Apakah Notaris dengan Apostille

Apakah Notaris Sama dengan Apostille?

Apakah Notaris Sama dengan Apostille?

Jika Anda sedang mencari informasi tentang jasa notaris dan apostille, mungkin Anda bertanya-tanya apakah keduanya sama atau berbeda. Meskipun keduanya terkait dengan dokumen hukum, namun ada perbedaan antara keduanya. Dalam artikel ini, kami akan membahas perbedaan antara notaris dan apostille.

Apa itu Notaris?

Notaris adalah pejabat publik yang memiliki wewenang untuk mengesahkan dokumen hukum dan memberikan sertifikasi atas dokumen tersebut. Selain itu, ia bertindak sebagai saksi dalam proses pembuatan dokumen hukum, seperti akta perjanjian, surat wasiat, dan perjanjian jual beli.  Ia juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

  Semakin Mudah Buat Apostille

Notaris biasanya di pekerjakan oleh kantor notaris atau kantor hukum, dan mereka harus memiliki lisensi dan sertifikasi dari pemerintah untuk melakukan pekerjaannya. Ia juga dapat menandatangani dan memverifikasi dokumen hukum yang di buat di luar negeri, tetapi dokumen tersebut harus di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia terlebih dahulu.

Beberapa jenis dokumen hukum yang dapat di uji coba antara lain:

  • Akta perjanjian
  • Surat wasiat
  • Perjanjian jual beli
  • Akta pendirian perusahaan

Ia juga dapat memberikan konsultasi hukum kepada klien mereka dan membantu mereka memahami proses pembuatan dokumen hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Apa itu Apostille?

Apostille adalah sebuah sertifikasi internasional yang di berikan kepada dokumen hukum oleh negara pengirim. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa dokumen itu sah dan otentik, dan dapat di terima oleh pihak-pihak di negara lain. Apostille diperlukan jika Anda ingin menggunakan dokumen hukum Anda di luar negeri.

Proses apostille di lakukan oleh kantor pemerintah yang berwenang di negara pengirim. Negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Den Haag dapat menerbitkan apostille untuk dokumen hukum tertentu, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan surat cerai.

  Az Apostille Services

Beberapa negara, seperti Indonesia, mungkin memerlukan verifikasi tambahan dari konsulat atau kedutaan besar negara penerima sebelum dokumen hukum dapat di terima.

Apostille Notaris

Apa Perbedaan Antara Notaris dan Apostille?

Meskipun keduanya ini terkait dengan dokumen hukum, namun terdapat perbedaan antara keduanya. Notaris bertanggung jawab untuk mengesahkan dokumen hukum dan memberikan sertifikasi atas dokumen tersebut, sedangkan apostille adalah sebuah sertifikasi internasional yang di berikan oleh negara pengirim untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan otentik.

Notaris hanya dapat mengesahkan dokumen hukum, sedangkan apostille di perlukan jika Anda ingin menggunakan dokumen hukum Anda di luar negeri. Apostille juga hanya di perlukan untuk dokumen tertentu, seperti akta kelahiran, akta pernikahan, dan surat cerai, sementara notaris dapat mengesahkan berbagai jenis dokumen hukum.

Perbedaan lainnya adalah bahwa ia biasanya di pekerjakan oleh kantor notaris atau kantor hukum, sedangkan proses apostille di lakukan oleh kantor pemerintah yang berwenang di negara pengirim.

Kesimpulan Notaris Sama dengan Apostille?

Jadi, apakah itu sama dengan apostille? Jawabannya adalah tidak. Notaris bertanggung jawab untuk mengesahkan dokumen hukum dan memberikan sertifikasi atas dokumen tersebut, sedangkan apostille adalah sebuah sertifikasi internasional yang di berikan oleh negara pengirim untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah dan otentik. Jadi, tergantung pada kebutuhan Anda, Anda mungkin perlu menggunakan jasa ini untuk dokumen hukum Anda.

  Solusi Cepat Legalisasi Dokumen

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa notaris siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin