CITES Itu Apa, Perdagangan satwa dan tumbuhan liar merupakan masalah global yang berdampak serius terhadap kelestarian alam. Banyak spesies menghadapi risiko kepunahan akibat perburuan, penangkapan, atau pemanenan yang tidak terkendali untuk dijual secara internasional. Dampak dari perdagangan ilegal ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memengaruhi perekonomian dan keseimbangan lingkungan.
Untuk menghadapi masalah ini, dunia internasional membentuk sebuah perjanjian penting yang dikenal dengan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Konvensi ini bertujuan untuk mengatur perdagangan satwa dan tumbuhan liar agar tetap legal, terkendali, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi spesies yang terancam punah. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu CITES, bagaimana mekanismenya, dan peran pentingnya dalam menjaga keanekaragaman hayati di seluruh dunia.
Pengertian CITES
CITES adalah singkatan dari Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Liar yang Terancam Punah.
CITES merupakan perjanjian internasional yang dibuat untuk melindungi spesies hewan dan tumbuhan dari perdagangan yang tidak terkendali dan berisiko mengancam kelangsungan hidup mereka. Konvensi ini bertujuan agar perdagangan internasional tetap legal, aman, dan berkelanjutan, sehingga spesies yang dilindungi dapat terus hidup di alam.
Tujuan CITES
CITES dibentuk bukan sekadar sebagai perjanjian internasional formal, tetapi memiliki tujuan strategis dalam melindungi satwa dan tumbuhan liar. Adapun tujuan utamanya antara lain:
Melindungi Spesies dari Kepunahan
CITES memastikan bahwa perdagangan internasional tidak mengancam keberlangsungan hidup spesies yang rentan punah, seperti gajah, harimau, atau anggrek langka.
Mengatur Perdagangan Internasional
Konvensi ini menetapkan aturan dan mekanisme pengawasan agar perdagangan satwa dan tumbuhan liar dilakukan secara legal, terkendali, dan berkelanjutan.
Menjamin Keberlanjutan Ekosistem
Dengan melindungi spesies tertentu, CITES membantu menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung kelestarian lingkungan secara global.
Meningkatkan Kerja Sama Internasional
Melalui CITES, negara-negara anggota dapat saling bekerja sama dalam mengawasi perdagangan spesies, berbagi informasi, dan menegakkan hukum terhadap perdagangan ilegal.
Mengedukasi Masyarakat
CITES juga berperan dalam meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pelestarian satwa dan tumbuhan, serta dampak negatif perdagangan ilegal terhadap alam.
Dengan tujuan-tujuan tersebut, CITES menjadi instrumen penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dunia dan memastikan generasi mendatang masih bisa menikmati kekayaan alam yang ada.
Mekanisme Kerja CITES
CITES bekerja dengan mengatur perdagangan internasional satwa dan tumbuhan liar melalui sistem yang jelas dan terstruktur. Mekanisme utamanya meliputi pembagian spesies, pemberian izin, dan pengawasan oleh negara anggota.
Pembagian Spesies dalam 3 Appendiks
CITES membagi spesies yang dilindungi ke dalam tiga Appendiks berdasarkan tingkat ancaman dan kebutuhan perlindungan:
Appendiks I:
- Spesies yang sangat terancam punah.
- Perdagangan internasional dilarang hampir seluruhnya, kecuali untuk tujuan non-komersial seperti penelitian.
- Contoh: Harimau, gajah, badak.
Appendiks II:
- Spesies yang tidak langsung terancam punah, tetapi perdagangan harus dikontrol agar tetap berkelanjutan.
- Perdagangan diperbolehkan dengan izin resmi dari negara asal dan tujuan.
- Contoh: Kura-kura, beberapa jenis anggrek, burung nuri tertentu.
Appendiks III:
- Spesies yang dilindungi di satu negara anggota, dan negara tersebut meminta bantuan anggota lain untuk mengawasi perdagangan.
- Perdagangan memerlukan izin khusus dari negara yang meminta perlindungan.
- Contoh: Spesies lokal yang rawan dieksploitasi di satu negara tertentu.
Sistem Izin dan Sertifikasi
Setiap perdagangan spesies yang tercakup dalam CITES memerlukan dokumen resmi:
- Export Permit (izin ekspor) dari negara asal.
- Import Permit (izin impor) jika diperlukan.
- Sertifikat ini memastikan perdagangan dilakukan secara legal dan sesuai aturan.
Pengawasan dan Penegakan Hukum
Negara anggota bertanggung jawab untuk:
- Mengawasi perdagangan spesies di wilayahnya.
- Mencegah perdagangan ilegal.
- Menegakkan sanksi terhadap pelanggaran.
Organisasi internasional dan pertemuan CITES secara berkala membantu meninjau daftar spesies dan memperbarui aturan jika diperlukan.
Kerjasama Internasional
- CITES mendorong negara-negara anggota untuk berbagi informasi dan melakukan koordinasi lintas batas dalam memberantas perdagangan ilegal.
- Hal ini penting karena perdagangan satwa liar sering bersifat transnasional dan membutuhkan pendekatan global.
Contoh Spesies yang Dilindungi CITES
CITES melindungi ribuan spesies hewan dan tumbuhan di seluruh dunia dari perdagangan yang tidak terkendali. Berikut adalah beberapa contoh spesies yang masuk dalam Appendiks CITES:
Hewan
- Gajah (Elephantidae) – Terancam punah akibat perburuan gading ilegal.
- Harimau (Panthera tigris) – Populasinya menurun drastis karena perdagangan kulit dan bagian tubuhnya.
- Badak (Rhinocerotidae) – Diburu untuk cula yang memiliki nilai tinggi di pasar gelap.
- Burung Nuri dan Beo – Banyak diperdagangkan sebagai hewan peliharaan eksotis.
- Kura-kura Raksasa dan Penyu Laut – Populasi menurun akibat perburuan untuk makanan dan perdagangan hewan hias.
Tumbuhan
- Kayu Cendana (Santalum spp.) – Banyak ditebang untuk industri parfum dan kerajinan.
- Anggrek Langka (Orchidaceae) – Diekspor ilegal karena nilai estetika dan koleksi.
- Rotan dan Tanaman Tropis Lainnya – Dieksploitasi untuk furnitur dan kerajinan tangan.
Dampak Perlindungan
- Spesies yang masuk dalam daftar CITES harus diperdagangkan dengan izin resmi.
- Tujuan perlindungan ini adalah untuk mencegah kepunahan, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memastikan perdagangan berkelanjutan bagi spesies yang tidak langsung terancam punah.
Manfaat CITES
CITES bukan hanya sekadar perjanjian internasional formal, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, keanekaragaman hayati, dan manusia. Beberapa manfaat utama CITES antara lain:
Melindungi Spesies dari Kepunahan
- CITES membantu menjaga kelangsungan hidup spesies yang terancam punah dengan mengatur perdagangan internasionalnya.
- Contoh: Harimau, gajah, dan badak yang dilindungi dari perburuan liar dan perdagangan ilegal.
Menjaga Keseimbangan Ekosistem
- Dengan melindungi hewan dan tumbuhan tertentu, ekosistem tetap seimbang dan fungsi ekologisnya terjaga.
- Spesies yang dilindungi membantu rantai makanan, penyebaran biji, dan proses alami lain dalam lingkungan.
Mendukung Perdagangan Legal dan Berkelanjutan
CITES memastikan perdagangan satwa dan tumbuhan liar dilakukan secara terkontrol dan legal, sehingga tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak populasi spesies.
Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
- CITES mendorong edukasi publik tentang pentingnya konservasi satwa dan tumbuhan.
- Kesadaran ini membantu mengurangi permintaan pasar ilegal dan meningkatkan kepedulian terhadap alam.
Memperkuat Kerja Sama Internasional
- Negara-negara anggota CITES bekerja sama dalam mengawasi perdagangan spesies, berbagi informasi, dan menegakkan hukum.
- Hal ini membuat perlindungan spesies menjadi lebih efektif di tingkat global.
Keunggulan CITES Bersama PT. Jangkar Global Groups
CITES bukan sekadar perjanjian internasional, tetapi juga memiliki keunggulan strategis yang membawa manfaat nyata bagi perlindungan satwa dan tumbuhan liar. PT. Jangkar Global Groups mendukung implementasi CITES agar keunggulan ini dapat dirasakan secara optimal. Berikut beberapa keunggulannya:
Perlindungan Spesies yang Lebih Terjamin
- CITES memastikan spesies yang terancam punah atau rentan dieksploitasi mendapat perlindungan maksimal melalui regulasi perdagangan internasional.
- Dengan dukungan PT. Jangkar Global Groups, perusahaan atau individu dapat memastikan aktivitas perdagangan sesuai hukum, sehingga tidak merusak populasi spesies.
Standar Internasional yang Diakui Dunia
- CITES memberikan kerangka hukum global yang diikuti lebih dari 180 negara.
- Keunggulan ini memudahkan koordinasi antarnegara untuk pengawasan dan penegakan hukum, termasuk bagi bisnis yang beroperasi lintas negara dengan bimbingan PT. Jangkar Global Groups.
Mendukung Perdagangan Legal dan Berkelanjutan
- Perdagangan spesies liar tetap dapat dilakukan secara legal melalui izin resmi, sehingga ekonomi tetap berjalan tanpa merusak alam.
- PT. Jangkar Global Groups membantu klien memahami prosedur izin dan sertifikasi, sehingga kegiatan bisnis tetap patuh aturan internasional.
Meningkatkan Kesadaran dan Reputasi
- Dengan mengikuti ketentuan CITES, perusahaan dan individu menunjukkan komitmen terhadap konservasi lingkungan.
- PT. Jangkar Global Groups membantu mengedukasi klien dan masyarakat, sekaligus meningkatkan reputasi sebagai pelaku bisnis yang bertanggung jawab.
Mendukung Kerja Sama Internasional
- CITES memfasilitasi kolaborasi lintas negara untuk memerangi perdagangan ilegal spesies liar.
- PT. Jangkar Global Groups berperan sebagai penghubung informasi dan konsultasi agar pihak terkait dapat mematuhi standar internasional dan memperkuat jaringan perlindungan spesies.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups












