Cara Verifikasi Ijazah di DIKTI Sebelum Apostille

Akhmad Fauzi

Cara Verifikasi Ijazah di DIKTI Sebelum Apostille
Direktur Utama Jangkar Groups

Bagi Anda yang berencana melanjutkan studi atau bekerja di luar negeri, proses Apostille dokumen adalah langkah wajib. Namun, sebelum dokumen Anda sampai ke meja Kemenkumham, ada satu langkah krusial yang sering terlewatkan: Verifikasi Ijazah di DIKTI.

Tanpa verifikasi data yang valid di pangkalan data pemerintah, permohonan Apostille Anda kemungkinan besar akan ditolak. Berikut adalah pengalaman jangkargroups memberi panduan langkah demi langkahnya.

Mengapa Verifikasi DIKTI Sangat Penting?

Sejak Indonesia bergabung dalam Apostille Convention, proses legalisasi dokumen menjadi lebih ringkas. Namun, Kemenkumham memerlukan kepastian bahwa ijazah Anda asli dan terdaftar.

  1. Validasi Data: Memastikan NIM dan nomor ijazah sinkron.
  2. Syarat Mutlak Kemenkumham: AHU (Kemenkumham) menarik data dari PDDIKTI untuk memvalidasi dokumen pendidikan.
  3. Mencegah Penolakan: Menghindari status “Data Tidak Ditemukan” saat input di aplikasi Apostille AHU.
  Jerat Pidana Pembunuhan bagi Pelaku Perampasan Nyawa?

Langkah-Langkah Verifikasi Ijazah secara Online

Anda tidak perlu datang ke kantor pusat di Jakarta. Semua bisa dilakukan melalui ponsel atau laptop Anda.

Cek Melalui SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik)

Ini adalah langkah paling cepat untuk mengecek keabsahan ijazah secara umum.

    1. Buka situs resmi untuk pendidikan dasar menengah
    2. Masukkan nama sekolah
    3. Input Nomor Ijazah Anda.
    4. Klik “Verifikasi”. Jika muncul, berartiijazah Anda sudah terdata secara nasional.

    Cek Melalui PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi)

    Untuk rincian status mahasiswa yang lebih mendalam:

      1. Kunjungi laman PDDIKTI
      2. Gunakan fitur pencarian di pojok kanan atas.
      3. Masukkan nama Anda atau NIM.
      4. Pastikan status Anda tertulis “Lulus”.
      LEGALISIR IJAZAH DIKTI

      Jasa Legalisir Ijazah di Embassy Saudi Arabia-Ijazah Dikti

      Bagaimana Jika Data Tidak Ditemukan?

      Jangan panik jika nama Anda tidak muncul. Hal ini sering terjadi pada lulusan lama atau karena adanya human error saat penginputan oleh pihak kampus.

      1. Hubungi Perguruan Tinggi: Mintalah operator PDDIKTI kampus untuk melakukan update data atau sinkronisasi ke pusat.
      2. Siapkan Dokumen Pendukung: Biasanya berupa scan ijazah, transkrip, dan KTP.
      3. Tunggu Proses Sinkronisasi: Biasanya memakan waktu 2–7 hari kerja hingga data muncul di sistem pusat.
        Penyetaraan Ijazah untuk PPPK

      Melakukan verifikasi ijazah di DIKTI adalah fondasi sebelum Anda melangkah ke tahap Apostille Kemenkumham. Dengan memastikan data Anda valid di SIVIL atau PDDIKTI, proses birokrasi selanjutnya akan jauh lebih mulus dan cepat.

      Ingin proses Apostille ijazah Anda selesai tanpa kendala dalam hitungan hari?

      Konsultasi Sekarang

      Akhmad Fauzi

      Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat