Apply Visa Waiver Jepang 2024: Persyaratan,Alur,Cara Pengajuan

Adi

Updated on:

Apply Visa Waiver Jepang 2024 Persyaratan,Alur,Cara Pengajuan
Direktur Utama Jangkar Goups

Apply Visa Waiver – Liburan ke Jepang bisa jadi impian banyak orang. Namun, sebelum bisa mendarat di Bandara Internasional Narita atau Kansai, wisatawan harus memastikan bahwa dokumen perjalanan mereka sudah lengkap, termasuk visa. Beruntung, untuk mempermudah perjalanan wisatawan, Jepang memberikan opsi visa waiver, atau visa bebas visa bagi beberapa negara, termasuk Indonesia.

Baca juga : Luxembourg Schengen Visa: Panduan Lengkap

Apa itu Visa Waiver Jepang?

Visa waiver adalah kebijakan bebas visa yang di berikan oleh suatu negara kepada wisatawan dari negara-negara tertentu. Sebagai contoh, Jepang memberikan visa waiver bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang selama kurang dari 15 hari. Dalam arti lain, wisatawan Indonesia tidak perlu mengajukan visa konvensional untuk berkunjung ke Jepang selama kurang dari dua minggu.

  Contoh Form Visa Umroh

Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Waiver Jepang - Apply Visa Waiver

Siapa yang Berhak Mengajukan Visa Waiver Jepang? – Apply Visa Waiver

Berikut adalah syarat-syarat yang harus di penuhi oleh wisatawan yang ingin mengajukan visa waiver Jepang:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki paspor biasa dan paspor di plomatik.
  2. Wisatawan yang akan melakukan perjalanan ke Jepang sebagai turis atau untuk kepentingan bisnis.
  3. Perjalanan wisatawan ke Jepang tidak melebihi 15 hari.
  4. Wisatawan memiliki tiket pulang pergi atau tiket ke negara ketiga sebagai bukti bahwa mereka meninggalkan Jepang setelah masa tinggal mereka selesai.
  5. Wisatawan memiliki biaya hidup yang mencukupi selama di Jepang.

Bagaimana Memperoleh Visa Waiver Jepang? – Apply Visa Waiver

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan visa waiver Jepang:

  1. Siapkan dokumen berikut:
    • paspor yang masih berlaku selama setidaknya enam bulan dari tanggal kedatangan di Jepang;
    • formulir pendaftaran visa waiver Jepang yang sudah di isi dan di tandatangani;
    • tiket pesawat pulang pergi atau tiket ke negara ketiga;
    • bukti akomodasi selama di Jepang; dan
    • surat keterangan pekerjaan atau pendidikan (jika di minta).
  2. Kunjungi situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk mengisi formulir permohonan visa waiver Jepang.
  3. Lengkapi formulir dengan data diri, informasi perjalanan, alamat di Jepang, serta informasi pekerjaan atau pendidikan.
  4. Upload dokumen yang sudah di siapkan, seperti paspor dan tiket pesawat.
  5. Setelah formulir terkirim, tunggu email konfirmasi dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  6. Setelah menerima email konfirmasi, persiapkan dokumen-dokumen yang di minta dalam email tersebut dan kunjungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk diperiksa dan disetujui.
  7. Jika aplikasi visa waiver di setujui, wisatawan akan menerima email konfirmasi dan bisa langsung mempersiapkan perjalanan ke Jepang.
  Gamca Medical Centre di Jamshedpur: Pusat Kesehatan Terbaik

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendapatkan Visa Waiver Jepang?

Proses pengajuan visa waiver Jepang biasanya memakan waktu sekitar 5-7 hari kerja. Namun, waktu tersebut bisa berbeda-beda tergantung pada waktu pengajuan dan kecepatan pengiriman dokumen oleh wisatawan.

Apakah Visa Waiver Jepang Dapat Diperpanjang - Apply Visa Waiver

Apakah Visa Waiver Jepang Dapat Diperpanjang? – Apply Visa Waiver

Tidak, visa waiver Jepang tidak dapat di perpanjang. Jika masa tinggal wisatawan di Jepang melebihi 15 hari, maka wisatawan harus mengajukan visa konvensional dan memenuhi syarat yang berlaku.

Apa yang Harus Dipersiapkan sebagai Wisatawan yang Akan Mengajukan Visa Waiver Jepang?

Sebagai wisatawan yang akan mengajukan visa waiver Jepang, ada beberapa hal yang harus di persiapkan, antara lain:

  1. Pastikan paspor masih berlaku selama setidaknya enam bulan dari tanggal kedatangan di Jepang.
  2. Pastikan ada bukti tiket pulang pergi atau tiket ke negara ketiga.
  3. Siapkan bukti akomodasi selama di Jepang, seperti hotel atau guest house.
  4. Usahakan memiliki biaya hidup yang mencukupi selama di Jepang.
  5. Periksa persyaratan visa waiver dengan cermat dan pastikan semua dokumen sudah benar dan lengkap sebelum mengirimkan permohonan.
  Membangun Karir di Libanon: Prosedur Visa Kerja

Apa yang Harus Dilakukan Jika Permohonan Visa Waiver Jepang Ditolak?

Jika permohonan visa waiver Jepang di tolak, wisatawan masih bisa mengajukan visa konvensional ke Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Namun, untuk menghindari penolakan, pastikan semua persyaratan sudah di penuhi dan semua dokumen yang di butuhkan sudah di siapkan dengan benar.

Apakah Visa Waiver Jepang Akan Berubah pada Tahun 2024?

Belum ada informasi resmi mengenai perubahan kebijakan visa waiver Jepang pada tahun 2024. Namun, wisatawan di harapkan selalu memperhatikan update terbaru dari Kedutaan Besar Jepang di Indonesia untuk memastikan persyaratan yang berlaku saat mengajukan visa waiver Jepang.

Kesimpulan

Visa waiver Jepang adalah opsi visa bebas visa yang di berikan oleh Jepang bagi warga negara Indonesia yang akan mengunjungi Jepang selama kurang dari 15 hari. Untuk mengajukan visa waiver Jepang, wisatawan harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengirimkan dokumen permohonan melalui situs web Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Jika permohonan di setujui, wisatawan bisa langsung mempersiapkan perjalanan ke Jepang. Namun, jika permohonan di tolak, wisatawan masih bisa mengajukan visa konvensional dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

 

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor