Harga Resmi Bikin Paspor 2024

 

Introduction – Harga Resmi Bikin Paspor

Harga Resmi Bikin Paspor – Apakah Anda akan melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2024 dan ingin membuat paspor? Bagi Anda yang belum mengetahui resmi bikin paspor tahun 2024, maka di sini kami akan memberikan informasi terkini mengenai biaya pembuatan paspor di Indonesia.

Harga Paspor Reguler – Resmi Bikin Paspor

Harga Paspor Reguler - Resmi Bikin Paspor

Bagi Anda yang ingin membuat paspor reguler, harga resminya adalah Rp355.000 untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor Anda, maka biayanya sekitar Rp185.000.

Harga Paspor Elektronik – Resmi Bikin Paspor

Harga Paspor Elektronik - Resmi Bikin Paspor

Jika Anda ingin membuat paspor elektronik, maka harga resminya adalah Rp655.000 untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor elektronik, maka biayanya sekitar Rp355.000.

Harga Paspor Dinas – Resmi Bikin Paspor

Bagi pegawai negeri atau pejabat negara yang membutuhkan paspor dinas, biayanya lebih mahal dibandingkan dengan paspor reguler atau elektronik. Harga resmi untuk membuat paspor dinas adalah Rp655.000 untuk masa berlaku 5 tahun. Namun, jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku paspor dinas, maka biayanya sekitar Rp355.000.

Cara Membuat Paspor

Untuk membuat paspor, Anda perlu mengikuti beberapa tahapan. Pertama, Anda harus mengunjungi situs resmi Kementerian Luar Negeri untuk membuat janji temu dan mengisi formulir permohonan secara online. Setelah itu, Anda perlu membawa dokumen penting seperti kartu identitas, surat izin dari instansi terkait, dan pas foto ke kantor imigrasi terdekat. Selanjutnya, Anda perlu membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan dan menunggu beberapa hari untuk pengambilan paspor.

Biaya Tambahan

Jika Anda ingin mempercepat proses pembuatan paspor, Anda dapat membayar biaya tambahan sebesar Rp355.000 untuk mendapatkan paspor dalam waktu 1-3 hari kerja. Selain itu, jika Anda kehilangan paspor Anda, maka biaya pembuatan paspor baru sekitar Rp1.355.000.

Kesimpulan Resmi Bikin Paspor

Maka Itulah beberapa informasi mengenai resmi bikin paspor tahun 2024 di Indonesia. Dengan mengetahui harga resmi tersebut, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri. Jangan lupa untuk membawa dokumen penting dan membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan. Selamat membuat paspor!

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin