Ekspor Soun Pasar Global dengan Kelezatan Khas Indonesia

Akhmad Fauzi

Updated on:

Ekspor Soun Pasar Global dengan Kelezatan Khas Indonesia
Direktur Utama Jangkar Goups

Soun, atau bihun transparan, merupakan salah satu produk pangan Indonesia yang potensial untuk di ekspor. Dengan teksturnya yang kenyal dan rasanya yang netral, soun mudah di olah menjadi berbagai hidangan, membuatnya di gemari di banyak negara. Bagi Anda yang tertarik menggeluti bisnis ekspor soun, berikut informasi mengenai persyaratan dan dokumen yang perlu di persiapkan.

Persyaratan Ekspor Soun

Secara umum, persyaratan ekspor soun meliputi:

Standar Mutu dan Keamanan Pangan:

  1. Soun harus memenuhi standar mutu dan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia maupun di negara tujuan ekspor.
  2. Pastikan soun bebas dari bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin.
  3. Soun harus memiliki sertifikat halal jika di ekspor ke negara dengan mayoritas penduduk muslim.
  4. Kemasan soun harus memenuhi standar yang berlaku, termasuk label yang informatif dan menggunakan bahasa yang di pahami di negara tujuan.

 

  Negara Tujuan Ekspor Jahe Indonesia

Registrasi dan Perizinan:

  • Eksportir harus memiliki izin usaha dan izin ekspor dari instansi berwenang.
  • Produk soun harus terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
  • Eksportir perlu memahami regulasi dan persyaratan khusus yang berlaku di negara tujuan ekspor.

 

Dokumen Ekspor Soun

Dokumen-dokumen yang umumnya di perlukan dalam ekspor soun antara lain:

  1. Invoice: Faktur penjualan yang mencantumkan detail transaksi ekspor, seperti nama dan alamat eksportir dan importir, deskripsi barang, jumlah, harga, dan syarat pembayaran.
  2. Packing List: Daftar rincian kemasan dan isi barang yang di ekspor.
  3. Bill of Lading (B/L): Dokumen pengangkutan barang yang di keluarkan oleh perusahaan pelayaran.
  4. Certificate of Origin (COO): Surat Keterangan Asal (SKA) yang menyatakan asal negara barang yang di ekspor.
  5. Phytosanitary Certificate: Sertifikat yang menyatakan bahwa soun bebas dari hama dan penyakit tumbuhan.
  6. Health Certificate: Sertifikat kesehatan yang di keluarkan oleh otoritas karantina di negara asal.
  7. Commercial Invoice: Faktur komersial yang di gunakan untuk keperluan bea cukai.
  8. Insurance Certificate: Sertifikat asuransi yang menjamin barang ekspor dari kerugian atau kerusakan selama pengiriman.
  Tata Cara Ekspor Makanan

 

Tips Ekspor Soun

  1. Riset Pasar: Lakukan riset pasar untuk mengidentifikasi negara tujuan ekspor yang potensial dan memahami selera konsumen di negara tersebut.
  2. Jaga Kualitas Produk: Pastikan soun yang di ekspor memiliki kualitas terbaik dan konsisten.
  3. Kemasan yang Menarik: Gunakan kemasan yang menarik, informatif, dan sesuai dengan selera pasar ekspor.
  4. Promosi dan Pemasaran: Promosikan produk soun Anda melalui berbagai kanal, seperti pameran dagang, media sosial, dan website.
  5. Jalin Kemitraan: Jalin kemitraan dengan importir, distributor, dan agen di negara tujuan ekspor.

Ekspor soun merupakan peluang bisnis yang menjanjikan bagi pelaku usaha Indonesia. Dengan memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen ekspor yang di perlukan, serta menerapkan strategi pemasaran yang tepat, Anda dapat merambah pasar global dan memperkenalkan kelezatan soun khas Indonesia ke mancanegara.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

  Data Tarif Ekspor

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat