Waktu Pemrosesan Visa Schengen

Adi

Updated on:

Waktu Pemrosesan Visa Schengen
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Visa Schengen?

Waktu Pemrosesan Visa Schengen adalah visa khusus yang di keluarkan untuk memasuki negara-negara anggota Schengen. Oleh karena itu, Negara-negara tersebut termasuk Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss. Maka,  Visa ini memungkinkan pemegangnya untuk memasuki dan tinggal di negara-negara ini selama 90 hari.

Visa Refusal Offshore : Penyebab dan Solusi

Syarat dan Ketentuan Visa Schengen

Syarat dan Ketentuan Visa Schengen

Oleh karena itu, Untuk mendapatkan visa Schengen, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Maka,  Syarat-syarat tersebut adalah:

  • Maka, Paspor yang masih berlaku selama minimal tiga bulan setelah tanggal rencana kepulangan dari negara Schengen.
  • Bukti tiket pulang-pergi.
  • Bukti akomodasi selama di negara Schengen.
  • Bukti asuransi kesehatan yang mencakup seluruh masa tinggal di negara Schengen.
  • Bukti keuangan yang mencukupi untuk membiayai seluruh masa tinggal di negara Schengen.
  Visa Kerja Korea Di Transportasi Dan Logistik

Prosedur Mengajukan Visa Schengen

Prosedur Mengajukan Visa Schengen

Maka,  Prosedur untuk mengajukan visa Schengen berbeda-beda di setiap negara. Namun, pada umumnya, prosedur tersebut adalah sebagai berikut:

  • Isi formulir aplikasi visa Schengen.
  • Sehingga, Lampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti paspor, tiket pulang-pergi, bukti akomodasi, bukti asuransi kesehatan, dan bukti keuangan.
  • Bayar biaya aplikasi visa Schengen.
  • Siapkan janji temu untuk wawancara visa Schengen dan sidik jari.
  • Hadiri wawancara visa Schengen.

Di mana Mengajukan Visa Schengen di Indonesia?

Sehingga, Bagi warga negara Indonesia yang ingin mengajukan visa Schengen, bisa dilakukan di Kedutaan Besar atau Konsulat dari negara-negara Schengen di Indonesia. Maka,  Berikut adalah daftar Kedutaan Besar atau Konsulat dari negara-negara Schengen di Indonesia:

  • Kedutaan Besar Austria di Jakarta
  • Kedutaan Besar Belgia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Ceko di Jakarta
  • Kedutaan Besar Denmark di Jakarta
  • Kedutaan Besar Estonia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Finlandia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Prancis di Jakarta
  • Kedutaan Besar Jerman di Jakarta
  • Kedutaan Besar Yunani di Jakarta
  • Kedutaan Besar Hungaria di Jakarta
  • Kedutaan Besar Islandia di Tokyo (untuk Indonesia)
  • Kedutaan Besar Italia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Latvia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Liechtenstein di Jakarta
  • Kedutaan Besar Lituania di Jakarta
  • Kedutaan Besar Luksemburg di Jakarta
  • Kedutaan Besar Malta di Tokyo (untuk Indonesia)
  • Kedutaan Besar Belanda di Jakarta
  • Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Polandia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Portugal di Jakarta
  • Kedutaan Besar Slovakia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Slovenia di Jakarta
  • Maka,  Kedutaan Besar Spanyol di Jakarta
  • Kedutaan Besar Swedia di Jakarta
  • Kedutaan Besar Swiss di Jakarta
  Proses Aplikasi X-1 Visa

 

Waktu Pemrosesan Visa Schengen

Sehingga, Waktu pemrosesan visa Schengen berbeda-beda di setiap negara. Namun, pada umumnya, waktu pemrosesan tersebut adalah antara 15 hingga 30 hari kerja setelah aplikasi lengkap di terima. Oleh karena itu, ada baiknya untuk mengajukan aplikasi visa Schengen jauh-jauh hari sebelum tanggal keberangkatan.

 

Biaya Visa Schengen

Maka,  Biaya visa Schengen berbeda-beda di setiap negara. Namun, pada umumnya, biaya tersebut adalah:

  • Sehingga, Visa Schengen satu kali masuk: €80 atau sekitar Rp1.400.000.
  • Visa Schengen beberapa kali masuk: €120 atau sekitar Rp2.000.000.

 

Kesimpulan

Oleh karena itu, Visa Schengen adalah visa khusus yang di keluarkan untuk memasuki negara-negara anggota Schengen. Maka, Untuk mengajukan visa Schengen, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di penuhi. Prosedur untuk mengajukan visa Schengen berbeda-beda di setiap negara. Sehingga, Bagi warga negara Indonesia, bisa mengajukan visa Schengen di Kedutaan Besar atau Konsulat dari negara-negara Schengen di Indonesia. Selanjutnya, Waktu pemrosesan visa Schengen berbeda-beda di setiap negara. Biaya visa Schengen juga berbeda-beda di setiap negara.

  Cara Minta Visa China

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor