Formulir Surat Permohonan Ekspor

Adi

Updated on:

Formulir Surat Permohonan Ekspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Formulir Surat Permohonan Ekspor adalah sebuah dokumen resmi yang di butuhkan oleh para eksportir dalam melaksanakan kegiatan ekspor. Maka dari itu, formulir tersebut berisi data-data yang di butuhkan oleh pihak berwenang dalam mengatur dan mengontrol arus barang yang akan di ekspor. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai, mulai dari pengertian hingga cara pengisiannya.

Pengertian Formulir Surat Permohonan Ekspor

Pengertian Formulir Surat Permohonan Ekspor

Maka dari itu, adalah sebuah dokumen resmi yang berisi permohonan dari eksportir untuk melakukan kegiatan Tingkat Ekspor Impor Indonesia 2018. Dokumen ini berisi data-data lengkap mengenai barang yang akan di ekspor, termasuk juga dokumen pendukung lainnya seperti invoice dan packing list. Dokumen ini juga berfungsi sebagai alat kontrol bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di negara asal maupun di negara tujuan.

  Contoh Jurnal Akuntansi Ekspor Impor

Fungsi dari Formulir Surat Permohonan Ekspor

Maka dari itu, memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Sebagai alat pengendali dalam melakukan ekspor
  • Sebagai bukti bahwa barang yang akan di ekspor memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku
  • Sebagai alat kontrol bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku
  • Sebagai alat untuk menghindari terjadinya kesalahan pengiriman barang

Isi Formulir Surat Permohonan Ekspor

Maka dari itu, terdiri dari beberapa bagian, di antaranya:

  1. Identitas eksportir, berisi data lengkap mengenai eksportir, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan nomor NPWP.
  2. Identitas importir, berisi data lengkap mengenai importir, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan nomor identitas.
  3. Deskripsi barang, berisi data lengkap mengenai barang yang akan di ekspor, seperti nama barang, jumlah, satuan, harga, dan total nilai barang.
  4. Dokumen pendukung, seperti invoice, packing list, dan dokumen lainnya yang di butuhkan berdasarkan jenis barang yang di ekspor.
  5. Informasi mengenai asal barang, berisi data lengkap mengenai negara asal barang yang di ekspor.
  6. Informasi mengenai tujuan ekspor, berisi data lengkap mengenai negara tujuan barang yang di ekspor.
  7. Informasi mengenai transportasi, berisi data lengkap mengenai jenis transportasi yang di gunakan dalam pengiriman barang.
  Produk Ekspor Utama Myanmar: Jenis, Potensi, dan Prospeknya

Cara Pengisian Formulir Surat Permohonan Ekspor

Maka dari itu, untuk mengisi, eksportir harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Melakukan registrasi sebagai eksportir di Kementerian Perdagangan
  2. Memiliki NPWP dan SIUP
  3. Memiliki izin ekspor dari lembaga yang berwenang
  4. Melengkapi dokumen pendukung lainnya, seperti invoice dan packing list

Maka dari itu, setelah memenuhi persyaratan tersebut, eksportir dapat mengisi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah dalam mengisi:

  1. Mengisi identitas eksportir dan importir
  2. Mengisi deskripsi barang yang akan di ekspor
  3. Melampirkan dokumen pendukung lainnya, seperti invoice dan packing list
  4. Mengisi informasi mengenai asal barang dan tujuan ekspor
  5. Mengisi informasi mengenai transportasi
  6. Menandatangani Formulir Surat Permohonan Ekspor

Formulir Surat Permohonan Ekspor

Formulir Surat Permohonan Ekspor

Maka dari itu, dalam kegiatan ekspor, merupakan dokumen resmi yang sangat penting. Dokumen ini memiliki fungsi sebagai alat pengendali dalam melakukan ekspor dan juga sebagai alat kontrol bagi pihak berwenang untuk memastikan bahwa barang yang di ekspor sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

  Pasar Ekspor Kemiri

Maka dari itu, untuk mengisi, eksportir harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengisi data-data lengkap mengenai barang yang akan di ekspor. Dengan memenuhi semua persyaratan yang berlaku dan mengisi dengan benar, eksportir dapat melakukan kegiatan ekspor dengan lancar dan terhindar dari masalah hukum.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor