Izin BPOM Minuman

Nisa

Updated on:

Izin BPOM Minuman
Direktur Utama Jangkar Goups

Izin BPOM Minuman Dalam industri minuman yang terus berkembang, keamanan dan kualitas produk menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan konsumen. Untuk memastikan setiap produk minuman yang beredar aman di konsumsi, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mewajibkan setiap produsen untuk memiliki izin edar resmi. Maka, Izin BPOM Minuman bukan hanya sekadar persyaratan administratif, tetapi merupakan bukti bahwa produk telah melalui serangkaian evaluasi terkait keamanan, kualitas, dan standar produksi.

Bagi pelaku usaha minuman, mulai dari UMKM hingga perusahaan besar, memahami proses dan persyaratan pengurusan izin BPOM adalah langkah penting sebelum memasukkan produk ke pasar. Melalui artikel ini, Anda akan mendapatkan panduan lengkap mengenai apa itu izin BPOM minuman, syarat yang harus di penuhi, proses pendaftaran, hingga tips agar pengajuan izin berjalan lancar dan cepat.

Baca Juga : Izin Toko Alkes

Pengertian Izin BPOM Minuman

Izin BPOM Minuman adalah izin edar resmi yang di keluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan bahwa suatu produk minuman aman di konsumsi, memenuhi standar mutu, serta di produksi sesuai dengan kaidah keamanan pangan. Maka, Izin ini di berikan setelah BPOM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formulasi, bahan baku, proses produksi, kemasan, label, hingga hasil uji laboratorium dari produk yang di daftarkan.

Dengan adanya izin BPOM, sebuah produk minuman mendapatkan nomor registrasi resmi (seperti MD untuk pangan olahan skala industri), yang menandakan bahwa produk tersebut telah lolos pemeriksaan dan memenuhi persyaratan perundang-undangan di Indonesia. Maka, Tanpa izin ini, produk minuman tidak di perbolehkan beredar secara legal di pasar, baik di toko fisik, supermarket, maupun platform online.

Baca Juga : Izin BPOM Untuk UMKM

Dasar Hukum dan Regulasi Izin BPOM Minuman

Pengurusan izin BPOM minuman tidak bisa di lepaskan dari aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka, Beberapa dasar hukum dan regulasi penting meliputi:

  Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB): Menjamin Kualitas Obat

Undang-Undang dan Peraturan Utama

  • UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    Menjadi payung hukum utama yang mengatur produksi, distribusi, dan keamanan pangan di Indonesia, termasuk minuman. Maka, UU ini menegaskan bahwa setiap produk pangan yang di edarkan harus aman, bermutu, dan di beri informasi yang benar kepada konsumen.
  • Peraturan BPOM No. 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
    Mengatur prosedur dan persyaratan pendaftaran produk pangan olahan. Maka, termasuk minuman, agar memperoleh nomor registrasi BPOM.
  • Peraturan BPOM terkait Labeling Pangan
    Produk minuman wajib mencantumkan informasi lengkap pada label, seperti:
  1. Nama produk
  2. Komposisi dan bahan tambahan
  3. Tanggal kadaluwarsa atau best before
  4. Nomor registrasi BPOM

Peraturan Tambahan Terkait Jenis Minuman Tertentu

  • Minuman Kesehatan/Suplemen:
    Mengacu pada regulasi BPOM untuk minuman kesehatan, termasuk standar keamanan, bahan aktif, dan klaim kesehatan yang di perbolehkan.
  • Minuman Anak atau Minuman Ringan:
    Harus memenuhi standar gizi dan keamanan tambahan sesuai ketentuan BPOM.

Konsekuensi Hukum Jika Tidak Memenuhi Regulasi

Produk minuman yang beredar tanpa izin BPOM dapat di kenai:

  • Penyitaan produk oleh BPOM atau pihak berwenang.
  • Denda administratif hingga jutaan rupiah.
  • Sanksi pidana bagi produsen atau distributor.

Baca Juga :  BPOM RI Dengan Proses Resmi, Aman, Dan Terpercaya

Persyaratan Mengurus Izin BPOM Minuman

Sebelum pengajuan izin BPOM, produsen minuman harus menyiapkan persyaratan dokumen dan teknis agar proses pendaftaran berjalan lancar. Maka, Persyaratan ini terbagi menjadi beberapa kategori:

Persyaratan Dokumen

  • Identitas Pemohon: KTP untuk perorangan atau akta perusahaan untuk badan usaha.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Perusahaan atau individu yang mendaftarkan produk.
  • Surat Izin Usaha: SIUP, TDP, atau NIB sesuai skala usaha.
  • Izin Tempat Produksi: Surat izin lokasi atau izin produksi dari dinas terkait.
  • Label Produk: Label lengkap dengan logo BPOM, komposisi, tanggal kadaluwarsa, dan nomor registrasi (jika sudah tersedia).
  • Foto Produk dan Kemasan: Tampilan fisik minuman beserta kemasan yang di gunakan.

Syarat Teknis Produk

  • Formulasi dan Bahan Baku: Daftar lengkap bahan yang di gunakan, termasuk bahan tambahan pangan (jika ada).
  • Standar Mutu dan Keamanan: Maka, Produk harus memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia.
  • Hasil Uji Laboratorium:
  1. Analisis kimia (kandungan gizi, bahan tambahan).
  2. Analisis mikrobiologi (keamanan mikroba).
  3. Uji fisik atau sensorik jika di perlukan.

Persyaratan Tambahan

  • SOP Produksi dan Kontrol Kualitas: Dokumen standar operasional produksi untuk menjamin kualitas.
  • Foto Fasilitas Produksi: Untuk menunjukkan kondisi produksi sesuai standar higienis.
  • Dokumen Lain yang Di minta BPOM: Maka, Terkadang ada tambahan sesuai jenis minuman (misalnya minuman kesehatan atau suplemen).

Proses Pengajuan Izin BPOM Minuman

Pengajuan izin BPOM untuk minuman mengikuti prosedur yang telah di tetapkan BPOM agar produk dapat di edarkan secara legal. Maka, Berikut langkah-langkahnya:

Registrasi Akun di Sistem Online BPOM

  • Produsen mendaftar akun di Sistem Registrasi Pangan Olahan BPOM (https://cekbpom.pom.go.id/
    atau portal resmi BPOM).
  • Akun ini di gunakan untuk mengunggah dokumen dan memantau status pengajuan.

Melengkapi Data Perusahaan dan Produk

  • Mengisi informasi perusahaan: nama, alamat, NPWP, izin usaha.
  • Mengisi informasi produk: jenis minuman, kategori, formulasi, bahan baku, serta target konsumen.
  Izin BPOM: Syarat Pengurusan Izin BPOM

Mengunggah Dokumen Persyaratan

Dokumen yang perlu di unggah antara lain: KTP atau akta perusahaan, izin usaha, label produk, foto kemasan, SOP produksi, dan hasil uji laboratorium.

Verifikasi Dokumen oleh BPOM

  • BPOM akan memeriksa kelengkapan dan keakuratan dokumen.
  • Jika ada dokumen yang kurang atau tidak sesuai, produsen akan di minta untuk melengkapi atau merevisi.

Evaluasi Teknis Produk

BPOM mengevaluasi keamanan minuman berdasarkan:

  • Formulasi dan bahan baku.
  • Hasil uji laboratorium.
  • Kepatuhan label terhadap regulasi.

Untuk minuman tertentu (misalnya suplemen atau functional drinks). Maka, BPOM mungkin meminta uji tambahan atau klarifikasi bahan aktif.

Penerbitan Nomor Registrasi

  • Setelah lolos evaluasi, BPOM menerbitkan nomor registrasi MD/SPP untuk minuman.
  • Nomor ini wajib di cantumkan pada label dan di gunakan untuk semua produk yang di edarkan.

Labeling Produk

Produk harus di beri label sesuai ketentuan BPOM, mencantumkan:

  • Nama produk
  • Komposisi bahan
  • Nomor registrasi BPOM
  • Tanggal kadaluwarsa atau best before

Distribusi Produk

  • Setelah mendapatkan nomor registrasi dan label sesuai standar, produk minuman dapat di edarkan secara legal di pasar.
  • Produsen wajib menjaga kualitas dan keamanan produk sesuai standar yang telah di setujui BPOM.

Tips Agar Pengurusan Izin BPOM Minuman Lancar

Mengurus izin BPOM minuman bisa terasa rumit, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mendaftar. Maka, Berikut beberapa tips praktis agar proses pengajuan berjalan cepat dan lancar:

Persiapkan Dokumen dengan Lengkap dan Rapi

  • Pastikan semua dokumen yang di minta BPOM sudah siap sebelum mengajukan izin, termasuk KTP/akta perusahaan, NPWP, izin usaha, label produk, SOP produksi, dan hasil uji laboratorium.
  • Dokumen yang lengkap dan terorganisir meminimalkan risiko di tolak atau di minta revisi.

Pastikan Formulasi dan Bahan Aman

  • Gunakan bahan baku yang aman dan sesuai standar pangan.
  • Hindari penggunaan bahan yang di larang atau berisiko.
  • Lakukan uji laboratorium di laboratorium terakreditasi untuk hasil yang valid.

Label Produk Sesuai Ketentuan

Cantumkan informasi wajib pada label, seperti:

  • Nama produk
  • Komposisi bahan
  • Nomor registrasi BPOM (setelah di terbitkan)
  • Tanggal kadaluwarsa atau best before

Label yang sesuai membantu mempercepat verifikasi dokumen.

Gunakan Sistem Online BPOM

  • Daftar dan unggah dokumen melalui portal resmi BPOM untuk memantau status pengajuan secara real-time.
  • Pastikan data yang di isi lengkap dan akurat agar tidak terjadi kesalahan saat evaluasi.

Konsultasi atau Gunakan Jasa Profesional

  • Jika kesulitan memahami persyaratan, pertimbangkan konsultasi dengan konsultan BPOM atau pihak berpengalaman.
  • Konsultan dapat membantu menyiapkan dokumen, memastikan formulasi sesuai standar, dan mempercepat proses.

Ikuti Prosedur dan Sabar

  • Jangan memasarkan produk sebelum izin di terbitkan untuk menghindari masalah hukum.
  • Ikuti setiap tahap sesuai prosedur dan bersiap untuk revisi jika di minta BPOM.

Kesalahan Umum yang Harus Di hindari Izin BPOM Minuman

Dalam pengurusan izin BPOM untuk minuman, terdapat beberapa kesalahan umum yang sering di lakukan produsen. Maka, yang dapat menyebabkan pengajuan tertunda atau di tolak. Berikut hal-hal yang perlu di hindari:

Mengajukan Dokumen Tidak Lengkap atau Tidak Akurat

  • Dokumen yang kurang lengkap atau data yang tidak sesuai dapat membuat BPOM menolak pengajuan atau meminta revisi.
  • Contoh: Label tidak mencantumkan komposisi lengkap. Maka, SOP produksi tidak jelas, atau hasil uji laboratorium tidak valid.
  Izin BPOM Berapa Lama

Label Tidak Sesuai Standar BPOM

  • Label produk harus mencantumkan informasi wajib seperti nomor registrasi BPOM. Maka, tanggal kadaluwarsa, dan komposisi bahan.
  • Kesalahan pada label bisa menghambat verifikasi dan penerbitan nomor registrasi.

Mengabaikan Regulasi Tambahan untuk Minuman Khusus

  • Minuman kesehatan, suplemen, atau functional drinks memiliki regulasi tambahan terkait bahan aktif dan klaim kesehatan.
  • Mengabaikan regulasi ini bisa berakibat izin di tolak atau produk di anggap ilegal.

Memasarkan Produk Sebelum Mendapat Izin

  • Banyak produsen tergesa-gesa menjual produk sebelum nomor registrasi BPOM di terbitkan.
  • Hal ini melanggar hukum dan dapat menyebabkan denda, penyitaan produk, bahkan sanksi pidana.

Tidak Memastikan Keamanan dan Mutu Produk

  • Formulasi yang tidak aman atau tidak memenuhi standar mutu dapat membuat produk gagal evaluasi.
  • Contoh: kandungan mikroba berlebih, bahan terlarang, atau komposisi yang tidak sesuai klaim pada label.

Manfaat Memiliki Izin BPOM Minuman

Memiliki izin BPOM bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki berbagai manfaat penting bagi produsen dan konsumen. Maka, Beberapa manfaat utama antara lain:

Legalitas Produk di Pasaran

  • Produk minuman yang telah memiliki nomor registrasi BPOM dapat di edarkan secara legal di toko, supermarket, dan platform online.
  • Menghindarkan produsen dari risiko sanksi hukum, penyitaan produk, atau denda akibat beredar tanpa izin.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

  • Konsumen cenderung lebih percaya dan memilih produk yang telah terdaftar di BPOM karena di anggap aman dan berkualitas.
  • Memberikan reputasi baik bagi merek dan mempermudah penetrasi pasar.

Memudahkan Ekspor dan Distribusi

  • Produk yang memiliki izin BPOM lebih mudah memenuhi persyaratan ekspor karena di anggap memenuhi standar keamanan pangan nasional.
  • Memperluas peluang distribusi ke pasar domestik maupun internasional.

Perlindungan dari Risiko Kesehatan

  • Izin BPOM menjamin bahwa produk telah melalui uji laboratorium dan evaluasi keamanan.
  • Mengurangi risiko konsumen mengalami masalah kesehatan akibat minuman yang tidak aman.

Investasi Jangka Panjang bagi Produsen

  • Memiliki izin BPOM merupakan investasi jangka panjang bagi bisnis karena mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
  • Mempermudah produsen untuk mengembangkan varian produk baru tanpa harus khawatir masalah legalitas.

Izin BPOM Minuman PT. Jangkar Global Groups

PT. Jangkar Global Groups adalah salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi minuman dan produk pangan olahan. Maka, Sebagai produsen resmi, setiap produk minuman yang di hasilkan oleh perusahaan ini telah memiliki izin BPOM, yang menunjukkan bahwa produk tersebut aman, legal, dan sesuai dengan standar mutu pangan di Indonesia.

Mengapa Izin BPOM Penting bagi PT. Jangkar Global Groups

Legalitas Produk

Semua minuman yang di produksi. Maka,  PT. Jangkar Global Groups dapat di edarkan secara resmi di pasar, baik offline maupun online, karena telah memenuhi persyaratan BPOM.

Keamanan dan Mutu Produk

Proses produksi di awasi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari bahan baku, formulasi, hingga uji laboratorium. Maka, Izin BPOM menjamin setiap produk aman di konsumsi.

Kepercayaan Konsumen

Dengan nomor registrasi BPOM, konsumen dapat yakin bahwa minuman dari PT. Jangkar Global Groups telah melalui proses evaluasi yang sah, sehingga meningkatkan loyalitas dan reputasi merek.

Pengembangan Produk yang Terencana

Izin BPOM memungkinkan perusahaan untuk memperluas lini produk, menambahkan varian minuman baru, atau memasuki pasar ekspor dengan lebih mudah, karena semua produk mengikuti regulasi yang berlaku.

Proses Pengurusan Izin di Perusahaan

  1. PT. Jangkar Global Groups menyiapkan dokumen lengkap sesuai regulasi BPOM, termasuk formulasi produk, SOP produksi, hasil uji laboratorium, dan label sesuai standar.
  2. Produk kemudian di ajukan melalui sistem pendaftaran resmi BPOM hingga nomor registrasi di terbitkan.
  3. Setiap produk baru atau varian minuman baru selalu melalui evaluasi yang sama untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.

Izin BPOM Minuman di PT. Jangkar Global Groups adalah jaminan legalitas dan keamanan setiap produk minuman yang mereka produksi. Maka, Hal ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memperkuat posisi perusahaan di pasar, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pengembangan produk baru.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Nisa