Persyaratan Bikin Passport Jakarta Selatan
Bikin Passport Jakarta Selatan – Untuk membuat paspor di Jakarta Selatan, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama, calon pemohon paspor harus memiliki KTP elektronik yang masih berlaku dan belum kadaluarsa. Kedua, calon pemohon harus memiliki akta kelahiran yang sah dan masih berlaku. Maka, Jika calon pemohon sudah menikah, maka harus memiliki buku nikah yang sah dan masih berlaku. Ketiga, calon pemohon harus membawa pas foto berwarna dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar. Namun, Pas foto harus di ambil dengan latar belakang warna putih dan calon pemohon tidak boleh memakai kacamata atau aksesoris lainnya. Ganti Paspor Biasa Ke Paspor Elektronik 2024
Maka, Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon pemohon harus melakukan pendaftaran online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri (https://www.imigrasi.go.id/). Namun, Calon pemohon harus mengisi formulir online dengan lengkap dan benar. Setelah itu, calon pemohon akan mendapatkan kode booking yang harus di cetak dan di bawa saat melakukan pengurusan paspor.
Jadwal Pelayanan dan Biaya Bikin Passport Jakarta Selatan
Namun, Pelaksanaan pengurusan paspor di Jakarta Selatan dapat d ilakukan setiap hari kerja (Senin-Jumat) pada pukul 08.00-15.00 WIB. Namun, terdapat beberapa hari libur tertentu yang dapat mempengaruhi jadwal pengurusan paspor. Oleh karena itu, sebaiknya calon pemohon memperhatikan jadwal pelayanan yang tertera di website resmi Imigrasi Jakarta Selatan.
Maka, Biaya pengurusan paspor di Jakarta Selatan bervariasi tergantung pada jenis paspor yang di butuhkan. Namun, Untuk paspor biasa, biayanya sebesar Rp355.000,-. Maka, Sedangkan untuk paspor elektronik, biayanya sebesar Rp655.000,-. Jika calon pemohon membutuhkan pengurusan paspor dengan cepat, terdapat opsi pengurusan paspor dalam waktu 3 hari dengan biaya tambahan sebesar Rp355.000,-. Namun, opsi ini hanya tersedia untuk jenis paspor biasa.
Proses Bikin Passport Jakarta Selatan
Namun, Setelah melakukan pendaftaran online dan membayar biaya pengurusan paspor, calon pemohon harus datang ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada hari dan jam yang sudah di tentukan sesuai dengan kode booking yang di miliki. Maka, Calon pemohon harus membawa seluruh persyaratan yang sudah di penuhi sebelumnya, termasuk kode booking yang sudah di cetak.
Maka, Setelah tiba di kantor Imigrasi, calon pemohon akan di berikan formulir pengajuan paspor yang harus di isi dengan lengkap dan benar. Setelah itu, calon pemohon akan di ambil sidik jarinya dan foto wajahnya dengan teknologi terbaru. Namun, Proses ini bertujuan untuk memastikan keaslian paspor dan mencegah adanya pemalsuan.
Namun, Setelah proses pengambilan sidik jari dan foto wajah selesai, calon pemohon akan d iberikan nomor antrian dan di minta menunggu panggilan. Selama menunggu, calon pemohon dapat memantau perkembangan antrian melalui layar monitor yang tersedia. Setelah di panggil, calon pemohon harus menyerahkan formulir pengajuan paspor dan seluruh persyaratan yang di minta. Jika semua persyaratan sudah lengkap, calon pemohon akan di berikan paspor dalam waktu 3-5 hari kerja.
Kesimpulan Bikin Passport Jakarta Selatan
Membuat paspor di Jakarta Selatan tidak sulit asalkan calon pemohon memenuhi persyaratan yang sudah di tentukan. Prosedur pengurusan paspor juga cukup mudah dan cepat sehingga calon pemohon dapat segera memiliki paspor untuk keperluan perjalanan ke luar negeri. Semoga panduan ini dapat membantu calon pemohon membuat paspor dengan mudah dan cepat.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: