Cara Apostille Pakistan

Abdul Fardi

Updated on:

Cara Apostille Pakistan
Direktur Utama Jangkar Goups

Cara Apostille Pakistan

Proses Apostille di Pakistan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen Anda di akui secara internasional, khususnya di negara-negara yang menjadi anggota Konvensi Den Haag 1961. Apostille adalah pengesahan yang memberikan validitas hukum kepada dokumen-dokumen seperti akta kelahiran, ijazah, dan surat kuasa, sehingga di akui di luar negeri. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang harus di ikuti untuk mendapatkan Apostille di Pakistan.

 

Tentukan Dokumen yang Memerlukan Apostille Pakistan

1. Tentukan Dokumen yang Memerlukan Apostille Pakistan

Langkah pertama dalam proses Apostille adalah menentukan dokumen mana yang memerlukan pengesahan. Beberapa jenis dokumen yang umumnya memerlukan Apostille di Pakistan meliputi:

  • Akta kelahiran

 

  • Akta kematian

 

  • Akta perkawinan atau cerai

 

  • Ijazah dan transkrip nilai

 

  • Surat kuasa

 

  • Dokumen notaris lainnya

 

2. Persiapkan Dokumen Asli dan Salinan

Pastikan Anda memiliki dokumen asli yang akan di ajukan untuk Apostille. Selain itu, sebaiknya Anda juga menyiapkan salinan dari dokumen tersebut. Beberapa lembaga mungkin memerlukan salinan untuk arsip mereka.

 

3. Kunjungi Otoritas yang Berwenang

Di Pakistan, Apostille di terbitkan oleh otoritas yang berwenang, seperti Departemen Luar Negeri (Ministry of Foreign Affairs, MOFA). Kunjungi kantor MOFA atau kantor regional yang bertanggung jawab atas layanan Apostille.

  Apostille Sertifikat Kependudukan Brunei

 

Ajukan Dokumen untuk Apostille Pakistan

4. Ajukan Dokumen untuk Apostille Pakistan

Setelah tiba di kantor MOFA atau kantor yang berwenang, ajukan dokumen Anda untuk pengesahan Apostille. Pastikan Anda membawa dokumen asli dan salinan yang di perlukan. Petugas akan memverifikasi dokumen Anda sebelum melanjutkan dengan proses pengesahan.

 

5. Bayar Biaya Pengesahan

Setelah dokumen Anda di verifikasi, Anda akan di minta untuk membayar biaya pengesahan. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis dokumen dan jumlah dokumen yang di ajukan. Pastikan Anda mengetahui biaya yang berlaku dan metode pembayaran yang di terima.

 

6. Tunggu Proses Pengesahan

Setelah pembayaran di lakukan, proses pengesahan akan di mulai. Waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada jumlah dokumen dan kebijakan kantor yang berwenang. Beberapa dokumen mungkin dapat di sahkan dalam hari yang sama, sementara yang lain mungkin memerlukan beberapa hari.

 

7. Ambil Dokumen yang Sudah Di sahkan

Setelah proses pengesahan selesai, Anda dapat mengambil dokumen yang sudah di berikan Apostille. Pastikan Anda memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan bahwa Apostille telah di terapkan dengan benar sebelum meninggalkan kantor.

 

8. Gunakan Dokumen di Luar Negeri

Dokumen yang telah di berikan Apostille sekarang siap di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Den Haag 1961. Anda dapat menggunakannya untuk keperluan hukum, administrasi, atau bisnis di luar negeri tanpa memerlukan legalisasi tambahan.

  Aturan Baru Apostille Albania

 

Cara Apostille Pakistan Jangkar Groups

Proses Apostille di Pakistan melibatkan beberapa langkah penting, termasuk persiapan dokumen, pengajuan ke otoritas yang berwenang, pembayaran biaya, dan pengambilan dokumen yang sudah di sahkan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan benar, Anda dapat memastikan bahwa dokumen Anda di akui secara internasional dan dapat di gunakan tanpa masalah di luar negeri. Jika Anda merasa perlu, pertimbangkan untuk menggunakan jasa profesional atau konsultan untuk membantu dalam proses ini.

 

Jika Anda memerlukan jasa apostille untuk dokumen dari Pakistan, penting untuk memilih penyedia layanan yang terpercaya untuk memastikan bahwa dokumen Anda di urus dengan baik dan memenuhi persyaratan internasional.

 

Kami Mengerti Masalah Cara Apostille Pakistan Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Serahkan semua permasalahan Cara Apostille Pakistan anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
  Jasa Apostille Liechtenstein Semarang

 

Bagaimana caranya kirim dokumen persyaratan Cara Apostille Pakistan?
Cara kirim dokumen persyaratan Cara Apostille Pakistan bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor