Bikin Paspor Berapa 2024

Adi

Updated on:

Bikin Paspor Berapa 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa Perlu Membuat Paspor? – Bikin Paspor Berapa 2024

Bikin Paspor Berapa 2024 – Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor merupakan hal yang sangat penting, terutama jika Anda sering bepergian ke luar negeri. Paspor berfungsi sebagai bukti identitas Anda sebagai warga negara Indonesia dan memungkinkan Anda untuk melakukan perjalanan ke luar negeri secara resmi.

Tidak hanya itu, paspor juga di perlukan untuk mendapatkan visa ke banyak negara di dunia. Sebelum memutuskan untuk membuat paspor, pastikan Anda sudah tahu persyaratan yang di butuhkan dan berapa biaya yang harus di keluarkan.

  Pembayaran Paspor Via Mobile Banking BRI 2024

Bagaimana Cara Membuat Paspor? – Bikin Paspor Berapa 2024

Bagaimana Cara Membuat Paspor? - Bikin Paspor Berapa 2024

Untuk membuat paspor, Anda harus mengajukan permohonan di kantor Imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat paspor:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, akta lahir, dan surat nikah (jika sudah menikah).
  2. Isi formulir permohonan paspor yang bisa di dapatkan di kantor Imigrasi atau melalui website resmi imigrasi.
  3. Lengkapi semua persyaratan yang di minta oleh petugas Imigrasi, seperti mengambil foto dan sidik jari.
  4. Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang Anda inginkan.
  5. Tunggu proses pembuatan paspor selesai. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar 2 minggu hingga 1 bulan.

Berapa Biaya yang Harus Di keluarkan? – Bikin Paspor Berapa 2024

Berapa Biaya yang Harus Di keluarkan? - Bikin Paspor Berapa 2024

Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung pada jenis paspor dan lamanya masa berlaku paspor tersebut. Berikut adalah daftar biaya pembuatan paspor untuk tahun 2024:

  • Paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 355.000,-
  • Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp 655.000,-
  • Paspor elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp 655.000,-
  • Paspor elektronik (e-Paspor) dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp 1.055.000,-
  Perpanjang Passport Manual 2019-2024: Panduan Lengkap

Apa Saja Persyaratan yang Harus Di penuhi? – Bikin Paspor Berapa 2024

Sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan yang di butuhkan. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:

  • Maka Warga negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
  • Selanjutnya Memiliki akta lahir atau surat nikah (jika sudah menikah).
  • Oleh karena itu Melampirkan foto terbaru dengan latar belakang merah.
  • Sehingga Tidak sedang dalam proses peradilan atau pengadilan.
  • Maka Tidak memiliki catatan kriminal atau masalah dengan keamanan nasional.

Bagaimana Jika Paspor Hilang atau Rusak? – Bikin Paspor Berapa 2024

Jika paspor hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor Imigrasi terdekat atau ke kedutaan besar Indonesia di negara yang Anda kunjungi. Anda juga perlu mengajukan permohonan penggantian paspor dengan membawa dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti KTP, KK, dan paspor lama (jika ada).

Kesimpulan Bikin Paspor Berapa 2024

Selanjutnya Membuat paspor merupakan hal yang penting jika Anda sering bepergian ke luar negeri. Pastikan Anda sudah tahu persyaratan dan biaya yang di butuhkan sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor. Maka Jangan lupa untuk merawat paspor Anda dengan baik dan melaporkan jika paspor hilang atau rusak.

  Biaya Ganti Nama Paspor Umroh 2024 – Persyaratan

Baca Juga: Mengurus Paspor 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor