Apostille
Legalisasi dokumen internasional kini lebih mudah dengan Apostille!
Jangkar Groups menyediakan layanan pengurusan Apostille untuk dokumen publik Anda yang akan digunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961.
Apa itu Apostille?
Apostille adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengesahkan keabsahan dokumen publik Indonesia agar dapat diakui di negara lain yang tergabung dalam Konvensi Apostile.
Keuntungan Menggunakan Layanan Apostile Jangkar Groups:
- Proses Sederhana dan Cepat: Kami membantu Anda mengurus Apostile dengan prosedur yang mudah dan waktu yang efisien, sehingga Anda dapat segera menggunakan dokumen Anda di luar negeri.
- Hemat Waktu dan Biaya: Tidak perlu lagi repot mengurus legalisasi di berbagai instansi. Cukup serahkan dokumen Anda kepada kami, dan kami akan mengurus semuanya.
- Tim Profesional: Tim kami berpengalaman dalam menangani berbagai jenis dokumen dan proses Apostile, memastikan dokumen Anda di proses dengan benar dan tepat waktu.
- Harga Transparan: Kami menawarkan harga yang kompetitif dan transparan, tanpa biaya tersembunyi.
Dokumen yang Dapat Di apostille:
- Dokumen Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, akta kelulusan.
- Dokumen Sipil: Akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, kartu keluarga.
- Dokumen Hukum: Surat kuasa, surat pernyataan, akta notaris.
- Dokumen Perusahaan: Akta pendirian, SIUP, TDP, NPWP.
Jangkar Groups siap membantu Anda mendapatkan Apostille dengan mudah dan aman.

Apostille Ijazah Di Kedutaan
Apostille Ijazah Di Kedutaan – Apostile adalah : mengurus legalisir dokumen ijazah di kedutaan besar dan dokumen tersebut akan di ...











