Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia: Persyaratan, Biaya

Adi

Updated on:

Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia Persyaratan, Biaya
Direktur Utama Jangkar Goups

Foto paspor adalah salah satu persyaratan wajib bagi warga negara Indonesia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Malaysia. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara mendapatkan foto paspor dan berapa biayanya. Dalam artikel ini, kami akan membahas persyaratan, biaya, dan cara mendapatkan foto paspor Indonesia ke Malaysia secara lengkap. Visa Uzbekistan Untuk Paspor Indonesia – Panduan Lengkap

Persyaratan Membuat Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia

Persyaratan Membuat Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia

Sebelum membuat foto paspor, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh calon pemegang paspor. Berikut adalah persyaratan membuat paspor Indonesia ke Malaysia:

  • Warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK
  • Tidak sedang dalam penyelesaian perkara hukum
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian atau kejaksaan
  • Tidak memiliki hutang pajak atau pajak terhutang yang belum di selesaikan
  • Tidak sedang dalam proses pemeriksaan oleh instansi pemerintah terkait
  Jenis Paspor Dan Kegunaannya 2024

Setelah memenuhi persyaratan di atas, calon pemegang paspor harus membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan pengambilan sidik jari dan foto. Calon pemegang paspor juga harus membawa beberapa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan lahir.

Biaya Membuat Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia

Biaya pembuatan foto paspor Indonesia ke Malaysia tergantung pada jenis paspor yang akan di buat. Ada 3 jenis paspor yang dapat di pilih, yaitu:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun seharga Rp 355.000,-
  • Lalu, paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun seharga Rp 655.000,-
  • Kemudian, paspor diplomatik seharga Rp 655.000,-

Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi yang harus di bayar pada saat membuat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat. Biaya administrasi ini biasanya berkisar antara Rp 50.000,- hingga Rp 150.000,- tergantung dari lokasi kantor imigrasi yang di pilih.

Cara Mendapatkan Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia

Setelah memenuhi persyaratan dan membayar biaya yang di perlukan, calon pemegang paspor dapat melakukan pengambilan sidik jari dan foto di Kantor Imigrasi terdekat. Berikut adalah cara mendapatkan foto paspor Indonesia ke Malaysia:

  • Buat janji temu dengan Kantor Imigrasi terdekat melalui website resmi Kantor Imigrasi atau aplikasi mobile
  • Lalu, pilih jenis paspor yang akan di buat (biasa atau diplomatik)
  • Selanjutnya, bayar biaya pembuatan paspor ke bank yang telah di tentukan
  • Kemudian, pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan lahir
  • Setelah itu, lakukan pengambilan sidik jari dan foto di Kantor Imigrasi terdekat
  • Terakhir, tunggu pengiriman paspor ke alamat yang telah di daftarkan
  Perbedaan Warna Paspor di Indonesia

Proses pembuatan paspor biasanya memakan waktu 7-14 hari kerja. Namun, jika terdapat kesalahan data atau dokumen yang tidak lengkap, proses pembuatan paspor dapat memakan waktu yang lebih lama.

Foto Paspor Indonesia Ke Malaysia

Demikianlah informasi mengenai persyaratan, biaya, dan cara mendapatkan foto paspor Indonesia ke Malaysia. Jika Anda ingin melakukan perjalanan ke Malaysia, pastikan Anda memiliki foto paspor yang valid dan sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan. Selamat melakukan perjalanan dan semoga bermanfaat!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor