Temporary Resident

Apa itu Temporary Resident?

Temporary Resident secara umum merujuk pada warga negara asing (WNA) yang di berikan izin untuk tinggal di suatu negara untuk jangka waktu tertentu, tanpa memiliki kewarganegaraan penuh atau status penduduk tetap (Permanent Resident).

Di Indonesia, status yang paling dekat dan relevan dengan Temporary Resident adalah Izin Tinggal Terbatas (ITAS), yang dulunya di kenal sebagai Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dasar Hukum Temporary Resident (ITAS)

Dasar hukum utama yang mengatur izin tinggal orang asing di Indonesia adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sebagaimana telah di ubah.
  3. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) yang terbaru mengenai Visa dan Izin Tinggal (Contoh: Permenkumham No. 22 Tahun 2023).

ITAS adalah izin yang di berikan kepada Orang Asing untuk tinggal di Wilayah Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas.

Contoh Tujuan Temporary Resident (ITAS)

ITAS dapat di berikan kepada Orang Asing dengan berbagai tujuan, antara lain:

  1. Bekerja: Sebagai tenaga ahli atau pekerja di perusahaan di Indonesia (seringkali membutuhkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing/RPTKA).
  2. Penanaman Modal (Investor): Orang asing yang menanamkan modal di Indonesia.
  3. Pendidikan: Mengikuti pendidikan dan pelatihan, atau mengadakan penelitian ilmiah.
  4. Keluarga: Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang ITAS/ITAP (Izin Tinggal Tetap), terutama jika pasangan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) atau pemegang ITAS/ITAP.
  5. Anak di bawah usia 18 tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan orang tua pemegang ITAS/ITAP.
  6. Wisatawan Lanjut Usia: Wisatawan lanjut usia mancanegara.
  7. Eks Warga Negara Indonesia: Orang asing yang dulunya WNI.

Perbedaan Temporary Resident (ITAS) dengan Penduduk Tetap (ITAP)

Perbedaan utama antara Penduduk Sementara (ITAS) dan Penduduk Tetap (ITAP) di Indonesia adalah pada masa berlaku dan syarat pengajuan.

Fitur Temporary Resident (ITAS/KITAS) Permanent Resident (ITAP/KITAP)
Definisi Izin untuk tinggal terbatas (sementara) dalam jangka waktu tertentu. Izin untuk tinggal tanpa batas waktu tertentu, atau untuk jangka waktu yang sangat lama dan dapat di perpanjang tanpa batas.
Masa Berlaku Awal Paling lama 1 tahun. Paling lama 5 tahun.
Perpanjangan Dapat di perpanjang, total masa tinggal (maksimum) 5 tahun (tergantung jenis ITAS). Dapat di perpanjang untuk jangka waktu paling lama 5 tahun dan setelah itu dapat di berikan untuk jangka waktu tidak terbatas (seumur hidup).
Akses Lebih terbatas dalam hal kepemilikan aset, pekerjaan, dan hak lain di bandingkan ITAP. Memiliki hak dan fasilitas yang lebih luas (misalnya, izin keluar-masuk ganda/Multiple Exit Re-entry Permit) dan stabilitas yang lebih besar.
Syarat Pengajuan Di peroleh melalui Visa Tinggal Terbatas (Vitas). Hanya dapat di peroleh melalui Alih Status dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang telah di miliki secara berturut-turut minimal 5 tahun atau telah menikah sah dengan WNI selama minimal 2 tahun.

 

Proses dan Persyaratan Temporary Resident (ITAS)

Proses utama untuk mendapatkan ITAS di Indonesia adalah:

Tahap Awal (di luar Indonesia): Pengajuan Visa Tinggal Terbatas (VITAS)

Orang Asing atau Penjamin/Sponsor di Indonesia mengajukan permohonan Visa Tinggal Terbatas (VITAS) kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Proses Kedatangan (di Indonesia): Pemberian ITAS

Setelah mendapatkan VITAS, Orang Asing tiba di Indonesia. Tanda Masuk yang di berikan saat kedatangan akan menjadi dasar untuk permohonan ITAS. Dalam jangka waktu tertentu setelah kedatangan, Orang Asing atau Penjamin harus mengurus pemberian ITAS di Kantor Imigrasi.

Persyaratan Umum Pengajuan ITAS:

Meskipun persyaratan spesifik akan bervariasi tergantung tujuan (bekerja, investor, menikah, dll.), persyaratan umum biasanya meliputi:

  1. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku (minimal 18 bulan masa berlaku).
  2. Bukti penjaminan dari Penjamin (Sponsor) di Indonesia.
  3. Surat Permohonan dan Formulir.
  4. Pas Foto terbaru.
  5. Surat Keterangan Domisili (tempat tinggal).
  6. Visa Tinggal Terbatas (VITAS) dan Tanda Masuk yang masih berlaku.

Persyaratan Tambahan (Contoh):

  1. Untuk Bekerja: Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), surat rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait.
  2. Untuk Menikah dengan WNI: Akta Perkawinan/Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pasangan WNI.
  3. Untuk Pendidikan/Penelitian: Surat rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait (Kemendikbud/LIPI).
Temporary Resident Turki (Turkiye)

Temporary Resident Turki (Turkiye)

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Turki (Türkiye): Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Negara Dua Benua Temporary Resident Turki (Turkiye) – Turki, atau ...

Temporary Resident Tunisia

Temporary Resident Tunisia

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Tunisia: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Tanah Mediterania Temporary Resident Tunisia – sebuah negara yang terletak di ...

Temporary Resident Trinidad dan Tobago

Temporary Resident Trinidad

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Trinidad dan Tobago: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Karibia Temporary Resident Trinidad – dua pulau yang terkenal ...

Temporary Resident Tonga

Temporary Resident Tonga

Akhmad Fauzi

Temporary Residen: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara Temporary Resident Tonga – yang di kenal sebagai “Kingdom of Tonga,” adalah sebuah ...

Temporary Resident Tokelau

Temporary Resident Tokelau

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Tokelau: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Tokelau Temporary Resident Tokelau – Tokelau adalah sebuah wilayah terpencil di ...

Temporary Resident Togo

Temporary Resident Togo

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Togo: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Togo Temporary Resident Togo – sebuah negara kecil di Afrika Barat, ...

Temporary Resident Timor-Leste

Temporary Resident Timor-Leste

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Timor-Leste: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Timor-Leste Temporary Resident Timor-Leste – negara muda yang terletak di bagian ...

Temporary Resident Thailand

Temporary Resident Thailand

Akhmad Fauzi

Temporary Residen: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara Temporary Resident Thailand – sebuah negara yang di kenal dengan keindahan alamnya, budaya ...

Temporary Resident Tanzania

Temporary Resident Tanzania

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Tanzania: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Tanzania Temporary Resident Tanzania – sebuah negara yang terletak di bagian ...

Temporary Resident Tajikistan

Temporary Resident Tajikistan

Akhmad Fauzi

Temporary Resident Tajikistan: Panduan Lengkap untuk Tinggal Sementara di Tajikistan Temporary Resident Tajikistan – negara kecil yang terletak di Asia ...