Biaya Pembuatan Paspor Pelaut 2024

Adi

Updated on:

Biaya Pembuatan Paspor Pelaut 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Biaya Pembuatan Paspor Pelaut – Paspor pelaut adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk memudahkan para pelaut dalam melakukan perjalanan ke luar negeri. Paspor pelaut ini berbeda dengan paspor biasa. Karena hanya bisa di gunakan oleh mereka yang bekerja di kapal laut atau sebagai awak kapal. Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang biaya pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024. Pembuatan Biaya SKCK Online

https://youtu.be/m5yIkTu6UQ4?si=RZonn2vgU8AKrr50
Peraturan Biaya Pembuatan Paspor Pelaut

Peraturan Biaya Pembuatan Paspor Pelaut

Agar dapat mengajukan pembuatan paspor pelaut, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi. Pertama-tama, calon pemohon haruslah seorang pelaut atau awak kapal yang bekerja pada kapal yang berbendera Indonesia. Selain itu, paspor pelaut juga hanya di berikan bagi mereka yang memiliki sertifikat keahlian sesuai dengan jabatan yang di emban di atas kapal.

  Cek Nomor Paspor Lewat Nama 2024

Untuk harga pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024, besaran tarifnya akan di atur oleh pemerintah melalui undang-undang. Tarif tersebut akan di atur berdasarkan ketentuan yang berlaku pada tahun 2024. Saat ini, harga pembuatan paspor pelaut di Indonesia sebesar Rp 1.000.000,- untuk pembuatan baru dan Rp 500.000,- untuk perpanjangan. Namun, besaran harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan kebijakan yang berlaku.

Perbedaan Biaya Pembuatan Paspor Pelaut dengan Paspor Biasa

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang harga pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024, ada baiknya kita mengetahui perbedaan antara paspor pelaut dengan paspor biasa. Paspor pelaut memiliki masa berlaku yang lebih pendek di bandingkan dengan paspor biasa, yaitu selama 5 tahun. Selain itu, paspor pelaut juga tidak dapat di gunakan untuk tujuan selain kepentingan pekerjaan di atas kapal.

Biaya Pembuatan Paspor Pelaut pada Tahun 2024

Bagi para pelaut dan awak kapal yang ingin mengajukan pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024, besaran harga yang harus di keluarkan akan di atur oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, belum ada informasi yang resmi mengenai besaran harga pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024.

  Jasa Paspor Jatipulo Jakarta

Untuk itu, para pelaut dan awak kapal di sarankan untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai peraturan paspor pelaut melalui situs resmi Kementerian Luar Negeri atau instansi terkait lainnya. Informasi tersebut dapat membantu para pelaut dalam mempersiapkan budget yang di perlukan untuk mengurus pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024.

Kesimpulan Biaya Pembuatan Paspor Pelaut

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang harga pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024. Agar dapat mengajukan pembuatan paspor pelaut, pelaut dan awak kapal harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk sertifikat keahlian sesuai dengan jabatan yang di emban. Besaran harga pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024 akan di atur oleh pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, untuk saat ini, harga pembuatan paspor pelaut di Indonesia sebesar Rp 1.000.000,- untuk pembuatan baru dan Rp 500.000,- untuk perpanjangan. Di harapkan artikel ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi para pelaut dan awak kapal yang ingin mengurus pembuatan paspor pelaut pada tahun 2024.

  Jasa Paspor Cipinang Besar Selatan Jakarta

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor