SKCK
Jasa pembuatan skck mabes polri. Jangkar groups adalah biro jasa skck mabes polri, pendaftaran skck online, perpanjang skck online dan agen skck.
Sebaiknya Mengurus SKCK di Polsek, Polres atau Polda?
Polsek melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar pekerjaan non-pegawai negeri, seperti perusahaan swasta, urusan daftar sekolah, pindah penduduk, pendaftaran calon perangkat desa, perpanjang kontrak karyawan non-PNS, membuat perizinan usaha dan membuat buku pelaut, tipe bukan paspor.
Polres melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar CPNS maupun BUMN non-PNS, daftar calon kepala desa/DPRD/kepala daerah/bupati hingga syarat dokumen keterangan untuk menikah dengan anggota TNI/Polri.
Polda melayani penerbitan SKCK yang digunakan untuk keperluan syarat daftar calon wali kota/DPRD tingkat provinsi, hingga syarat untuk urusan visa bekerja ke luar negeri.
Mabes Polri melayani pengurusan SKCK untuk keperluan pencalonan presiden dan wakil presiden; anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga pemerintahan tingkat pusat; penerbitan visa; izin tinggal tetap di luar negeri; naturalisasi kewarganegaraan; adopsi anak bagi pemohon WNA; serta melanjutkan sekolah ke luar negeri.
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNI:
1. Fotokopi KTP (siapkan KTP asli untuk ditunjukkan)
2. Fotokopi paspor
3. Fotokopi KK (kartu keluarga)
4. Fotokopi akta kelahiran/kenal lahir
5. Fotokopi kartu identitas lain jika belum memenuhi syarat memperoleh KTP
6. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Berikut syarat membuat SKCK baru untuk WNA:
1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.
2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI).
3. Fotokopi paspor
4. Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
5. Fotokopi IMTA dari KEMENAKER RI
6. Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian.
7. Enam lembar pas foto berwarna (ukuran 4×6 cm; latar belakang merah; foto berpakaian sopan dan berkerah; foto tidak menggunakan aksesoris di wajah; wajah harus terlihat utuh bagi pemohon berjilbab)
Cara Mendapatkan Kertas SKCK – Cara Mendapatkan, Syarat
Apa itu Kertas SKCK? Cara Mendapatkan Kertas SKCK adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau ...
Membuat SKCK Dimana Saja
Membuat SKCK Dimana Saja – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang dibutuhkan oleh sebagian besar orang di ...
Syarat Syarat Bikin SKCK-2025
Syarat Syarat Bikin SKCK-2025 – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang di keluarkan oleh pihak kepolisian dan ...
Biaya SKCK Naik
Biaya SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen yang di keluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak ...
Ketentuan Font Pada SKCK
Pengertian SKCK Ketentuan Font Pada SKCK – Surat Keterangan Kelakuan Baik atau yang biasa di sebut SKCK adalah surat yang ...
Tempat Pembuatan SKCK Jakarta Pusat
Tempat Pembuatan SKCK Jakarta Pusat: Panduan Lengkap Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat di lakukan di Kantor Kepolisian se-Indonesia. ...
Masa Berlaku Legalisir SKCK
Pengertian SKCK Masa Berlaku Legalisir SKCK – SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat resmi yang di terbitkan oleh ...
Bahasa Inggris Dari SKCK
Bahasa Inggris Dari SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau lebih dikenal dengan SKCK adalah dokumen yang dikeluarkan oleh kepolisian ...
Syarat Bikin SKCK Karawang
Syarat Bikin SKCK Karawang: Panduan Lengkap Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat penting yang di perlukan bagi masyarakat untuk ...