Apa itu Apostille AHU?
Apostille AHU adalah sebuah proses pellegalisasian dokumen oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini di perlukan untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Apostille AHU akan melegalisasi tanda tangan, stempel, dan cap instansi penerbit dokumen. PT. Jangkar Global Groups
Kenapa Apostille AHU Penting?
Karena apabila dokumen yang akan di gunakan di luar negeri tidak dilegalisasi, maka dokumen tersebut tidak akan di akui keabsahannya oleh negara yang bersangkutan. Oleh karena itu, proses apostille AHU sangat penting di lakukan untuk memastikan dokumen yang di gunakan di luar negeri sah dan dapat di akui oleh negara yang bersangkutan.
Proses Apostille AHU
Maka proses apostille AHU terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
- Persiapan dokumen oleh pemohon
- Verifikasi dokumen oleh dinas terkait
- Legalisasi dokumen oleh Kemenkumham
- Pelunasan biaya
- Pengambilan dokumen
Cara Pembayaran Apostille AHU
Ada beberapa cara pembayaran untuk proses apostille AHU, di antaranya:
1. Pembayaran Online
Untuk melakukan pembayaran online, pemohon harus melakukan beberapa langkah berikut:
- Masuk ke situs resmi Kemenkumham
- Pilih menu “Pelayanan” dan klik “Apostille Online”
- Isi formulir pendaftaran
- Cek email untuk mendapatkan kode unik
- Masukkan kode unik ke halaman pembayaran
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan
- Selesaikan pembayaran
2. Pembayaran Langsung di Kantor Kemenkumham
Pemohon juga dapat melakukan pembayaran langsung di Kantor Kemenkumham dengan cara:
- Mengambil nomor antrian pembayaran
- Mengisi formulir pembayaran
- Bayar biaya sesuai dengan jenis dokumen dan jumlah salinan yang di butuhkan
- Menerima bukti pembayaran
Biaya Apostille AHU
Biaya apostille AHU tergantung pada jenis dokumen dan jumlah salinan yang di butuhkan. Berikut adalah tarif biaya apostille AHU terbaru:
Jenis Dokumen | Tarif |
---|---|
Akta Kelahiran | Rp 600.000,00/salinan |
Akta Nikah | Rp 600.000,00/salinan |
Akta Cerai | Rp 600.000,00/salinan |
Ijazah | Rp 600.000,00/salinan |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian | Rp 600.000,00/salinan |
Keuntungan Melakukan Pembayaran Online
Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan apabila melakukan pembayaran online untuk proses apostille AHU, di antaranya:
- Lebih mudah dan cepat
- Tidak perlu antri di Kantor Kemenkumham
- Dapat di lakukan dari mana saja
- Dapat di lakukan kapan saja
- Tidak perlu membawa uang tunai
Kesimpulan
Proses apostille AHU adalah sebuah proses pellegalisasian dokumen oleh Kemenkumham. Proses ini diperlukan untuk dokumen yang akan di gunakan di luar negeri. Ada beberapa cara pembayaran untuk proses apostille AHU, di antaranya pembayaran online dan pembayaran langsung di Kantor Kemenkumham. Maka Biaya apostille AHU tergantung pada jenis dokumen dan jumlah salinan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan apabila melakukan pembayaran online untuk proses apostille AHU, di antaranya lebih mudah dan cepat, tidak perlu antri di Kantor Kemenkumham, dapat di lakukan dari mana saja, dapat di lakukan kapan saja, dan tidak perlu membawa uang tunai.