Biaya KITAS Kerja: Apa yang Harus Anda Ketahui

Apa itu KITAS Kerja?

KITAS Kerja adalah izin tinggal untuk bekerja bagi warga negara asing di Indonesia. Izin ini di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama satu tahun. Dalam proses pengajuan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus memenuhi persyaratan tertentu dan membayar biaya tertentu.

  Kitas Holder Adalah - Apa itu Kitas Holder?

Apa Saja Persyaratan untuk Mendapatkan KITAS Kerja

Apa Saja Persyaratan untuk Mendapatkan KITAS Kerja?

Untuk mendapatkan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, mereka harus memiliki sponsor perusahaan atau lembaga yang sah di Indonesia. Kedua, mereka harus memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan. Ketiga, mereka harus memiliki surat rekomendasi dari institusi asal mereka. Keempat, mereka harus memiliki visa kunjungan bisnis atau sosial.

Berapa Biaya yang Harus Di bayar untuk Mendapatkan KITAS Kerja?

Biaya KITAS Kerja tergantung pada jenis visa dan sponsor perusahaan atau lembaga. Maka, biaya terdiri dari biaya pengajuan, biaya proses, dan biaya jasa perusahaan atau lembaga. Biaya pengajuan berkisar antara USD 50-100, biaya proses berkisar antara USD 500-1000, dan biaya jasa perusahaan atau lembaga berkisar antara USD 500-1000.

Apa Saja Dokumen yang Di butuhkan untuk Mengajukan KITAS Kerja?

Untuk mengajukan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus mempersiapkan beberapa dokumen penting. Pertama, mereka harus menyiapkan paspor yang masih berlaku selama minimal 18 bulan. Kedua, mereka harus menyiapkan surat rekomendasi dari institusi asal mereka. Ketiga, mereka harus menyiapkan visa kunjungan bisnis atau sosial. Keempat, mereka harus menyiapkan surat sponsor dari perusahaan atau lembaga yang sah di Indonesia. Kelima, mereka harus menyiapkan pas foto dengan ukuran 3×4 cm.

  Kitas For Indonesia: Solusi bagi Masyarakat dan Ekonomi Indonesia

Bagaimana Proses Pengajuan KITAS Kerja?

Proses pengajuan KITAS Kerja biasanya membutuhkan waktu 4-5 minggu. Pertama, warga negara asing harus mengirimkan dokumen persyaratan ke sponsor perusahaan atau lembaga. Selanjutnya, sponsor perusahaan atau lembaga akan mengirimkan dokumen ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah itu, Direktorat Jenderal Imigrasi akan memeriksa dokumen dan memberikan persetujuan. Terakhir, sponsor perusahaan atau lembaga akan menerima KITAS Kerja dan memberikannya kepada warga negara asing.

Apa yang Harus Di lakukan Setelah Mendapatkan KITAS Kerja?

Setelah mendapatkan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus melaporkan keberadaannya ke Kantor Imigrasi setempat dalam waktu 7 hari. Mereka juga harus memeriksakan kesehatan mereka dan mengambil sertifikat kesehatan dari rumah sakit yang telah di tunjuk oleh Kantor Imigrasi. Selain itu, mereka harus menyelesaikan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam waktu 14 hari.

Apa Saja Konsekuensi Jika Tidak Memperpanjang KITAS Kerja?

Jika tidak memperpanjang KITAS Kerja, setiap warga negara asing akan di kenakan biaya overstayed sebesar USD 20 per hari. Biaya ini akan di tambahkan ke biaya pengajuan KITAS Kerja yang harus di bayar pada saat pengajuan. Selain itu, mereka juga dapat di berikan sanksi berupa deportasi dan larangan masuk ke Indonesia.

  Persyaratan Buat KITAS

Kesimpulan

Dalam mendapatkan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus memenuhi persyaratan dan membayar biaya tertentu. Biaya KITAS Kerja tergantung pada jenis visa dan sponsor perusahaan atau lembaga. Proses pengajuan KITAS Kerja membutuhkan waktu 4-5 minggu. Setelah mendapatkan KITAS Kerja, setiap warga negara asing harus melaporkan keberadaannya ke Kantor Imigrasi setempat dalam waktu 7 hari dan menyelesaikan proses pembuatan KTP dalam waktu 14 hari. Jika tidak memperpanjang KITAS Kerja, mereka akan di kenakan biaya overstayed dan dapat di berikan sanksi berupa deportasi dan larangan masuk ke Indonesia.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB : PT Jangkar Global Groups

 

Victory