Perpanjang Paspor Walk In

Apa itu Perpanjang Paspor Walk In?

Perpanjang paspor adalah proses memperpanjang masa berlaku paspor. Walk in adalah salah satu cara untuk melakukan perpanjangan paspor di mana pemegang paspor dapat mengunjungi kantor imigrasi tanpa membuat janji terlebih dahulu.

Keuntungan Perpanjang Paspor Walk In

Salah satu keuntungan perpanjang paspor walk in adalah pemegang paspor dapat langsung melakukan perpanjangan tanpa perlu menunggu jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya. Hal ini juga memudahkan bagi mereka yang membutuhkan perpanjangan paspor dengan segera.

Syarat Perpanjang Paspor Walk In

Untuk melakukan perpanjang paspor walk in, pemegang paspor harus memenuhi beberapa syarat antara lain memiliki paspor yang masih berlaku, membawa surat permohonan perpanjangan paspor, membawa fotokopi KTP, membawa paspor asli, serta membawa pas foto terbaru.

Proses Perpanjang Paspor Walk In

Proses perpanjang paspor walk in dimulai dengan pemegang paspor datang ke kantor imigrasi pada hari kerja. Kemudian pemegang paspor akan diminta untuk mengisi formulir perpanjangan paspor dan menyerahkan dokumen persyaratan seperti surat permohonan, fotokopi KTP, paspor asli, dan pas foto terbaru.Setelah semua dokumen diterima oleh petugas imigrasi, pemegang paspor akan dimintai biaya perpanjangan paspor. Setelah pembayaran selesai, pemegang paspor akan diberikan tanda terima dan diberikan jadwal pengambilan paspor baru.

  Multiple Entry Visa Nigeria: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Tips Perpanjang Paspor Walk In

Beberapa tips yang dapat membantu pemegang paspor dalam melakukan perpanjang paspor walk in adalah datang ke kantor imigrasi pada pagi hari untuk menghindari antrian yang panjang, membawa semua dokumen yang diperlukan, dan memperhatikan jam operasional kantor imigrasi.

Biaya Perpanjang Paspor

Biaya perpanjang paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor dan masa berlaku yang dimiliki. Untuk paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp355.000,- sedangkan untuk paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun, biaya perpanjangan adalah sebesar Rp655.000,-.

Kesimpulan

Perpanjang paspor walk in adalah cara yang mudah dan cepat untuk memperpanjang masa berlaku paspor. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang benar, pemegang paspor dapat melakukan perpanjangan paspor dengan mudah tanpa perlu menunggu jadwal terlebih dahulu.

admin