Identifikasi 7 Syarat Permohonan Paspor

Adi

Updated on:

Identifikasi 7 Syarat Permohonan Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Identifikasi 7 Syarat Permohonan Paspor

Identifikasi 7 Syarat Permohonan Paspor – Jika Anda berencana melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, maka Anda harus memahami persyaratan pengajuan paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang di perlukan untuk melakukan perjalanan internasional dan harus di perbarui secara teratur. Berikut adalah 7 syarat permohonan paspor 2023 yang harus Anda ketahui sebelum mengajukan: Paspor Bola Winning 2024

Identifikasi 7 Syarat Permohonan Paspor

KTP Elektronik (e-KTP)

Syarat pertama untuk pengajuan paspor adalah memiliki KTP elektronik atau e-KTP. KTP elektronik dapat di peroleh dengan mengajukan permohonan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Pastikan bahwa KTP Anda telah terdaftar di sistem elektronik sebelum mengajukan permohonan paspor.

  Jasa Paspor Jelambar Baru Jakarta

Akta Kelahiran Asli

Untuk pengajuan paspor, Anda juga memerlukan akta kelahiran asli yang masih berlaku. Pastikan akta kelahiran Anda sudah di verifikasi oleh instansi yang berwenang sebelum di ajukan sebagai syarat pengajuan paspor.

NPWP

Syarat ketiga adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). NPWP dapat di peroleh dengan mendaftarkan diri di Kantor Pajak terdekat. Pastikan bahwa NPWP Anda masih berlaku dan terdaftar di sistem pajak sebelum mengajukan permohonan paspor.

Surat Izin Kerja (bagi Pekerja Migran)

Jika Anda adalah pekerja migran, Anda memerlukan Surat Izin Kerja yang masih berlaku sebagai syarat pengajuan paspor. Pastikan bahwa surat izin kerja Anda masih berlaku dan di keluarkan oleh instansi yang berwenang.

Surat Nikah/Surat Keterangan Status Perkawinan (bagi yang Sudah Menikah)

Jika Anda sudah menikah, Anda memerlukan Surat Nikah atau Surat Keterangan Status Perkawinan yang masih berlaku sebagai syarat pengajuan paspor. Pastikan bahwa surat tersebut telah di verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Surat Izin Orang Tua/Wali (bagi yang Belum Dewasa)

Bagi yang belum dewasa, Anda memerlukan surat izin dari orang tua atau wali sebagai syarat pengajuan paspor. Pastikan bahwa surat tersebut telah di tandatangani oleh orang tua atau wali yang sah.

  Harga Pembuatan Paspor 2024

Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Terakhir, sebagai syarat pengajuan paspor pada tahun 2023, Anda harus dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang telah lengkap. Pastikan bahwa Anda telah menerima vaksin COVID-19 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku dan telah menerima sertifikat vaksinasi dari instansi yang berwenang.

Dalam kesimpulannya, pengajuan paspor membutuhkan beberapa syarat yang harus di penuhi. Pastikan bahwa Anda memiliki semua dokumen yang di perlukan sebelum mengajukan permohonan paspor. Dengan memenuhi syarat permohonan paspor 2023, Anda dapat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan mudah dan aman.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor