Kenapa Harga Paspor Penting untuk Di ketahui
Sebagai warga negara Indonesia, memiliki paspor adalah hal yang penting. Bukan hanya sebagai identitas diri saat bepergian ke luar negeri, namun juga sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan visa. Namun, masalah yang seringkali muncul adalah terkait dengan biaya untuk membuat paspor. Berapa sebenarnya harga paspor 2024?
Kedutaan Besar Indonesia Wellington: Hubungan Indonesia dan Selandia Baru
Pengertian Paspor
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai harga paspor 2024, mari kita ketahui terlebih dahulu pengertian dari paspor itu sendiri. Paspor adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh pemerintah yang berisi informasi pribadi pemiliknya, seperti nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, dan foto. Paspor ini di perlukan oleh seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Jenis Paspor
Selanjutnya ada beberapa jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa, paspor di plomatik, dan paspor dinas. Paspor biasa di terbitkan untuk warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Sementara itu, paspor di plomatik diterbitkan untuk pejabat di plomatik yang di berikan tugas di luar negeri. Sedangkan paspor dinas adalah paspor yang di terbitkan untuk pegawai negeri sipil yang akan melakukan tugas dinas di luar negeri. Perpanjang Paspor Walk In
Harga Paspor 2024 untuk Warga Negara Umum
Selanjutnya bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor biasa, berapa sebenarnya harga yang harus di bayar? Menurut informasi yang di terbitkan oleh Kementerian Luar Negeri, harga paspor biasa untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 355.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 655.000 untuk paspor biasa 96 halaman.
Perbedaan Harga Paspor Biasa 48 Halaman dan 96 Halaman
Selanjutnya lalu apa bedanya antara paspor biasa 48 halaman dan 96 halaman? Paspor biasa 48 halaman di gunakan untuk perjalanan singkat atau perjalanan bisnis. Sedangkan paspor biasa 96 halaman cocok untuk mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri, terutama dalam jangka waktu yang cukup lama. Harga paspor biasa 96 halaman lebih mahal karena memiliki jumlah halaman yang lebih banyak.
Harga Paspor Baru dan Perpanjangan Paspor
Selanjutnya tidak hanya itu, ada juga perbedaan harga antara pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Untuk pembuatan paspor baru, harga yang harus di bayar adalah seperti yang telah di sebutkan di atas, yaitu Rp 355.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 655.000 untuk paspor biasa 96 halaman. Sementara itu, untuk perpanjangan paspor, biayanya lebih murah, yaitu sebesar Rp 255.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 455.000 untuk paspor biasa 96 halaman.
Harga Paspor untuk Anak-Anak
Untuk anak-anak yang masih berusia di bawah 17 tahun, harga paspor yang harus di bayar adalah lebih murah di bandingkan dengan harga paspor untuk orang dewasa. Sehingga harga paspor anak-anak sebesar Rp 205.000 untuk paspor biasa 48 halaman dan Rp 405.000 untuk paspor biasa 96 halaman.
Cara Pembayaran Harga Paspor
Untuk membayar harga paspor, Anda dapat melakukan pembayaran di bank-bank tertentu yang telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, kartu debit, atau uang tunai.
Kesimpulan
Demikianlah artikel mengenai harga paspor 2024. Dalam membuat paspor, pastikan Anda telah mempersiapkan segala dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya dengan tepat. Jangan lupa untuk memeriksa kembali informasi yang di berikan di atas untuk menghindari kesalahan dalam pembayaran harga paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id