Karantina

Karantina adalah pemisahan atau pembatasan pergerakan orang, hewan, atau barang yang mungkin terpapar penyakit menular atau hama. Tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran penyakit atau organisme berbahaya.

Badan Karantina Indonesia (Barantin)

Barantin adalah singkatan dari Badan Karantina Indonesia.

Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah non-kementerian di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Utamanya:

  1. Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembatasan pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan.
  2. Barantin mengintegrasikan kewenangan pembatasan pergerakan yang sebelumnya tersebar di beberapa kementerian menjadi satu lembaga pusat.

Fungsinya:

Mencakup perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, dan pengawasan.

Karantina Indonesia & Manfaat dan Fungsi pembatasan pergerakan

Karantina Indonesia merujuk pada keseluruhan sistem dan upaya pencegahan di Indonesia yang di lakukan oleh Barantin.

Manfaat dan Fungsi Utama pembatasan pergerakan:

Perlindungan Hayati (Biosecurity):

  • Mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
  • Melindungi sumber daya alam hayati dan ekosistem dari ancaman biologis.

Fasilitasi Perdagangan (Economic Tool):

  1. Memperlancar arus lalu lintas komoditas ekspor, impor, dan antar-area.
  2. Memberikan jaminan keamanan dan mutu produk (dengan mengeluarkan sertifikat pembatasan pergerakan seperti Phytosanitary Certificate atau Health Certificate), yang penting untuk daya saing dan kepercayaan mitra dagang internasional.
  3. Pengamanan Pangan: Melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan dan/atau pakan yang di lalulintaskan.

Karantina Hewan vs. Karantina Tumbuhan

Kedua jenis pembatasan pergerakan ini adalah tindakan pencegahan yang di lakukan Barantin terhadap media pembawa (hewan, tumbuhan, atau produknya) yang di lalulintaskan.

Aspek Pembatasan pergerakan Hewan Pembatasan pergerakan Tumbuhan
Fokus Pencegahan Mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk penyakit hewan menular. Mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Media Pembawa Hewan hidup dan produk hewan (daging, susu, telur, kulit, dll.). Tumbuhan hidup dan produk tumbuhan (benih, buah, sayur, kayu, biji-bijian, dll.).
Tindakan Pemeriksaan klinis, isolasi, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan. Pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

 

PPK Online Karantina & Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia

PPK Online Karantina

Kepanjangan dari PPK Online adalah singkatan dari Permohonan Pemeriksaan pembatasan pergerakan Online.

Ini adalah sistem berbasis website yang di bangun untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengefisienkan proses pengajuan permohonan pemeriksaan pembatasan pergerakan atas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan di lalulintaskan (ekspor, impor, atau antar-area).

PPK Online merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Barantin.

Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia (Registrasi PTK Online)

Ini adalah proses pendaftaran bagi pengguna jasa (perorangan atau perusahaan/pelaku usaha) yang ingin mengajukan Permohonan Tindakan Karantina (PTK).

Pendaftaran ini di lakukan secara online melalui laman resmi Barantin. Setelah registrasi di setujui, pengguna akan mendapatkan username dan password untuk bisa mengajukan PPK Online.

Barantin di Bawah Kementerian Apa

Barantin di Bawah Kementerian Apa

Santsanisy

Dalam dunia perdagangan internasional, setiap negara memiliki peraturan dan mekanisme tertentu untuk memastikan keamanan komoditas pertanian, kehutanan, dan produk turunannya ...

Karantina DKI Jakarta

Karantina DKI Jakarta Memenuhi Standar Kesehatan & Keamanan

Santsanisy

Karantina DKI Jakarta memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga keamanan hayati di ibu kota negara. Sebagai pusat aktivitas ekonomi, ...

Karantina Pelabuhan Tanjung Priok

Karantina Pelabuhan Tanjung Priok

Santsanisy

Karantina di pelabuhan internasional merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati suatu negara. Dengan meningkatnya mobilitas perdagangan global, ...

Karantina Hewan Soekarno Hatta

Karantina Hewan Soekarno Hatta

Santsanisy

Karantina Hewan Soekarno Hatta merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga keamanan hayati nasional di tengah meningkatnya arus transportasi global. ...

Karantina Bandara Soekarno Hatta

Karantina Bandara Soekarno Hatta

Santsanisy

Karantina Bandara Soekarno Hatta merupakan bagian penting dari sistem perlindungan hayati nasional yang bertugas menjaga keamanan pangan, kesehatan hewan, dan ...

Karantina Soekarno Hatta

Karantina Soekarno Hatta

Santsanisy

Karantina Soekarno Hatta merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati dan kesehatan publik di Indonesia. Sebagai bandara internasional ...

Barantin adalah

Barantin adalah elemen penting dalam menjaga ketahanan hayati

Santsanisy

Barantin merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga ketahanan hayati suatu negara. Dalam era globalisasi, mobilitas manusia, hewan, tumbuhan, dan ...

Karantina Online

Karantina Online Dapat Diawasi Dari Berbagai Titik Akses

Santsanisy

Dalam beberapa tahun terakhir, transformasi digital menjadi salah satu faktor terbesar yang memengaruhi perubahan pola kerja, pelayanan publik, serta sistem ...

Karantina Tumbuhan

Karantina Tumbuhan komoditas masuk, keluar, atau transit aman

Santsanisy

Karantina tumbuhan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan, kesehatan lingkungan, serta stabilitas sektor pertanian suatu negara. Di ...

Karantina Jakarta

Karantina Jakarta perlindungan negara terhadap ancaman biologis

Santsanisy

Karantina Jakarta merupakan salah satu komponen penting dalam sistem perlindungan negara terhadap potensi ancaman biologis yang dapat masuk melalui lalu ...