Impor barang dari luar negeri memang bisa memberikan keuntungan yang besar, tapi seringkali ada pajak yang harus di bayarkan sehingga membuat harga barang menjadi lebih mahal. Namun, tahukah kamu bahwa ada cara impor tanpa pajak? Di artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap bagaimana cara impor tanpa pajak dengan legal dan aman.
Apa Itu Impor Tanpa Pajak?
Impor tanpa pajak adalah import barang dari luar negeri tanpa membayar pajak. Namun, bukan berarti import tanpa pajak ilegal atau melanggar hukum. Ada beberapa cara yang bisa di lakukan untuk mengimport barang tanpa membayar pajak dengan cara yang legal. Makalah Pajak Ekspor: Semua yang Perlu Anda Ketahui
Cara Impor Tanpa Pajak
Berikut adalah cara-cara import barang tanpa pajak yang bisa kamu lakukan:
1. Memanfaatkan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak (PBM)
Fasilitas PBM adalah kebijakan pemerintah yang memberikan pembebasan bea masuk dan pajak import kepada pelaku usaha tertentu yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Syarat dan ketentuan tersebut antara lain:
- Memiliki izin import dari kementerian yang bertanggung jawab
- Selanjutnya, Melakukan import barang tertentu sesuai dengan jenis usaha yang di jalankan
- Kemudian, Melakukan import barang dalam jumlah tertentu yang telah di tentukan
Jadi, jika kamu memiliki izin import dan memenuhi syarat dan ketentuan lainnya, kamu bisa memanfaatkan fasilitas PBM untuk mengimport barang tanpa membayar pajak.
2. Memanfaatkan Pembebasan Pajak Impor untuk Pengusaha Kena Pajak
Bagi pengusaha Cara Impor Tanpa Pajak, ada juga kebijakan pembebasan import yang bisa di manfaatkan. Syarat dan ketentuan yang berlaku antara lain:
- Memiliki NPWP
- Selanjutnya, Melakukan import barang tertentu dalam jumlah tertentu yang telah di tentukan
- Kemudian, Memiliki laporan SPT Masa PPh Pasal 22 terakhir
Jadi, jika kamu adalah pengusaha kena pajak dan memenuhi syarat dan ketentuan lainnya, kamu bisa memanfaatkan pembebasan pajak import untuk mengimport barang tanpa membayar pajak.
3. Memanfaatkan Fasilitas Kawasan Berikat (KB)
Kawasan berikat adalah kawasan yang khusus di tunjuk oleh pemerintah untuk kegiatan penyimpanan, pengolahan, dan perakitan barang import yang akan di teruskan untuk di ekspor atau di jual di dalam negeri. Import barang ke kawasan berikat bisa mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak.
4. Memanfaatkan Fasilitas Cukai
Selanjutnya, Cara Impor Tanpa Pajak tertentu seperti minuman beralkohol, hasil tembakau, dan barang mewah lainnya bisa mendapatkan fasilitas cukai. Fasilitas cukai adalah pembebasan pajak yang di berikan kepada barang tertentu yang telah di tentukan oleh pemerintah.
5. Memanfaatkan Fasilitas Pemberian Kredit Pajak
Kemudian, Fasilitas pemberian Cara Impor Tanpa Pajak adalah fasilitas yang di berikan kepada pengusaha yang melakukan import barang untuk di gunakan sebagai bahan baku dalam proses produksi. Pengusaha bisa mengajukan permohonan pemberian kredit pajak ke kantor pajak setempat dan jika di setujui, maka pengusaha tidak perlu membayar pajak import secara langsung.
Keuntungan Import Tanpa Pajak
Cara Impor Tanpa Pajak tentunya memiliki keuntungan yang cukup banyak. Berikut adalah beberapa keuntungan import tanpa pajak:
- Harga barang bisa menjadi lebih murah
- Selanjutnya, Meningkatkan daya saing produk dalam negeri
- Meningkatkan keuntungan pengusaha
- Kemudian, Mengurangi biaya produksi
Risiko Import Tanpa Pajak
Cara Impor Tanpa Pajak tentunya juga memiliki risiko yang perlu kamu ketahui. Berikut adalah beberapa risiko import tanpa pajak:
- Dapat di kenakan sanksi dan denda oleh pemerintah
- Dapat mengurangi pendapatan negara dari pajak import
- Dapat merugikan pengusaha yang membayar pajak secara resmi
Cara Impor Tanpa Pajak Jangkargroups
Cara Impor Tanpa Pajak bisa menjadi pilihan yang menguntungkan bagi pengusaha yang ingin mengimport barang dari luar negeri. Namun, perlu di ingat bahwa import tanpa pajak harus di lakukan dengan cara yang legal dan aman. Dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, kamu bisa mengimport barang tanpa membayar pajak dan tentunya mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id