Visa Kunjungan

Apa itu Visa Kunjungan?

Visa Kunjungan (VK) adalah izin tertulis yang di berikan oleh pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal Imigrasi atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri) kepada orang asing untuk melakukan perjalanan masuk dan tinggal sementara di wilayah Indonesia dalam rangka kunjungan singkat.

Tujuan dan Jenis Visa Kunjungan

Visa Kunjungan di berikan untuk berbagai tujuan non-kerja, termasuk:

Tujuan Utama Jenis Kegiatan yang Di cakup
Pariwisata (Wisata) Liburan, rekreasi, kunjungan sosial-budaya.
Keluarga Mengunjungi keluarga/kerabat Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Bisnis Pertemuan, negosiasi, menghadiri seminar, pameran (non-pekerjaan/non-komersial yang menghasilkan pendapatan di Indonesia).
Tugas Pemerintahan Kunjungan yang bersifat resmi dari pemerintah asing.
Jurnalistik/Peliputan Kegiatan jurnalistik atau pembuatan film/video.
Transit Singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Sosial Budaya Termasuk kegiatan prainvestasi, olahraga non-komersial, kursus singkat, atau kegiatan sosial.

 

Jenis-Jenis Visa Kunjungan Berdasarkan Masa Berlaku

Secara umum, Visa Kunjungan terbagi menjadi:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single Entry Visit Visa / B211)

  1. Tujuan: Umumnya untuk wisata, keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 60 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat di perpanjang maksimal 4 kali, di mana setiap perpanjangan memberikan tambahan 30 hari masa tinggal.
  4. Total Maksimal: Masa tinggal keseluruhan (termasuk perpanjangan) bisa mencapai 180 hari.

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Entry Visit Visa / D212)

  1. Tujuan: Keluarga, bisnis, atau tugas pemerintahan, bagi yang sering bolak-balik.
  2. Masa Berlaku Visa: Maksimal 1 tahun.
  3. Masa Tinggal Per Kedatangan: Maksimal 60 hari per kedatangan.
  4. Perpanjangan: Tidak dapat diperpanjang masa tinggalnya setelah 60 hari.

Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival / VoA)

  1. Tujuan: Khusus untuk Wisata dari negara-negara tertentu.
  2. Masa Tinggal Awal: Maksimal 30 hari.
  3. Perpanjangan: Dapat diperpanjang 1 kali untuk tambahan 30 hari.
  4. Total Maksimal: Maksimal 60 hari.
  5. Prosedur: Diurus langsung di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu (bandara/pelabuhan).

Persyaratan dan Prosedur Visa Kunjungan ke Indonesia

Prosedur pengajuan visa kunjungan (selain VoA) saat ini banyak di lakukan secara elektronik melalui sistem e-Visa Imigrasi Indonesia.

Persyaratan Utama (Dapat bervariasi tergantung jenis visa dan tujuan):

Paspor:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 6 bulan (untuk Visa Satu Kali Perjalanan/VoA).
  2. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal 12 bulan (untuk Visa Beberapa Kali Perjalanan).

Bukti Biaya Hidup:

Bukti kepemilikan biaya hidup bagi pemohon dan/atau keluarganya selama berada di Indonesia, seperti rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal USD 2000 atau setara.

Tiket:

Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Foto:

Foto ukuran paspor terbaru.

Dokumen Tambahan:

Surat penjaminan dari penjamin di Indonesia (jika ada), surat undangan, atau dokumen lain sesuai tujuan kunjungan (misalnya: surat dari perusahaan untuk bisnis, bukti hubungan keluarga).

Prosedur Umum (e-Visa):

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs e-Visa resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia (misalnya: evisa.imigrasi.go.id).
  2. Pembuatan Akun: Buat akun pendaftar (jika belum memiliki).
  3. Pengajuan: Isi formulir aplikasi online dan unggah semua dokumen persyaratan dalam format digital (sesuai spesifikasi).
  4. Verifikasi: Petugas imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen.
  5. Pembayaran: Lakukan pembayaran biaya imigrasi sesuai dengan jenis visa yang di ajukan.
  6. Penerbitan: Jika di setujui, Visa Kunjungan akan di terbitkan dan di kirimkan secara elektronik (e-Visa) ke email pemohon atau penjamin.

Durasi Visa Kunjungan

Durasi Visa Kunjungan tergantung pada jenisnya:

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 60 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 180 hari (60 hari awal + 4x perpanjangan @ 30 hari).

Jenis Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (D212):

  • Masa berlaku visa: Maksimal 1 tahun.
  • Masa tinggal per kedatangan: Maksimal 60 hari. (Tidak dapat di perpanjang).

Visa on Arrival (VoA):

  • Masa tinggal awal: Maksimal 30 hari.
  • Total masa tinggal (dengan perpanjangan): Maksimal 60 hari (30 hari awal + 1x perpanjangan @ 30 hari).

Penting: Peraturan keimigrasian dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi paling akurat dan terkini mengenai jenis visa, persyaratan, dan prosedur, sebaiknya merujuk langsung ke Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia atau Perwakilan RI di luar negeri.

Visit Visa Application Canada Panduan Lengkap

Visit Visa Application Canada Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Kanada: Visit Visa Application Canada Visit Visa Application Canada – Merencanakan liburan ke Kanada? Mendapatkan visa kunjungan ...

72 Countries Kenya Can Visit Without Visa

72 Countries Kenya Can Visit Without Visa

Akhmad Fauzi

Sumber Informasi dan Panduan Tambahan: 72 Countries Kenya Can Visit Without Visa 72 Countries Kenya Can Visit Without Visa – ...

5 Year Visitor Visa UK Panduan Lengkap

5 Year Visitor Visa UK Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Tips dan Trik Mempersiapkan Aplikasi: 5 Year Visitor Visa Uk 5 Year Visitor Visa Uk – Mendapatkan visa pengunjung 5 ...

Ajukan Visa Kunjungan UAE Online Sekarang

Visit Visa Online Apply Uae

Akhmad Fauzi

Prosedur Pengajuan Visa Online UAE: Visit Visa Online Apply Uae Visit Visa Online Apply Uae – Mengajukan visa online untuk ...

Medical Insurance For 5 Year Visit Visa Uae

Medical Insurance For 5 Year Visit Visa Uae

Akhmad Fauzi

Persyaratan dan Prosedur Aplikasi Asuransi Kesehatan: Medical Insurance For 5 Year Visit Visa Uae Medical Insurance For 5 Year Visit ...

Biaya Visa Kunjungan UAE (60 Hari) Panduan Lengkap

Biaya Visa Kunjungan UAE (60 Hari) Panduan Lengkap

Adi

Biaya Visa Kunjungan UAE (60 Hari): Biaya Visa Kunjungan Uae Visit Visa Fees For 60 Days Biaya Visa Kunjungan Uae ...

Uae 60 Days Visit Visa Cost

Uae 60 Days Visit Visa Cost

Akhmad Fauzi

Tips Menghemat Biaya Visa: Uae 60 Days Visit Visa Cost Uae 60 Days Visit Visa Cost – Mendapatkan visa kunjungan ...

90 Days For Visit Visa For Family Panduan Lengkap

90 Days For Visit Visa For Family Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Keluarga 90 Hari: 90 Days For Visit Visa For Family 90 Days Visit Visa For Family – ...

Visit Visa Of Poland Panduan Lengkap

Visit Visa Of Poland Panduan Lengkap

Akhmad Fauzi

Persyaratan Visa Kunjungan Polandia: Visit Visa Of Poland Visit Visa Of Poland – Mempersiapkan perjalanan ke Polandia? Mendapatkan visa kunjungan ...

Dubai 60 Days Visit Visa Price Panduan Lengkap Urus Visa UAE

Dubai 60 Days Visit Visa Price Panduan Lengkap Urus Visa UAE

Akhmad Fauzi

Harga Visa Kunjungan 60 Hari Dubai: Dubai 60 Days Visit Visa Price Dubai 60 Days Visit Visa Price – Merencanakan ...