Cara Mengisi SKCK yang Benar

Adi

Updated on:

Cara Mengisi SKCK yang Benar
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Mengisi SKCK yang Benar: Panduan Lengkap

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang biasanya di butuhkan untuk keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. SKCK dapat di terbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) setelah calon penerima SKCK melewati serangkaian tes dan verifikasi. Maka dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan tentang cara mengisi SKCK dengan benar agar Anda dapat mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian dengan cepat dan mudah.

Syarat Minta Surat Pengantar SKCK Di Kelurahan

Cara Mengisi SKCK yang Benar Panduan Lengkap

1. Persyaratan Mengisi SKCK

Sebelum mengisi SKCK, pastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan yang di tetapkan. Persyaratan umumnya meliputi:

 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berumur minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Tidak memiliki gangguan jiwa
  • Tidak sedang menjalani proses hukum
  SKCK Hari Minggu: Syarat dan Prosedur Pengurusan

 

2. Mengumpulkan Dokumen Pendukung

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi persyaratan, Anda perlu mengumpulkan dokumen pendukung sebagai berikut:

 

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Penduduk (SKP)
  • Selanjutnya, akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Kemudian, surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kejahatan

 

3. Mengisi Formulir SKCK

Setelah semua dokumen pendukung telah di kumpulkan, Anda dapat mengisi formulir SKCK yang dapat di unduh di situs resmi kepolisian atau di ambil langsung di kantor polisi terdekat. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan teliti, karena kesalahan dalam mengisi formulir dapat mempengaruhi kelancaran proses penerbitan SKCK.

 

4. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir SKCK, Anda akan di minta untuk membayar biaya administrasi. Jadi biaya ini dapat berbeda-beda tergantung pada daerah dan kebijakan setempat. Jadi pastikan Anda membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

5. Verifikasi dan Tes

Setelah membayar biaya administrasi, Anda akan menjalani serangkaian tes dan verifikasi oleh kepolisian. Serangkaian tes dan verifikasi ini dapat meliputi:

  Mengurus SKCK Di Padang

 

  • Verifikasi data dan dokumen pendukung
  • Selanjutnya, tes kesehatan
  • Tes narkoba
  • Kemudian, tes psikologi

 

6. Pengambilan SKCK

Setelah lulus dalam serangkaian tes dan verifikasi, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi terdekat. Jadi pastikan Anda membawa identitas diri asli, seperti KTP atau paspor, saat mengambil SKCK.

 

7. Tips Mengisi SKCK

Untuk memudahkan proses pengisian SKCK, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

 

  1. Isi formulir dengan jelas dan teliti. Pastikan Anda tidak membuat kesalahan atau kesalahan penulisan.
  2. Gunakan huruf cetak atau tulisan tangan yang mudah di baca. Hindari menggunakan huruf yang miring atau terbalik.
  3. Selanjutnya, gunakan tinta hitam atau biru untuk mengisi formulir.
  4. Jangan membuat coretan atau tanda silang pada formulir.
  5. Kemudian, gunakan bahasa yang jelas dan mudah di pahami.

 

Cara Mengisi SKCK yang Benar Jangkargroups

Cara Mengisi SKCK yang Benar Jangkargroups

Semoga panduan ini dapat membantu Anda dalam mengisi secara benar dan mendapatkan surat keterangan catatan kepolisian dengan cepat dan mudah. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengumpulkan dokumen pendukung dengan baik sebelum mengisi formulir SKCK. Jadi jangan lupa untuk mengikuti tips yang kami berikan untuk memudahkan proses pengisian formulir. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk menghubungi kantor polisi terdekat untuk mendapatkan bantuan.

  Bisakah Membuat SKCK Di Luar Daerah?

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor