Indonesia, sebagai negara maritim dengan kekayaan hayati laut yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain utama dalam industri perikanan global. Di antara beragam komoditas perikanan, lobster dan gurita menjadi dua primadona yang semakin di minati pasar internasional, termasuk Turkiye. Artikel ini akan membahas lebih dalam potensi ekspor, tantangan, strategi, serta peluang yang dapat di manfaatkan untuk meningkatkan nilai ekspor lobster dan gurita Indonesia ke Turkiye.
Baca juga: Pengurusan Kuota Aspal Cair Persyaratan, Prosedur, dan Manfaat
Mengapa Turkiye? Menelusuri Potensi Pasar
Turkiye, dengan posisinya yang strategis sebagai jembatan antara Asia dan Eropa, serta pertumbuhan ekonominya yang stabil. Menawarkan pasar yang menarik bagi produk perikanan Indonesia.
Baca juga: Ekspor Sayuran dan Buah-buahan Peluang Emas bagi Petani
Peningkatan Permintaan Makanan Laut:
Seiring dengan meningkatnya pendapatan dan perubahan gaya hidup, masyarakat Turkiye semakin menggemari makanan laut. Termasuk lobster dan gurita. Restoran-restoran mewah, hotel berbintang, dan bahkan supermarket mulai aktif menawarkan hidangan laut premium.
Baca juga: Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Kualitas dan Keamanan
Pariwisata yang Berkembang:
Sektor pariwisata Turkiye yang terus berkembang pesat, terutama di kota-kota pesisir seperti Antalya, Bodrum, dan Izmir. Menciptakan permintaan yang tinggi untuk hidangan laut berkualitas tinggi dari wisatawan domestik maupun internasional.
Baca juga: Sertifikat Kelayakan Pengolahan Ikan Panduan Lengkap SKP
Akses ke Pasar Eropa:
Dengan Turkiye sebagai pintu gerbang, produk perikanan yang masuk ke negara ini berpotensi untuk di distribusikan lebih lanjut ke pasar Eropa. Memperluas jangkauan ekspor Indonesia.
Baca juga: Cara Membuat UPI ( Unit Pengolahan Ikan ) Prosedur dan Persyaratan
Hubungan Bilateral yang Baik:
Hubungan diplomatik dan perdagangan antara Indonesia dan Turkiye yang terus membaik menjadi fondasi yang kuat untuk memperlancar arus ekspor.
Baca juga: USFDA Vanili dan Kelapa Setengah Kupas Prosedur & Persyaratan
Lobster Indonesia: Permata Laut yang Di buru
Lobster (famili Nephropidae dan Palinuridae), terutama dari jenis lobster mutiara (Panulirus ornatus), lobster pasir (Panulirus homarus), dan lobster batu (Panulirus spp.), memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar internasional.
Baca juga: Apa Itu BKIPM Menjaga Mutu dan Keamanan Produk Perikanan
Kualitas dan Citarasa:
Lobster Indonesia terkenal akan kualitas dagingnya yang segar, tekstur kenyal, dan rasa manis yang khas. Ini menjadi daya tarik utama bagi konsumen global yang mencari produk premium.
Baca juga: Ekspor Batu Sungkai ke Vietnam Potensi Ekonomi Terpendam
Pemanfaatan Beragam:
Lobster dapat di ekspor dalam berbagai bentuk, mulai dari lobster hidup, lobster beku utuh, lobster beku kupas (tail), hingga olahan daging lobster. Lobster hidup memiliki nilai jual tertinggi namun membutuhkan penanganan dan logistik yang sangat cermat.
Baca juga: Veterinary Health Certificate Kementan Prosedur dan Persyaratan
Tantangan Ekspor Lobster:
Logistik dan Karantina:
Pengiriman lobster hidup membutuhkan transportasi udara yang cepat dan penanganan khusus untuk menjaga tingkat kelangsungan hidup. Regulasi karantina yang ketat di Turkiye juga harus di patuhi.
Baca juga: Certificate of Analysis (CoA) Kunci Sukses Ekspor Produk Anda
Keberlanjutan Pasokan:
Ketersediaan stok lobster di alam yang fluktuatif memerlukan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan untuk mencegah eksploitasi berlebihan. Pengembangan budidaya lobster menjadi solusi jangka panjang.
Baca juga: Peluang Ekspor Pinang ke Tiongkok dan Persyaratan GACC
Sertifikasi dan Standar:
Memenuhi standar internasional seperti Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP) dan Good Aquaculture Practices (GAP) sangat penting untuk di terima di pasar premium.
Baca juga: Ekspor Fishmeal ke Tiongkok Memahami Persyaratan GACC
Gurita Indonesia: Delapan Lengan Penuh Potensi
Gurita (Ordo Octopoda) dari perairan Indonesia, terutama jenis gurita vulgaris (Octopus vulgaris) dan gurita batu (Octopus cyanea), juga memiliki permintaan yang tinggi di Turkiye.
Baca juga: Ekspor Gamat Teripang Komoditas Laut Bernilai Tinggi
Fleksibilitas Olahan:
Gurita dapat di olah menjadi berbagai hidangan, mulai dari hidangan panggang, rebus, salad, hingga sushi dan sashimi. Ini menjadikannya bahan baku yang fleksibel bagi industri kuliner Turkiye.
Baca juga; Peluang Ekspor Rajungan ke Taiwan Persyaratan dan Prosedur
Pasokan yang Relatif Stabil:
Di bandingkan lobster, pasokan gurita cenderung lebih stabil karena siklus hidupnya yang lebih cepat dan habitatnya yang tersebar luas.
Baca juga: Ekspor Manggis ke Jepang Peluang Manis dan Menggiurkan
Tantangan Ekspor Gurita:
Penanganan Pascapanen:
Kualitas gurita sangat di tentukan oleh penanganan pascapanen yang baik, mulai dari pembekuan yang cepat dan tepat untuk mempertahankan tekstur dan rasa.
Baca juga: Ekspor Lobster dan Gurita Ke Turkiye Meningkatkan Potensi
Ukuran dan Spesifikasi:
Pasar Turkiye mungkin memiliki preferensi tertentu mengenai ukuran dan berat gurita. Eksportir perlu memahami spesifikasi ini.
Baca juga: Ekspor Emas Batangan ke Singapura Persyaratan dan Prosedur
Harga Bersaing:
Gurita dari negara lain juga bersaing di pasar Turkiye, sehingga eksportir perlu menjaga harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas.
Baca juga: Legalisir KADIN Packing List untuk Ekspor Ikan ke Doha Qatar
Strategi Meningkatkan Ekspor ke Turkiye
Untuk mengoptimalkan potensi ekspor lobster dan gurita ke Turkiye, beberapa strategi kunci perlu di implementasikan:
- Penelitian dan Pengembangan Pasar: Melakukan riset pasar mendalam untuk memahami preferensi konsumen Turkiye, tren harga, dan saluran distribusi yang paling efektif.
- Peningkatan Kualitas dan Standar: Investasi dalam teknologi penangkapan yang ramah lingkungan, fasilitas pendinginan yang memadai, dan proses pengolahan yang higienis untuk memastikan produk memenuhi standar internasional.
- Sertifikasi Internasional: Memperoleh sertifikasi seperti HACCP, ISO, dan sertifikasi keberlanjutan perikanan (misalnya Marine Stewardship Council – MSC) akan meningkatkan daya saing dan kepercayaan importir.
- Pengembangan Budidaya Lobster: Mendorong dan mendukung pengembangan budidaya lobster yang berkelanjutan untuk mengurangi tekanan pada populasi liar dan menjamin pasokan yang stabil.
- Diversifikasi Produk: Selain produk mentah, mengembangkan produk olahan nilai tambah seperti lobster kaleng, gurita potong beku, atau hidangan siap saji dapat meningkatkan margin keuntungan.
- Partisipasi dalam Pameran Dagang: Aktif berpartisipasi dalam pameran dagang perikanan internasional di Turkiye atau Eropa untuk membangun jaringan, mencari importir potensial, dan mempromosikan produk Indonesia.
- Kolaborasi dengan Importir Lokal: Membangun hubungan yang kuat dan saling menguntungkan dengan importir dan distributor di Turkiye yang memiliki jaringan luas di pasar domestik.
- Dukungan Pemerintah: Meminta dukungan pemerintah dalam negosiasi perjanjian perdagangan, fasilitasi proses perizinan, dan penyediaan informasi pasar.
- Branding dan Pemasaran: Membangun citra positif “Seafood Indonesia” dengan menonjolkan keunikan dan kualitas produk, serta cerita di balik penangkapan atau budidaya yang berkelanjutan.
Baca juga : Ekspor Olahan Jangkrik Menangkap Peluang Emas dari Insektifora
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Meskipun potensi besar, ekspor lobster dan gurita ke Turkiye juga menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga global, persaingan dari negara lain, dan isu-isu keberlanjutan. Namun, dengan strategi yang tepat, tantangan ini dapat di ubah menjadi peluang.
- Peluang Pasar Niche: Mengidentifikasi dan menargetkan segmen pasar niche di Turkiye yang bersedia membayar lebih untuk produk premium atau bersertifikat berkelanjutan.
- Inovasi Produk: Terus berinovasi dalam pengolahan produk untuk menciptakan daya tarik baru dan memenuhi kebutuhan pasar yang terus berubah.
- Pemanfaatan Teknologi: Menggunakan teknologi rantai dingin yang canggih untuk menjaga kualitas produk dari hulu ke hilir, serta platform e-commerce untuk menjangkau pembeli secara lebih luas.
Baca juga: Persyaratan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Prosedur
Turkiye adalah pasar yang menjanjikan bagi lobster dan gurita Indonesia, namun untuk meraih potensi maksimal, di perlukan upaya terpadu dari para pelaku usaha, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan fokus pada peningkatan kualitas, keberlanjutan, diversifikasi produk, dan strategi pemasaran yang efektif, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai penyuplai seafood premium ke Turkiye, sekaligus berkontribusi pada peningkatan devisa negara dan kesejahteraan nelayan di seluruh Nusantara.
Baca juga: Ekspor Susu Kambing Etawa Peluang dan Tantangan Ekonomi
Prosedur dan persyaratan ekspor lobster dan gurita ke turkiye
Mengekspor lobster dan gurita ke Turkiye memerlukan pemahaman mendalam tentang prosedur dan persyaratan yang berlaku, baik dari sisi Indonesia sebagai negara pengekspor maupun Turkiye sebagai negara pengimpor. Berikut adalah panduan yang lebih terperinci:
Baca juga: Cara Pengembangbiakan Kumbang Rusa Untuk Hewan Peliharaan
Prosedur Umum Ekspor Lobster dan Gurita dari Indonesia
Prosedur ekspor secara umum melibatkan beberapa tahapan utama:
Baca juga: Bisnis Serangga Untuk Ekspor Potensi Kumbang Yang Unik
Persiapan Produk:
- Kualitas: Pastikan lobster dan gurita memiliki kualitas terbaik, segar, tidak cacat, dan bebas dari penyakit.
- Penanganan Pascapanen: Proses penanganan pascapanen yang higienis sangat krusial. Untuk lobster hidup, perlakuan khusus untuk menjaga kelangsungan hidup selama pengiriman adalah wajib. Untuk produk beku (lobster beku utuh/kupasan, gurita beku utuh/potongan), pembekuan harus di lakukan dengan cepat dan tepat untuk mempertahankan tekstur dan rasa.
- Sortasi dan Grading: Pisahkan produk berdasarkan ukuran, berat, dan kualitas sesuai standar pasar Turkiye.
- Pengemasan: Gunakan kemasan standar ekspor yang sesuai, seperti styrofoam box dengan es gel untuk lobster hidup, atau vacuum pack dan master carton untuk produk beku yang di simpan dalam cold storage pada suhu ideal (-18°C hingga -25°C). Pastikan kemasan aman dan mampu menjaga kualitas produk selama transit.
Baca juga : Urus Izin ISPM Kayu Memastikan Kualitas Ekspor Kayu & Prosedur
Perizinan dan Legalitas Eksportir (di Indonesia):
Nomor Induk Berusaha (NIB):
Perusahaan harus memiliki NIB yang terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission).
Baca juga: Ekspor Kayu Jati Peluang Emas Kehutanan di Pasar Global
Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) atau Izin Usaha Perikanan (IUP):
Jika perusahaan terlibat langsung dalam penangkapan atau budidaya.
Baca juga: Izin API Produk Saffron Dan Kacang-Kacangan Dari Iran
Nomor Registrasi Eksportir (NRE):
Dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk eksportir hasil laut.
Baca juga: Ekspor Sirip Hiu ke Hong Kong Antara Larangan dan Realitas
Surat Kelayakan Pengolahan (SKP):
Di terbitkan oleh KKP, menunjukkan bahwa unit pengolahan ikan (UPI) telah memenuhi standar kelayakan pengolahan.
Baca juga: Ekspor Gelembung Ikan Manyung Peluang Devisa Menggiurkan
Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP):
Sistem manajemen keamanan pangan yang di akui secara internasional. Sertifikat ini sangat penting dan seringkali menjadi prasyarat utama dari negara importir.
Baca juga: Ekspor Kepiting Indonesia Menggiatkan Potensi Devisa Negara
Sertifikat Halal (jika di perlukan):
Tergantung pada permintaan importir atau segmen pasar di Turkiye.
Baca juga: Legalisir Commercial Invoice Uae Untuk Ekspor ke Uni Arab Emirat
Pengujian Mutu dan Kesehatan:
- Pengujian Laboratorium: Produk harus di uji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan bebas dari kontaminan, bakteri berbahaya (misalnya Salmonella, E. coli), residu obat-obatan, dan memenuhi standar mutu lainnya.
- Penerbitan Health Certificate (HC): Setelah lolos uji, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) akan menerbitkan Health Certificate (Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan). HC adalah dokumen vital yang menyatakan bahwa produk aman dan layak di konsumsi.
Baca juga: Syarat Ekspor Dangerous Goods atau Kirim Barang Berbahaya
Dokumen Ekspor:
Commercial Invoice:
jasa ekspor Faktur penjualan antara eksportir dan importir, mencantumkan nilai barang, detail pembeli dan penjual, serta syarat pembayaran (Incoterms).
Baca juga: Pengurusan Surat Karantina Hewan Cangkang Kerang/Siput
Packing List:
Rincian isi fisik dari barang yang di kirim, termasuk jenis barang, berat bersih dan kotor, jumlah kemasan, serta ukuran paket.
Baca juga: Jasa Karantina Serangga Hidup Untuk Ekspor Ke Jepang
Bill of Lading (B/L) / Airway Bill (AWB):
Dokumen transportasi yang di keluarkan oleh maskapai penerbangan (untuk pengiriman udara) atau perusahaan pelayaran (untuk pengiriman laut), sebagai bukti kontrak pengangkutan.
Baca juga: Ekspor Woodchip ke India Peluang dan Manfaat Bagi Indonesia
Certificate of Origin (COO):
Di keluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau instansi terkait, membuktikan bahwa produk berasal dari Indonesia. Ini bisa membantu dalam skema preferensi tarif jika ada perjanjian perdagangan bilateral.
Baca juga: Ekspor Skrap Logam Prosedur, Persyaratan dan Manfaat
Health Certificate (HC):
Seperti di jelaskan di atas, di keluarkan oleh BKIPM.
Baca juga: Ekspor Cangkang Sawit Komoditas Terbuang Kini Jadi Primadona
Sertifikat Lain (jika ada):
Misalnya Catch Certificate (untuk produk tangkapan liar yang berkelanjutan), atau sertifikasi keberlanjutan seperti Marine Stewardship Council (MSC) jika di minta.
Baca juga: Pengurusan Kuota Aspal Cair Persyaratan, Prosedur, dan Manfaat
Bea Cukai dan Pengiriman:
- Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen resmi yang di ajukan eksportir kepada Bea Cukai Indonesia.
- Pengiriman: Pilih metode pengiriman yang sesuai (udara untuk lobster hidup/premium, laut untuk produk beku dalam jumlah besar) dan pastikan suhu tetap terjaga selama transit menggunakan reefer container atau fasilitas cold storage di pesawat.
Baca juga: Ekspor Sayuran dan Buah-buahan Peluang Emas bagi Petani
Persyaratan Khusus Impor di Turkiye
Turkiye, seperti negara pengimpor lainnya, memiliki regulasi ketat untuk produk makanan, terutama hasil perikanan, untuk menjamin keamanan dan kualitas. Ekspor Gurita Persyaratan utama yang perlu di perhatikan:
Baca juga: Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) Kualitas dan Keamanan
Standar Keamanan Pangan (Food Safety Standards):
- HACCP: Hampir pasti menjadi prasyarat mutlak. Importir di Turkiye akan meminta bukti penerapan HACCP oleh eksportir.
- Standar Mikrobiologi: Produk harus memenuhi batas maksimum bakteri seperti Salmonella, E. coli, dan Vibrio parahaemolyticus.
- Residu Kimia dan Logam Berat: Konten residu obat-obatan, pestisida, dan logam berat (misalnya merkuri, kadmium, timbal) harus di bawah batas yang di izinkan oleh otoritas Turkiye.
- Parameter Organoleptik: Warna, bau, tekstur, dan rasa produk harus sesuai standar.
Baca juga: Sertifikat Kelayakan Pengolahan Ikan Panduan Lengkap SKP
Sertifikasi Kesehatan dan Karantina:
- Health Certificate (HC): HC yang di keluarkan oleh BKIPM Indonesia harus di akui oleh otoritas veteriner Turkiye (biasanya Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turkiye). Ini menandakan bahwa produk telah di periksa dan di nyatakan aman.
- Pemeriksaan Karantina di Turkiye: Saat tiba di pelabuhan/bandara Turkiye, produk akan melalui pemeriksaan oleh petugas karantina setempat. Mereka mungkin mengambil sampel untuk pengujian ulang.
Baca juga: Cara Membuat UPI ( Unit Pengolahan Ikan ) Prosedur dan Persyaratan
Dokumen Tambahan (Tergantung Kebutuhan Importir/Regulasi Turkiye):
- Dokumen Sertifikasi Mutu: Bisa jadi di minta oleh importir untuk menjamin kualitas spesifik.
- Sertifikat Bebas Penyakit: Untuk lobster hidup, mungkin ada persyaratan tambahan terkait bebas penyakit tertentu.
- Pernyataan Asal Penangkapan/Budidaya: Terkadang di butuhkan untuk menunjukkan keberlanjutan sumber daya.
Baca juga: USFDA Vanili dan Kelapa Setengah Kupas Prosedur & Persyaratan
Labeling dan Pengemasan:
- Informasi pada label harus jelas, akurat, dan mungkin harus dalam bahasa Turki atau Inggris.
- Informasi yang umum di butuhkan meliputi: nama produk (nama ilmiah dan umum), berat bersih, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, nama dan alamat eksportir, nama dan alamat importir, nomor batch, dan instruksi penyimpanan.
- Untuk produk beku, instruksi “keep frozen” dan suhu penyimpanan yang di rekomendasikan.
Berikut adalah perkiraan HS Code untuk Lobster dan Gurita, baik secara umum maupun yang sering di gunakan di Indonesia dan Turkiye:
Baca juga: Apa Itu BKIPM Menjaga Mutu dan Keamanan Produk Perikanan
HS Code Lobster
Lobster dapat di klasifikasikan berdasarkan bentuknya (hidup, segar, beku, atau olahan).
Baca juga: Ekspor Batu Sungkai ke Vietnam Potensi Ekonomi Terpendam
HS Code Umum (6 digit):
0306.11 – Lobster hidup, segar, di dinginkan, atau beku (contoh: lobster air tawar dan laut). Ini adalah untuk lobster yang belum di masak.
>1605.30 – Lobster, di siapkan atau di awetkan (contoh: lobster kalengan, lobster beku yang sudah di masak/di rebus/di kukus, daging lobster olahan).
Baca juga: Veterinary Health Certificate Kementan Prosedur dan Persyaratan
HS Code di Indonesia (BTKI – Buku Tarif Kepabeanan Indonesia):
Untuk lobster hidup, segar, atau beku (belum di olah), umumnya masuk dalam Bab 03:
0306.11.00.00 – Lobster (Homarus spp.), hidup, segar, di dinginkan, atau beku.
>0306.17.00.00 – Udang-udang (misalnya Panulirus spp., Palinurus spp., Jasus spp.), hidup, segar, di dinginkan, atau beku (ini mencakup lobster mutiara, lobster pasir, dll.).
>Untuk lobster yang di siapkan atau di awetkan (sudah di olah), umumnya masuk dalam Bab 16:
1605.30.00.00 – Lobster, di siapkan atau di awetkan.
Baca juga: Certificate of Analysis (CoA) Kunci Sukses Ekspor Produk Anda
HS Code di Turkiye (Perkiraan, Turkiye menggunakan 12 digit):
Untuk lobster hidup, segar, atau beku (belum di olah), kemungkinan besar akan menggunakan sub-pos dari 0306.11 atau 0306.17, dengan tambahan digit spesifik Turkiye, misalnya:
0306.11.X.XXX.XXX (untuk Homarus spp.)
0306.17.X.XXX.XXX (untuk Panulirus spp., dll.)
Untuk lobster yang di siapkan atau di awetkan, kemungkinan besar akan menggunakan sub-pos dari 1605.30, misalnya:
1605.30.X.XXX.XXX
Baca juga: Peluang Ekspor Pinang ke Tiongkok dan Persyaratan GACC
HS Code Gurita
Gurita termasuk dalam kategori moluska dan juga dapat di klasifikasikan berdasarkan bentuknya.
Baca juga: Ekspor Fishmeal ke Tiongkok Memahami Persyaratan GACC
HS Code Umum (6 digit):
0307.51 – Gurita, hidup, segar atau di dinginkan (seringkali untuk jenis Octopus vulgaris).
0307.52 – Gurita, beku.
0307.59 – Gurita, lainnya (misalnya di keringkan, di asinkan, atau dalam air garam).
1605.55 – Gurita, di siapkan atau di awetkan (contoh: gurita kalengan, gurita beku yang sudah di masak).
Baca juga: Ekspor Gamat Teripang Komoditas Laut Bernilai Tinggi
HS Code di Indonesia (BTKI):
Untuk gurita hidup, segar, di dinginkan, beku, kering, di asinkan, atau dalam air garam, umumnya masuk dalam Bab 03:
0307.51.00.00 – Gurita (Octopus spp.), hidup, segar atau di dinginkan.
>0307.52.00.00 – Gurita (Octopus spp.), beku.
>0307.59.00.00 – Gurita (Octopus spp.), lainnya (misalnya di keringkan, di asinkan, atau dalam air garam).
>Untuk gurita yang di siapkan atau di awetkan, umumnya masuk dalam Bab 16:
1605.55.00.00 – Gurita, di siapkan atau di awetkan.
Baca juga; Peluang Ekspor Rajungan ke Taiwan Persyaratan dan Prosedur
HS Code di Turkiye (Perkiraan):
Untuk gurita hidup, segar, di dinginkan, beku, kering, di asinkan, atau dalam air garam. Kemungkinan besar akan menggunakan sub-pos dari 0307.51, 0307.52, atau 0307.59, dengan tambahan digit spesifik Turkiye, misalnya:
0307.51.X.XXX.XXX
0307.52.X.XXX.XXX
0307.59.X.XXX.XXX
Untuk gurita yang di siapkan atau di awetkan, kemungkinan besar akan menggunakan sub-pos dari 1605.55, misalnya:
1605.55.X.XXX.XXX
Baca juga: Ekspor Manggis ke Jepang Peluang Manis dan Menggiurkan
Penting untuk Di perhatikan:
- Konfirmasi dengan Importir: Selalu konfirmasikan HS Code yang tepat dengan importir di Turkiye. Importir Anda adalah pihak yang paling mengetahui klasifikasi yang berlaku di negara mereka dan seringkali juga memiliki preferensi atas HS Code tertentu yang terkait dengan tarif bea masuk.
- Perubahan Regulasi: HS Code dan regulasi terkait dapat berubah. Pastikan Anda selalu merujuk pada regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia (untuk ekspor) dan Kementerian Perdagangan/Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turkiye (untuk impor).
- BTKI 2022: Di Indonesia, acuan utama adalah BTKI 2022. Anda dapat mengaksesnya melalui situs web Bea Cukai atau sumber resmi lainnya.
- Konsultasi Ahli: Jika Anda ragu, sangat di sarankan untuk berkonsultasi dengan ahli kepabeanan, konsultan ekspor-impor, atau Atase Perdagangan Indonesia di Turkiye.
- Memastikan penggunaan HS Code yang benar adalah langkah krusial untuk menghindari penundaan, denda, atau masalah bea cukai lainnya selama proses ekspor.
Baca juga: Ekspor Lobster dan Gurita Ke Turkiye Meningkatkan Potensi
Rekomendasi Tambahan untuk Eksportir Indonesia:
- Identifikasi Importir Terpercaya: Bekerja sama dengan importir Turkiye yang memiliki reputasi baik, pengalaman dalam impor makanan laut, dan jaringan distribusi yang luas.
- Memahami Preferensi Pasar: Pelajari jenis lobster dan gurita yang paling di minati di Turkiye (misalnya, ukuran, presentasi, atau bentuk olahan).
- Jalin Komunikasi yang Erat: Komunikasikan secara rutin dengan importir mengenai persyaratan terkini, perubahan regulasi, dan logistik.
- Asuransi Pengiriman: Pertimbangkan untuk mengasuransikan kargo ekspor untuk melindungi dari risiko kerusakan atau kehilangan selama transit.
- Perjanjian Perdagangan: Cari tahu apakah ada perjanjian perdagangan bebas (FTA) antara Indonesia dan Turkiye yang dapat memberikan preferensi tarif. Pastikan untuk memenuhi persyaratan Rules of Origin (misalnya dengan Form D atau E) untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.
- Mengekspor hasil perikanan, apalagi produk sensitif seperti lobster dan gurita, memerlukan ketelitian dan kepatuhan terhadap banyak peraturan. Oleh karena itu, di sarankan untuk selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait di Indonesia seperti KKP (BKIPM), Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, serta menghubungi perwakilan perdagangan Indonesia di Turkiye (Atase Perdagangan atau KBRI) untuk informasi terbaru dan dukungan.
Baca juga: Ekspor Lobster dan Gurita Ke Turkiye Meningkatkan Potensi
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












