjukan Importir:

Perusahaan importir harus terdaftar di BPOM dan memiliki Angka Pengenal Importir (API).

Persiapan Dokumen:

Mengumpulkan semua dokumen yang di perlukan dari produsen di negara asal dan penerjemahan jika di perlukan.

Pengajuan Notifikasi/Registrasi Online:

Melalui sistem e-Registration BPOM.

Evaluasi Dokumen:

BPOM akan mengevaluasi kelengkapan dan keabsahan dokumen, termasuk sertifikat dari otoritas berwenang di negara asal.

Penerbitan Izin Edar:

Setelah verifikasi dan evaluasi, BPOM akan menerbitkan izin edar.

4 Dokumen Penting untuk BPOM Kosmetik Impor:

Certificate of Free Sale (CFS):

Dokumen resmi dari otoritas kesehatan di negara asal yang menyatakan bahwa produk tersebut bebas di perjualbelikan di negara asalnya dan aman untuk di gunakan.

Good Manufacturing Practice (GMP) Certificate / Certificate of Product Origin:

Sertifikat yang menunjukkan bahwa fasilitas produksi di negara asal memenuhi standar GMP atau setara dengan CPKB.

Spesifikasi Produk dan Bahan Baku:

Dokumen detail mengenai komposisi, fungsi, metode pengujian, dan spesifikasi kualitas produk jadi serta bahan baku yang di gunakan.

Label Asli dan Rancangan Label Indonesia:

Salinan label asli produk dari negara asal, serta rancangan label dalam Bahasa Indonesia yang memuat informasi wajib sesuai regulasi BPOM.

Berapa Lama Izin BPOM Keluar?

Waktu yang di butuhkan untuk izin BPOM keluar sangat bervariasi, tergantung pada jenis produk (kosmetik atau pangan), kelengkapan dokumen, dan respons dari pihak pemohon.

Untuk Notifikasi Kosmetik:

Jika semua dokumen lengkap dan tidak ada perbaikan, proses notifikasi bisa relatif cepat, mulai dari beberapa hari hingga 1-2 minggu setelah pengajuan. Namun, ini bisa lebih lama jika ada koreksi atau verifikasi tambahan.

Untuk Registrasi Pangan Olahan:

Proses ini cenderung lebih lama, bisa memakan waktu 1-3 bulan atau lebih, tergantung pada kompleksitas produk, hasil uji laboratorium, dan antrean.

Jangkargroups dapat membantu mempercepat proses ini dengan memastikan kelengkapan dan ketepatan dokumen sejak awal.

Apakah UMKM Perlu Izin BPOM?

Ya, UMKM yang memproduksi atau mengedarkan produk kosmetik dan pangan olahan wajib memiliki izin edar BPOM. Tidak ada pengecualian berdasarkan skala usaha. Tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman atau tidak memenuhi standar. BPOM juga memiliki program pendampingan untuk UMKM agar dapat memenuhi persyaratan.

Urus Izin BPOM Dimana?

Pengurusan izin BPOM sebagian besar di lakukan secara online melalui sistem e-Registration yang di sediakan oleh BPOM. Namun, untuk beberapa tahapan seperti verifikasi fasilitas produksi (untuk CPKB), mungkin ada kunjungan lapangan dari tim BPOM. Jika Anda menggunakan jasa konsultan seperti Jangkargroups, mereka akan mengelola proses online ini untuk Anda.

Kosmetik Perlu Izin Apa?

Kosmetik memerlukan Nomor Notifikasi Izin Edar dari BPOM. Ini bukan “izin” dalam artian lisensi yang kompleks, melainkan sebuah proses “notifikasi” yang artinya produsen atau importir memberitahukan kepada BPOM bahwa produk mereka memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas yang berlaku.

Produk Apa Saja yang Harus Izin BPOM?

Secara umum, produk-produk berikut wajib memiliki izin edar BPOM sebelum beredar di Indonesia:

  1. Pangan Olahan: Makanan dan minuman yang telah melalui proses pengolahan, termasuk makanan kemasan, minuman ringan, produk roti, makanan beku, suplemen makanan, dll.
  2. Kosmetik: Semua jenis produk perawatan kulit, rambut, kuku, tata rias, parfum, produk mandi, sabun, dan produk oral hygiene.
  3. Obat Tradisional: Produk-produk herbal atau jamu.
  4. Suplemen Kesehatan: Produk yang mengandung vitamin, mineral, asam amino, atau bahan lain untuk melengkapi diet.
  5. Alat Kesehatan: Berbagai perangkat medis.

Biaya Urus Izin Edar BPOM Produk Pangan Olahan (Perkiraan)

Untuk biaya resmi yang di bayarkan ke BPOM (Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP) untuk pendaftaran produk pangan olahan bervariasi tergantung pada jenis produk, kategori risiko, dan klaim yang di ajukan. Biaya ini di tetapkan dalam Peraturan Pemerintah.

Untuk produk pangan olahan, biaya PNBP-nya berkisar antara puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah per produk/SKU, tergantung kategori risiko dan klaim (misalnya, klaim kesehatan atau klaim gizi).

Biaya ini belum termasuk biaya pengujian laboratorium (jika di perlukan) dan biaya jasa konsultan seperti Jangkargroups.

Untuk estimasi biaya yang lebih akurat, di sarankan untuk berkonsultasi langsung dengan Jangkargroups karena mereka dapat memberikan rincian berdasarkan jenis produk Anda.

Bagaimana Cara Mengajukan ke BPOM?

Pengajuan ke BPOM di lakukan melalui portal e-Registration BPOM (pom.go.id). Langkah-langkah umum:

  1. Buat Akun: Daftarkan akun perusahaan Anda di portal e-Registration.
  2. Lengkapi Data Perusahaan: Isi informasi detail perusahaan Anda.
  3. Pilih Jenis Registrasi/Notifikasi: Pilih apakah Anda ingin mendaftarkan produk pangan, kosmetik, obat tradisional, dll.
  4. Isi Data Produk: Masukkan informasi detail tentang produk (nama, formula, komposisi, klaim, kemasan, dll).
  5. Unggah Dokumen: Lampirkan semua dokumen pendukung yang di syaratkan.
  6. Bayar PNBP: Lakukan pembayaran biaya sesuai instruksi.
  7. Submit Aplikasi: Kirimkan permohonan Anda.
  8. Monitor Status: Pantau status aplikasi Anda secara berkala di akun e-Registration.

Denda BPOM Berapa?

Pelanggaran terhadap regulasi BPOM dapat berujung pada sanksi yang bervariasi, mulai dari peringatan tertulis, penarikan produk dari peredaran, penghentian sementara kegiatan produksi, pencabutan izin edar, hingga denda administratif, bahkan sanksi pidana untuk pelanggaran yang serius (misalnya, peredaran produk palsu, mengandung bahan berbahaya, atau tanpa izin edar).

Besaran denda sangat bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran, tingkat bahaya produk, dan kerugian yang di timbulkan. Denda bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, di tambah dengan tuntutan pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, mematuhi regulasi BPOM adalah hal yang krusial untuk keberlangsungan bisnis Anda.

Jangkargroups: Mitra Andal untuk Kepatuhan dan Keberhasilan Bisnis Anda

Mengurus perizinan BPOM memang kompleks, namun dengan bantuan Jangkargroups, Anda dapat melewati proses ini dengan lebih mudah dan yakin. Investasi pada layanan konsultan profesional adalah langkah bijak untuk memastikan produk Anda aman, legal, dan siap bersaing di pasar. Jangan biarkan kendala perizinan menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Segera hubungi Jangkargroups untuk konsultasi lebih lanjut.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat