Pelayanan Pengurusan Ganti Nama: Prosedur dan Syarat
Pengertian Pelayanan Pengurusan Ganti Nama Pelayanan pengurusan ganti nama adalah layanan publik yang di sediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perubahan nama pada dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, paspor, dan lain sebagainya. Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengganti nama karena alasan tertentu, …