UU Disdukcapil sebagai Dasar Hukum Pelayanan Administrasi
UU Disdukcapil – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atau yang lebih di kenal dengan Disdukcapil, merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran vital dalam pengelolaan data kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia. Di sdukcapil bertanggung jawab memastikan setiap warga negara memiliki dokumen resmi yang sah, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta … Baca Selengkapnya