Apostille untuk Nikah Antar Negara di Luar Negeri

Adi

Updated on:

Apostille untuk Nikah Antar Negara di Luar Negeri
Direktur Utama Jangkar Goups

Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri – Memutuskan untuk menikah dengan pasangan dari negara lain adalah langkah besar yang membutuhkan perencanaan matang, termasuk urusan legalitas pernikahan. Salah satu aspek penting yang seringkali luput dari perhatian adalah Apostille, sebuah proses legalisasi dokumen pernikahan untuk diakui di negara tujuan.

 

Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri merupakan proses penting untuk memastikan bahwa pernikahan Anda sah dan di akui di kedua negara.

 

Apostille berperan sebagai tanda pengesahan resmi dari dokumen pernikahan yang di keluarkan oleh negara asal. Dengan Apostille, dokumen pernikahan Anda akan diakui secara legal di negara tujuan, sehingga Anda tidak perlu melalui proses legalisasi tambahan yang rumit. Artikel ini akan membahas secara detail mengenai Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri, mulai dari pengertian, syarat, proses, biaya, hingga negara-negara yang menerimanya.

 

Sertifikasi Apostille Pernikahan Luar Negeri: Pengakuan Resmi di Indonesia

Apostille untuk Nikah Antar Negara: Panduan Lengkap

Menikah dengan pasangan dari negara berbeda? Proses pernikahan antar negara seringkali melibatkan persyaratan tambahan untuk memvalidasi dokumen pernikahan Anda di negara pasangan. Salah satu persyaratan tersebut adalah Apostille, sebuah sertifikat yang memberikan keabsahan legal dokumen Anda di negara lain.

 

Pengertian Apostille

Apostille merupakan sertifikat yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang di negara asal dokumen, untuk mengesahkan keaslian dan legalitas dokumen tersebut. Apostille berfungsi sebagai tanda pengesahan bahwa dokumen tersebut telah di keluarkan oleh pejabat yang berwenang dan sah secara hukum di negara asal.

 

Contoh dokumen yang memerlukan Apostille:

  • Akta Kelahiran
  • Akta Perkawinan
  • Surat Kuasa
  • Surat Keterangan Domisili
  • Ijazah

 

Dalam konteks pernikahan antar negara, Apostille di perlukan untuk mengesahkan dokumen pernikahan Anda di negara pasangan. Hal ini memastikan bahwa dokumen pernikahan Anda di akui secara hukum di negara pasangan dan pernikahan Anda sah secara hukum di kedua negara.

  Jasa Apostille Ijazah

 

Syarat dan Dokumen yang Di butuhkan

 

Syarat dan Dokumen yang Di butuhkan - Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri

 

Persyaratan dan dokumen yang di butuhkan untuk mendapatkan Apostille dapat bervariasi tergantung pada negara asal dan tujuan. Namun, secara umum, berikut adalah dokumen yang biasanya di butuhkan:

 

Jenis Dokumen Syarat Contoh Dokumen Catatan
Akta Perkawinan Asli dan salinan fotokopi yang telah di legalisir Akta Perkawinan yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pastikan akta perkawinan telah di terjemahkan ke dalam bahasa negara tujuan, jika di perlukan.
Surat Keterangan Nikah Asli dan salinan fotokopi yang telah dilegalisir Surat Keterangan Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surat Keterangan Nikah biasanya di butuhkan untuk mengesahkan status pernikahan Anda di negara tujuan.
Paspor Asli dan salinan fotokopi Paspor yang masih berlaku Pastikan paspor Anda memiliki masa berlaku yang cukup untuk proses Apostille dan perjalanan ke negara tujuan.
Surat Permohonan Apostille Formulir permohonan yang diisi lengkap dan di tandatangani Formulir permohonan Apostille dapat di unduh di website Kementerian Luar Negeri atau di peroleh di kantor Kementerian Luar Negeri Pastikan semua informasi pada formulir permohonan diisi dengan benar dan akurat.

 

Prosedur pengumpulan dokumen yang dibutuhkan untuk Apostille:

 

  • Hubungi kantor Kementerian Luar Negeri di negara asal Anda untuk mendapatkan informasi lengkap tentang persyaratan dan dokumen yang di butuhkan.
  • Kumpulkan semua dokumen yang di perlukan, pastikan dokumen asli dan salinan fotokopi telah di legalisir.
  • Jika di perlukan, terjemahkan dokumen ke dalam bahasa negara tujuan.
  • Siapkan formulir permohonan Apostille dan isi dengan benar dan akurat.
  • Serahkan dokumen dan formulir permohonan ke kantor Kementerian Luar Negeri untuk di proses.

 

Proses Pengajuan Apostille

 

Proses Pengajuan Apostille - Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri

 

Proses pengajuan Apostille dapat di lakukan secara online atau offline.

 

Langkah-langkah pengajuan Apostille secara online:

  • Akses website Kementerian Luar Negeri di negara asal Anda.
  • Cari menu “Apostille” atau “Legalisasi Dokumen”.
  • Ikuti petunjuk yang di berikan untuk mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen yang di butuhkan.
  • Bayar biaya Apostille sesuai dengan tarif yang berlaku.
  • Setelah proses selesai, Anda akan menerima Apostille secara online atau melalui pos.
  Lama Proses Apostille di Kemenkumham: Panduan Lengkap dan Tips Mempercepat

 

Langkah-langkah pengajuan Apostille secara offline:

  • Datang ke kantor Kementerian Luar Negeri di negara asal Anda.
  • Serahkan dokumen yang di butuhkan dan formulir permohonan Apostille.
  • Bayar biaya Apostille sesuai dengan tarif yang berlaku.
  • Tunggu Apostille Anda selesai di proses dan di ambil di kantor Kementerian Luar Negeri.

Waktu yang di butuhkan untuk proses Apostille biasanya berkisar antara 1 hingga 3 minggu, tergantung pada negara asal dan volume pekerjaan.

 

Biaya Apostille

Kemudian, biaya Apostille untuk pernikahan antar negara dapat bervariasi tergantung pada negara asal dan jenis dokumen yang di ajukan. Maka, biaya Apostille biasanya di bayarkan dalam mata uang negara asal.

 

Cara pembayaran biaya Apostille:

  • Maka, pembayaran dapat di lakukan secara tunai di kantor Kementerian Luar Negeri.
  • Sehingga, pembayaran juga dapat di lakukan melalui transfer bank atau kartu kredit.

 

Contoh biaya Apostille di beberapa negara:

  • Indonesia: Rp. 100.000 – Rp. 200.000 per dokumen
  • Singapura: SGD 20 – SGD 50 per dokumen
  • Amerika Serikat: USD 60 – USD 100 per dokumen

 

Negara yang Menerima Apostille, Apostille untuk nikah antar negara di luar negeri

Oleh karena itu, apostille di akui oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Hague tentang Penghapusan Persyaratan Legalisasi Dokumen Asing (Hague Convention Abolishing the Requirement of Legalization for Foreign Public Documents).

 

Negara Jenis Dokumen yang Di terima Informasi Tambahan
Indonesia Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Nikah Indonesia merupakan anggota Konvensi Hague dan menerima Apostille untuk dokumen-dokumen tersebut.
Singapura Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Nikah Singapura merupakan anggota Konvensi Hague dan menerima Apostille untuk dokumen-dokumen tersebut.
Amerika Serikat Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Nikah Amerika Serikat merupakan anggota Konvensi Hague dan menerima Apostille untuk dokumen-dokumen tersebut.
Australia Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Surat Keterangan Nikah Australia merupakan anggota Konvensi Hague dan menerima Apostille untuk dokumen-dokumen tersebut.

Pertimbangan Hukum

Oleh karena itu, apostille memiliki peran penting dalam konteks hukum pernikahan antar negara. Apostille memberikan keabsahan legal dokumen pernikahan Anda di negara pasangan dan memastikan bahwa pernikahan Anda di akui secara hukum di kedua negara. Maka, tanpa Apostille, dokumen pernikahan Anda mungkin tidak di akui di negara pasangan dan pernikahan Anda mungkin tidak sah secara hukum.

  Apostille Document Australia

 

Sehingga, contoh kasus hukum yang melibatkan Apostille untuk pernikahan antar negara:

  • Sehingga, seorang warga negara Indonesia menikah dengan warga negara Singapura. Mereka tidak mengajukan Apostille untuk akta pernikahan mereka di Indonesia. Ketika mereka mencoba untuk mendaftarkan pernikahan mereka di Singapura, akta pernikahan mereka di tolak karena tidak memiliki Apostille.

 

Kemudian, konsekuensi jika Apostille tidak di penuhi:

  • Maka, dokumen pernikahan Anda mungkin tidak di akui di negara pasangan.
  • Sehingga, pernikahan Anda mungkin tidak sah secara hukum di negara pasangan.
  • Oleh karena itu, anda mungkin mengalami kesulitan dalam mendapatkan izin tinggal atau kewarganegaraan di negara pasangan.

 

Apostille untuk Nikah Antar Negara di Luar Negeri Jangkar Groups

Melalui pemahaman yang baik mengenai Apostille, Anda dapat memastikan bahwa pernikahan Anda di akui secara legal di kedua negara. Sehingga, dengan melakukan proses Apostille dengan benar, Anda dapat menghindari potensi masalah hukum di masa depan dan menikmati kebahagiaan pernikahan tanpa hambatan.

 

Ingatlah bahwa proses Apostille mungkin berbeda di setiap negara, jadi pastikan Anda melakukan riset dan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat.

 

Informasi FAQ

Apa saja dokumen yang perlu di apostille?

Dokumen yang perlu di apostille umumnya adalah akta pernikahan, akta kelahiran, dan surat keterangan belum menikah.

 

Bagaimana cara mengajukan Apostille secara online?

Selanjutnya, beberapa negara memungkinkan pengajuan Apostille secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri atau lembaga terkait. Namun, proses ini biasanya melibatkan pengumpulan dokumen secara fisik dan pengirimannya ke kantor terkait.

 

Apakah Apostille berlaku selamanya?

Sehingga, masa berlaku Apostille bervariasi tergantung pada negara yang menerbitkannya. Maka, biasanya, Apostille berlaku selama 2-5 tahun. Anda perlu melakukan pengecekan ulang masa berlaku Apostille sebelum dokumen di gunakan.

 

Apakah Apostille hanya berlaku untuk pernikahan?

Maka, tidak Apostille juga dapat di gunakan untuk legalisasi dokumen lain seperti akta kelahiran, akta kematian, dan surat kuasa.

 

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor