Apostille Ijazah Di Kedutaan – Apostile adalah : mengurus legalisir dokumen ijazah di kedutaan besar dan dokumen tersebut akan di pergunakan di negara tujuan. Bagaimana cara mengurus apostile ijazah di kedutaan ? Inilah tips dan trik untuk anda yang ingin legalisir ijazah yang akan di gunakan untuk mengurus beasiswa ataupun untuk pendaftaran ke sekolah/universitas di luar negeri.
Baca Juga : Legalisir Kedutaan Besar
Apostile ijazah di kedutaan Berpengalaman
Beda negara, beda peraturan apostile ijazah. Seperti contoh peraturan kedutaan korea, berbeda dengan peraturan kedutaan UAE dan kedutaan china. Untuk kedutaan korea, dokumen cukup di legalisir notaris, legalisir kemenkumham, legalisir kemenlu dan terahir legalisir di kedutaan korea.
Baca Juga : Legalisasi Kemenkumham
Sementara proses legalisir ijasah untuk kedutaan UAE dan kedutaan china adalah : Ijasah harus di legalisir terlebih dahulu di sekolah/kampus, setelah itu legalisir ke sudin dinas pendidikan dan barulah di legalisir ke menkumham, legaliri kemenlu dan legalisir di kedutaan uae/kedutaan china.
Baca Juga : Jasa Legalisir Kemenlu
Apostille Ijazah Di Kedutaan Harus di Terjemahkan
Dokumen harus di terjemahkan kedalam bahasa inggris/bahasa negara tujuan oleh penerjemah tersumpah yang sudah terdaftar specimen tanda tangannya di kemenkumham. Anda bisa melakukan pendaftaran online jika ingin melakukan legalisir dokumen ijasah anda. Begitu pula dengan proses legalisir kemenlu, anda juga bisa melakukannya melalui pendaftaran online.
Langkah selanjutnya setelah stiker legalisasi kemenkumham dan stiker legalisasi kemenlu sudah menempel di dokumen ijasah anda maka langkah terahir adalah melakukan legalisir di kedutaaan yang di tuju. Untuk melakukan legalisir dokumen di kedutaan, ada kedutaan yang mengharuskan membuatkan appoitment online maupun ada kedutaan yang bisa di datangi langsung. Baca juga : Apostille Kemenkumham Akta Cerai
Untuk itulah dibutuhkan biro jasa kedutaan yang sudah berpengalaman sehingga anda tidak perlu repot, mondar-mandir karena kekurangan dokumen dan karena ketidak tahuan anda di dalam mengurus proses legalisir ijazah di kedutaan besar yang ada di kota besar seperti Jakarta.