Cara Daftar Urus Paspor Online: Panduan Lengkap

Memiliki paspor tentu menjadi hal yang sangat penting bagi sebagian besar orang. Bukan hanya untuk keperluan liburan, namun juga untuk keperluan bisnis dan pekerjaan. Namun, untuk mendapatkan paspor tidak semudah yang dibayangkan. Ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Beruntung, saat ini sudah ada cara daftar urus paspor online yang lebih mudah.

Kenapa Harus Daftar Urus Paspor Online?

Sebelum membahas cara daftar urus paspor online, alangkah baiknya kita mengetahui alasan mengapa harus memilih cara online. Pertama, prosesnya lebih mudah dan cepat. Kita tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi untuk mengurusnya. Kedua, cara ini lebih efektif dalam menghindari kerumunan dan meminimalisir kontak fisik di tengah pandemi. Ketiga, kita dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

  Perpanjangan Paspor Online Soekarno Hatta 2023

Persyaratan untuk Mendaftar Paspor Online

Sebelum mendaftar paspor online, pastikan bahwa kamu telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Berikut adalah beberapa persyaratan utama:

  • Fotokopi KTP atau kartu keluarga
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Fotokopi kartu pelajar atau surat keterangan sekolah/universitas (jika masih bersekolah/universitas)
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Fotokopi akta cerai (jika sudah bercerai)
  • Fotokopi kartu tanda penduduk asing (jika WNA)
  • Fotokopi paspor lama (jika pernah memiliki paspor)
  • Fotokopi NPWP (jika memiliki)

Pastikan semua dokumen tersebut telah di-scan dan disimpan dalam format JPEG atau PDF.

Cara Daftar Urus Paspor Online

Berikut adalah langkah-langkah cara daftar urus paspor online:

1. Buat Akun di Website Kementerian Hukum dan HAM

Langkah pertama adalah membuat akun di website resmi Kementerian Hukum dan HAM melalui link https://www.layananimigrasi.go.id/lsnew/user/detregister. Isi data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. Kemudian, verifikasi akun melalui email yang dikirimkan.

2. Mengisi Formulir dan Upload Dokumen

Setelah akun dibuat dan diverifikasi, langkah berikutnya adalah mengisi formulir online dan meng-upload dokumen yang diperlukan. Pastikan Anda mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jangan lupa untuk memeriksa kembali sebelum mengirimkan data.

  Persyaratan Imigrasi: Apa yang Harus Anda Ketahui Sebelum Berimigrasi ke Indonesia?

3. Pembayaran

Setelah mengisi formulir dan meng-upload dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran. Biaya pengurusan paspor online sekitar Rp 355.000 untuk paspor biasa dan Rp 655.000 untuk paspor elektronik. Pembayaran dapat dilakukan melalui internet banking atau kartu kredit.

4. Mengambil Nomor Antrian

Setelah pembayaran dikonfirmasi, kamu akan mendapat nomor antrian. Nomor antrian ini digunakan saat kamu datang ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor.

5. Mengambil Paspor di Kantor Imigrasi

Setelah mendaftar paspor online dan membayar biaya yang dibutuhkan, kamu harus pergi ke kantor imigrasi yang telah ditentukan untuk mengambil paspor. Jangan lupa membawa dokumen asli dan foto untuk verifikasi.

Keuntungan Mendaftar Paspor Online

Selain lebih efisien, ada beberapa keuntungan mendaftar paspor online. Pertama, kamu bisa mengurus paspor kapan saja dan di mana saja. Kamu tidak perlu lagi repot-repot pergi ke kantor imigrasi yang jauh dari tempat tinggalmu. Kedua, prosesnya lebih cepat. Kamu tidak perlu lagi antri berjam-jam di kantor imigrasi. Ketiga, kamu bisa menghemat biaya transportasi dan menghindari kemacetan di jalan.

  Aplikasi Paspor Online Tidak Bisa Dibuka 2023

Kesimpulan

Mendaftar paspor online memang lebih mudah dan efisien. Namun, pastikan kamu telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Dengan cara ini, kamu bisa mendapatkan paspor dengan mudah dan cepat.

admin