Karantina

Karantina adalah pemisahan atau pembatasan pergerakan orang, hewan, atau barang yang mungkin terpapar penyakit menular atau hama. Tujuan utamanya adalah mencegah penyebaran penyakit atau organisme berbahaya.

Badan Karantina Indonesia (Barantin)

Barantin adalah singkatan dari Badan Karantina Indonesia.

Badan Karantina Indonesia adalah lembaga pemerintah non-kementerian di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Utamanya:

  1. Melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pembatasan pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan.
  2. Barantin mengintegrasikan kewenangan pembatasan pergerakan yang sebelumnya tersebar di beberapa kementerian menjadi satu lembaga pusat.

Fungsinya:

Mencakup perumusan dan penetapan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, koordinasi, dan pengawasan.

Karantina Indonesia & Manfaat dan Fungsi pembatasan pergerakan

Karantina Indonesia merujuk pada keseluruhan sistem dan upaya pencegahan di Indonesia yang di lakukan oleh Barantin.

Manfaat dan Fungsi Utama pembatasan pergerakan:

Perlindungan Hayati (Biosecurity):

  • Mencegah masuk, keluar, dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
  • Melindungi sumber daya alam hayati dan ekosistem dari ancaman biologis.

Fasilitasi Perdagangan (Economic Tool):

  1. Memperlancar arus lalu lintas komoditas ekspor, impor, dan antar-area.
  2. Memberikan jaminan keamanan dan mutu produk (dengan mengeluarkan sertifikat pembatasan pergerakan seperti Phytosanitary Certificate atau Health Certificate), yang penting untuk daya saing dan kepercayaan mitra dagang internasional.
  3. Pengamanan Pangan: Melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan dan/atau pakan yang di lalulintaskan.

Karantina Hewan vs. Karantina Tumbuhan

Kedua jenis pembatasan pergerakan ini adalah tindakan pencegahan yang di lakukan Barantin terhadap media pembawa (hewan, tumbuhan, atau produknya) yang di lalulintaskan.

Aspek Pembatasan pergerakan Hewan Pembatasan pergerakan Tumbuhan
Fokus Pencegahan Mencegah masuk dan tersebarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), termasuk penyakit hewan menular. Mencegah masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Media Pembawa Hewan hidup dan produk hewan (daging, susu, telur, kulit, dll.). Tumbuhan hidup dan produk tumbuhan (benih, buah, sayur, kayu, biji-bijian, dll.).
Tindakan Pemeriksaan klinis, isolasi, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan. Pemeriksaan fisik, pemeriksaan laboratorium, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

 

PPK Online Karantina & Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia

PPK Online Karantina

Kepanjangan dari PPK Online adalah singkatan dari Permohonan Pemeriksaan pembatasan pergerakan Online.

Ini adalah sistem berbasis website yang di bangun untuk mempermudah, mengefektifkan, dan mengefisienkan proses pengajuan permohonan pemeriksaan pembatasan pergerakan atas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang akan di lalulintaskan (ekspor, impor, atau antar-area).

PPK Online merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Barantin.

Registrasi Pembatasan Pergerakan Indonesia (Registrasi PTK Online)

Ini adalah proses pendaftaran bagi pengguna jasa (perorangan atau perusahaan/pelaku usaha) yang ingin mengajukan Permohonan Tindakan Karantina (PTK).

Pendaftaran ini di lakukan secara online melalui laman resmi Barantin. Setelah registrasi di setujui, pengguna akan mendapatkan username dan password untuk bisa mengajukan PPK Online.

Cara Urus Karantina Tanaman

Cara Urus Karantina Tanaman

Nisa

Cara Urus Karantina Tanaman merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan tanaman dan ekosistem. Proses ini bertujuan untuk mencegah masuknya hama, ...

Mengurus Karantina Tanaman

Mengurus Karantina Tanaman

Nisa

Mengurus Karantina Tanaman merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kesehatan pertanian dan ekosistem suatu negara. Proses ini bertujuan untuk ...

Jasa Urus Karantina Hewan

Jasa Urus Karantina Hewan

Nisa

Jasa Urus Karantina Hewan adalah langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit menular, baik bagi hewan lain ...

Syarat Badan Karantina Indonesia

Syarat Badan Karantina Indonesia

Nisa

Syarat Badan Karantina Indonesia (BKI) adalah lembaga pemerintah yang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan hewan, tumbuhan, serta produk asal ...

Cara Untuk Urus Surat Karantina Hewan

Cara Untuk Urus Surat Karantina Hewan

Nisa

Cara Untuk Urus Surat Karantina Hewan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh instansi karantina untuk memastikan bahwa hewan yang akan ...

Jasa Pengurusan Karantina

Jasa Pengurusan Karantina

Reza

Jasa pengurusan karantina menjadi salah satu layanan penting bagi individu maupun perusahaan yang terlibat dalam perdagangan internasional, peternakan, atau pertanian. ...

Cara Urus Surat Karantina Hewan

Cara Urus Surat Karantina Hewan

Santsanisy

Surat karantina hewan merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk memastikan hewan dan produk hewan telah melalui proses pemeriksaan dan pengawasan ...

Syarat Karantina Hewan

Syarat Karantina Hewan

Santsanisy

Karantina hewan merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan hewan manusia dan ekosistem Dalam era globalisasi pergerakan hewan dan produk hewan ...

Jasa Pembuatan Surat Karantina Tanaman

Jasa Pembuatan Surat Karantina Tanaman

Santsanisy

Jasa pembuatan surat karantina tanaman menjadi salah satu layanan penting bagi petani, eksportir, dan pihak-pihak yang bergerak di bidang pertanian ...

UU Karantina Terbaru

UU Karantina Terbaru

Santsanisy

Undang-Undang Karantina terbaru hadir sebagai upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan global dalam pengendalian penyakit menular, hama, dan organisme ...