Biaya Apostille SKCK Prosedur, Persyaratan, dan Manfaatnya

Akhmad Fauzi

Updated on:

Biaya Apostille SKCK Prosedur, Persyaratan, dan Manfaatnya
Direktur Utama Jangkar Goups

Biaya Apostille SKCK Prosedur – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang seringkali di butuhkan dalam berbagai keperluan, terutama ketika berhubungan dengan instansi atau negara asing. Untuk memastikan keabsahan Jasa SKCK di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille, proses apostille di perlukan.

Baca juga : Mengapa Anda Harus Membutuhkan Apostille: Penjelasan Utama

Apa Itu Apostille SKCK? 

Apostille adalah proses legalisasi dokumen publik yang menyederhanakan legalisasi dokumen antar negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille. Dengan adanya apostille, dokumen seperti SKCK yang di keluarkan di Indonesia dapat langsung di akui keabsahannya di negara-negara anggota Konvensi Apostille tanpa perlu melalui legalisasi di kedutaan besar/konsulat jenderal.

Manfaat Apostille SKCK

  1. Pengakuan Internasional: Memastikan SKCK di akui secara sah di negara-negara anggota Konvensi Apostille.
  2. Efisiensi Waktu dan Biaya: Menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu melalui proses legalisasi yang panjang di kedutaan besar/konsulat jenderal.
  3. Kemudahan Proses: Menyederhanakan proses legalisasi dokumen untuk berbagai keperluan di luar negeri, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau mengurus visa.

Prosedur Apostille SKCK

Prosedur Apostille SKCK

Legalisasi Apostille SKCK di Polri:

  • Langkah pertama adalah melegalisasi SKCK di instansi penerbit, yaitu Polri.
  • Legalisasi ini penting sebagai langkah awal sebelum apostille.

Pengajuan Apostille SKCK di Kementerian Hukum dan HAM:

  • Setelah SKCK di legalisasi oleh Polri, proses apostille dapat di ajukan di Kementerian Hukum dan HAM melalui laman resmi apostille.ahu.go.id.
  • Pengajuan juga dapat di lakuan secara langsung di kantor kementerian Hukum dan HAM.

Pembayaran Biaya Apostille SKCK: Biaya Apostille SKCK Prosedur

Biaya apostille harus di bayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penerimaan Dokumen Apostille SKCK:

Setelah proses selesai, dokumen SKCK yang telah di-apostille dapat di ambil.

Persyaratan Apostille SKCK

Persyaratan Apostille SKCK

 

  1. SKCK asli yang telah di legalisasi oleh Polri.
  2. Selanjutnya, Fotokopi KTP/paspor pemohon.
  3. Kemudian, Surat kuasa (jika di perlukan).

Biaya Apostille SKCK dan persyaratannya

  1. Biaya apostille di tetapkan oleh pemerintah dan dapat berubah sewaktu-waktu. Selanjutnya, untuk informasi terkini, sebaiknya cek situs resmi Kementerian Hukum dan HAM.
  2. Estimasi total biaya apostille SKCK kurang lebih sebesar 1 juta rupiah.
  3. Tetapi terdapat juga biaya lain yang mungkin menyertai proses tersebut, seperti biaya terjemahan tersumpah, atau biaya pengiriman dokumen.

Catatan Penting

  1. Pastikan SKCK yang akan di apostille masih berlaku.
  2. Selalu gunakan layanan resmi dan hindari penggunaan jasa perantara yang tidak terpercaya.
  3. Untuk proses pengajuan Apostille SKCK Dokumen dapat di lakukan secara mandiri melalui website resmi Kemenkumham atau jasa Jangkargroups

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Akhmad Fauzi

Penulis adalah doktor ilmu hukum, magister ekonomi syariah, magister ilmu hukum dan ahli komputer. Ahli dibidang proses legalitas, visa, perkawinan campuran, digital marketing dan senang mengajarkan ilmu kepada masyarakat