Butuh Visa Kerja UAE

Abdul Fardi

Butuh Visa Kerja UAE
Direktur Utama Jangkar Goups

Butuh Visa Kerja UAE? Berikut Panduan Lengkapnya

Butuh Visa Kerja UAE adalah salah satu negara yang populer sebagai tujuan bekerja bagi banyak pekerja asing, termasuk dari Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, infrastruktur modern, dan berbagai peluang karir yang menarik, UAE menjadi pilihan bagi mereka yang mencari peluang kerja di berbagai sektor seperti konstruksi, teknologi, kesehatan, perhotelan, dan keuangan.

Sebelum memulai karier di UAE, salah satu syarat penting yang harus Anda penuhi adalah visa kerja. Artikel ini akan membahas secara detail tentang visa kerja di UAE, jenis-jenisnya, syarat pengajuan, biaya, dan proses pengurusannya.

 

Butuh Visa Kerja UAE? Berikut Panduan Lengkapnya

 

Mengapa Anda Membutuhkan Visa Kerja di UAE?

Sama seperti negara lainnya, UAE memiliki peraturan ketat terkait izin bekerja. Visa kerja adalah dokumen yang di perlukan untuk memungkinkan Anda bekerja secara legal di UAE. Visa ini di terbitkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) serta Otoritas Identitas dan Kewarganegaraan Federal (ICA). Tanpa visa kerja yang sah, Anda tidak di perbolehkan bekerja di UAE, dan melanggar aturan ini dapat berakibat pada denda, deportasi, atau masalah hukum lainnya.

Visa kerja juga memberikan hak kepada Anda untuk tinggal di negara tersebut selama kontrak kerja berlangsung. Oleh karena itu, sebelum Anda berangkat ke UAE untuk bekerja, pastikan bahwa visa kerja Anda sudah di urus dengan benar.

 

 

Jenis-Jenis Visa Kerja UAE

Terdapat beberapa jenis visa kerja di UAE yang di tawarkan sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang pekerjaan. Berikut adalah jenis-jenis visa kerja yang umum di UAE:

  1. Visa Kerja untuk Profesional

  • Visa ini di berikan kepada pekerja dengan keterampilan tinggi dan profesional, seperti insinyur, dokter, pengacara, atau manajer. Jenis pekerjaan ini biasanya membutuhkan kualifikasi pendidikan yang tinggi dan pengalaman kerja yang relevan.

 

  1. Visa Kerja untuk Pekerja Terampil

  • Visa ini di keluarkan untuk pekerja yang memiliki keterampilan khusus dalam bidang tertentu seperti teknisi, ahli IT, atau pekerja perhotelan. Biasanya, visa ini membutuhkan sertifikat pelatihan atau kualifikasi tertentu.
  Syarat Visa Bisnis Kuwait Untuk Warga Negara Indonesia

 

  1. Visa Kerja untuk Pekerja Tidak Terampil

  • Pekerjaan seperti pekerja konstruksi, pembantu rumah tangga, dan sopir sering kali memerlukan visa kerja untuk pekerja tidak terampil. Jenis visa ini biasanya tidak membutuhkan pendidikan tinggi tetapi bergantung pada permintaan di sektor tersebut.

 

  1. Visa Kerja Keluarga

  • Jika Anda memiliki anggota keluarga yang sudah bekerja di UAE, mereka dapat mengajukan visa keluarga untuk membawa Anda ke UAE dan bekerja. Namun, ada persyaratan pendapatan yang harus di penuhi untuk bisa mendapatkan visa ini.

 

  1. Visa Pelajar (yang bisa di perpanjang menjadi Visa Kerja)

  • Mahasiswa internasional yang belajar di UAE bisa mendapatkan visa pelajar, yang kemudian dapat di perpanjang menjadi visa kerja setelah lulus dan mendapatkan pekerjaan di negara tersebut.

 

 

Syarat-Syarat Pengajuan Visa Kerja UAE

Untuk mendapatkan visa kerja UAE, ada beberapa syarat dan dokumen yang perlu di siapkan. Berikut adalah persyaratan umum untuk visa kerja UAE:

  • Paspor yang Masih Berlaku: Paspor harus memiliki masa berlaku setidaknya 6 bulan saat pengajuan visa kerja.

 

  • Surat Penawaran Kerja: Anda harus memiliki tawaran kerja resmi dari perusahaan yang berada di UAE. Surat ini di perlukan sebagai bukti bahwa Anda akan bekerja di negara tersebut.

 

  • Sertifikat Kesehatan: Anda akan di minta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan menunjukkan hasil yang menyatakan bahwa Anda bebas dari penyakit menular seperti HIV, hepatitis, dan tuberkulosis.

 

  • Ijazah atau Sertifikat Pendidikan: Tergantung pada jenis pekerjaan, Anda mungkin di minta untuk menyertakan ijazah atau sertifikat yang menunjukkan kualifikasi Anda.

 

  • Pas Foto: Pas foto berukuran paspor dengan latar belakang putih juga di perlukan dalam pengajuan visa.

 

  • Bukti Perusahaan Terdaftar: Perusahaan tempat Anda bekerja harus memiliki izin dan terdaftar di Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi.

 

 

Proses Pengajuan Visa Kerja UAE

Pengajuan visa kerja UAE umumnya di lakukan oleh pihak perusahaan yang merekrut Anda. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses pengajuan visa kerja UAE:

  1. Penawaran Pekerjaan

  • Langkah pertama dalam mendapatkan visa kerja UAE adalah menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan yang berbasis di UAE. Perusahaan harus memiliki izin yang sah untuk merekrut tenaga kerja asing.

 

  1. Proses Persetujuan Pekerjaan

  • Setelah penawaran pekerjaan di terima, perusahaan akan mendaftarkan Anda ke Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi untuk mendapatkan izin kerja. Pihak kementerian akan memeriksa kualifikasi dan posisi pekerjaan Anda sebelum memberikan persetujuan.
  Jasa Visa Kunjungan Luksemburg

 

  1. Pemeriksaan Medis

  • Pemeriksaan medis adalah syarat wajib sebelum visa kerja di berikan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja tidak membawa penyakit menular atau kondisi kesehatan yang dapat membahayakan orang lain.

 

  1. Pengurusan Visa Masuk

  • Setelah pemeriksaan medis selesai dan hasilnya di setujui, perusahaan akan mengajukan visa masuk bagi Anda. Visa masuk ini memungkinkan Anda untuk masuk ke UAE dan mulai bekerja.

 

  1. Pengajuan Kartu Identitas Emirates

  • Setelah tiba di UAE, Anda harus mengajukan Kartu Identitas Emirates yang akan berfungsi sebagai identitas resmi Anda selama tinggal dan bekerja di UAE.

 

  1. Stempel Visa Residensi

  • Visa kerja Anda akan di validasi dengan stempel residensi yang di tempatkan pada paspor Anda. Ini menandai izin legal Anda untuk tinggal dan bekerja di UAE.

 

 

Biaya Pengajuan Visa Kerja UAE

Biaya pengurusan visa kerja di UAE bervariasi tergantung pada jenis visa dan lamanya kontrak kerja. Berikut adalah perkiraan biaya yang mungkin diperlukan untuk visa kerja di UAE:

  • Visa Masuk: Berkisar antara AED 200 hingga AED 500, tergantung pada jenis pekerjaan dan masa tinggal.
  • Pemeriksaan Medis: Berkisar antara AED 250 hingga AED 500.
  • Kartu Identitas Emirates: Sekitar AED 100 hingga AED 200.
  • Stempel Visa Residensi: Berkisar antara AED 300 hingga AED 1,000, tergantung pada durasi kontrak.

Biasanya, perusahaan yang merekrut Anda akan menanggung biaya pengurusan visa kerja. Namun, penting untuk memastikan detail ini saat negosiasi kontrak kerja.

 

Masa Berlaku dan Perpanjangan Visa Kerja UAE

Visa kerja UAE biasanya berlaku untuk 1 hingga 3 tahun, tergantung dari kontrak kerja Anda. Setelah masa berlaku habis, visa kerja bisa di perpanjang oleh perusahaan jika kontrak kerja Anda di perpanjang. Proses perpanjangan visa kerja hampir sama dengan pengajuan visa pertama kali, dan perusahaan Anda biasanya akan mengurus semua persyaratan tersebut.

 

 

Hak dan Kewajiban Pekerja Asing di UAE

Setelah Anda mendapatkan visa kerja, Anda berhak untuk bekerja secara legal di UAE. Namun, penting untuk mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara ini. Pekerja asing di UAE juga memiliki hak atas gaji yang layak, perlindungan terhadap di skriminasi, serta jam kerja yang adil.

Di sisi lain, Anda juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan dan regulasi yang di tetapkan oleh pemerintah UAE, termasuk peraturan mengenai perpanjangan visa dan kontrak kerja.

  Syarat Pembuatan Visa Jepang 2025

 

 

Butuh Visa Kerja UAE Di Jangkar Groups

Mengurus visa kerja UAE adalah langkah penting bagi siapa saja yang ingin bekerja di negara ini. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, Anda bisa mendapatkan visa kerja dengan mudah. Pastikan untuk bekerja sama dengan perusahaan yang sah dan mematuhi semua aturan yang ditetapkan agar masa tinggal dan bekerja Anda di UAE berjalan lancar.

 

Butuh Visa Kerja UAE Di Jangkar Groups

 

Serahkan semua permasalahan Butuh Visa Kerja UAE anda kepada Jangkar Groups :

  • Pertama, perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  • Selanjutnya, memiliki kredibilitas legalitas usaha
  • Kemudian, memiliki kantor yang jelas alamatnya
  • Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  • Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  • Bisa di hubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  • Selanjutnya, update informasi perkembangan order
  • Kemudian, dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  • Selanjutnya, proses cepat dan akurat dan di jamin keasliannya.
  • Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client di kirim soft copy dan invoice.
  • Kemudian, lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

 

Kami Mengerti Masalah Visa Yang Anda Hadapi

  • Pertama, tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  • Selanjutnya, lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  • Kemudian, ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  • Selanjutnya, adanya surat asli tapi palsu
  • Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  • Selanjutnya, kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  • Kemudian, gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  • Selanjutnya, bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  • Terakhir, takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

 

Bagaimana caranya kirim dokumen Visa?


Cara kirim dokumen bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  • Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  • Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  • Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  • Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Abdul Fardi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2020 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor