Prosedur Jual Putus Anak dan Dalam Konteks Hak Cipta

Kasus yang menimpa Rezky Adhitya dan Wenny Ariani menyita perhatian public. Apalagi dalam kasus Anak Dalam Konteks Hak Cipta meminta pengakuan Rezky atas anak Wenny tiba-tiba memunculkan istilah jual putus. Padahal jual putus sebenarnya hanya ada dalam sengketa kasus Anak Dalam Konteks Hak Cipta jual beli dan hak cipta.

Namun demikian, dalam kasus Wenny dan Rezky di ketahui pengadilan sudah memutuskan bahwa Rezky Adithya adalah ayah biologis dari Kekey. Namun demikian, pihak Rezky mengaku siap melakukan tes DNA untuk membuktikan  ayah biologis Kekey.

Konteks Jual Putus Hak Cipta

Hanya saja muncul isu baru mengenai adanya keinginan dari penggugat tentang jual putus anak kepad Rezky Adhitya. Bagaimana prosedur jual putus, baik dalam konteks jual putus anak dan jual putus hak cipta?

Sebelum membahas berbagai kasus jual putus termasuk jual putus anak maupun yang berkaitan dengan jual putus hak cipta, terlebih dahulu kita akan membahas jual putus dalam konteks anak di bawah umur yang tengah terjadi antara penggugat Wenny Ariani dan tergugat Rezky Adhitya.

PENGGUGAT ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

PENGGUGAT ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

Anak Dalam Konteks Hak Cipta pada kasus Rezky, berasal dari permintaan pihak penggugat dalam hal ini Wenny. Di mana pihak Wenyy meminta jual putus pengadilan namun kemudian di tolak pihak Rezky. Alasan penolakan pihak Rezky karena di anggap bisa mencedarai rasa keadilan anak yang mana posisinya masih di bawah umur.

  Status Anak Hasil Perkawinan Beda Kewarganegaraan Di Indonesia

Karena di tolak maka solusi yang di tawarkan adalah tes DNA. Lalu yang terjadi kemudian penolakan tes DNA dari pihak Wenny karena di anggap Rezky akan melakukan tes DNA secara diam-diam.

DEFINISI JUAL ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

DEFINISI JUAL ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

Mengenai definisi jual putus dapat anda lihat dari dua sudut pandang. Jika anda lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan definisi jual putus adalah menggadaikan tanah yang tidak bisa di tebus karena waktu untuk menebusnya sudah lewat atau kadaluwarsa.

Namun, definisi jual putus anak dalam pengadilan bisa anda pahami sebagai proses penggugat yang meminta sejumlah uang pengganti kepada pihak tergugat, termasuk biaya selama membesarkan anak tersebut. Mengenai jumlah uang yang di minta, tergantung permintaan penggugat. Sehingga jika sudah terjual, itu artinya sudah terjadi putus hubungan. Kira-kira begitu makna jual putus anak.

JUAL PUTUS ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

JUAL PUTUS ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

Lebih jauh coba kita membahas jual putus dalam perkara hak cipta yang memang jelas memiliki landasan hukum. Hampir sama jual putus dalam jual beli, maka jual putus dalam sudut pandang hak cipta juga tidak bisa lepas dari persoalan jual dan beli karya.

Salah satu hal yang menjadi poin penting antara penjual dan pembeli adalah kesepakatan. Di mana kesepakatan yang di buat para pihak haruslah sesuai dengan ketentuan syarat jual beli yang sudah jelas dalam KUH Perdata.

Perjanjian Jual Putus

Perjanjian jual putus dalam sebuah karya hak cipta erat juga kaitannya dengan pengalihan hak cipta. Di mana sudah beralih hak ekonominya dari penjual ke pembeli, meski hak moral yang ada di dalamnya tetap ada seperti yang jelas ada dalam UU nomor 28 tahun 2014.

  TUGAS BANK SENTRAL DALAM MENGAJUKAN PAILIT SEBUAH BANK

Yang harus di ketahui, jual putus merupakan perjanjian jual beli maka hak cipta yang di maksudkan berupa benda yang wujudnya bergerak lalu kemudian di serahkan dengan menggunakan akta. Hanya saja Catatan penting, setelah 25 tahun kemudian hak cipta itu bisa kembali ke pemiliknya. Ini sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 18 undang-undang nomor 28 tahun 2014.

Hak Cipta dalam TikTok

Meski demikian, hingga saat ini ternyata belum anda temukan perkara khusus jual putus yang menimbulkan sengketa sehingga harus di perjuangkan di pengadilan. Khusus dalam hak cipta, undang-undang ini memang terbilang masih baru. Tampaknya sosialisasinya juga belum menyeluruh, sehingga masih banyak pencipta karya yang belum mengetahui adanya peraturan ini. Yang jelas perkara jual putus ini di atur dalam peraturan perundnag-undangan mengenai hak cipta baru serta tertuang dalam KUH Perdata.

Seperti yang sudah di jelaskan di atas soal definisi jual putus yaitu perjanjian yang mana mengharuskan pencipta sebuah karya menyerahkan ciptaannya itu lewat pembayaran lunas yang sudah di lakukan pembeli.

AKIBAT HUKUM YANG DI TIMBULKAN ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

AKIBAT HUKUM YANG DITIMBULKAN ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

Dalam pembahasan mengenai akibat hukum yang di timbulkan maka akan lebih fokus pada peralihan hak milik dalm sebuah karya cipta. Sebagaimana yang tertuang dalam Undnag-undang hak cipta di katakan bahwa, hak cipta berarti hak eksklusif pencipta, yang secara otomatis melekat pada dia yang di dasarkan pada prinsip deklaratif, setelah ciptaan tersebut berwujud nyata dengan tidak mengurangi pembatasan dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensi yang di timbulkan tentu saja pencipta tersebut memiliki hak untuk mengalihkan di mana hak untuk mengalihkan itu termasuk di dalamnya jual beli putus. Karena perjanjian ini masuk dalam transaksi jual beli tentu saja pencipta sebagai penjual memiliki kewajiban dalam menyerahkan ciptaannya itu kepada pembeli.

  Judicial Harassment di Indonesia

 

Sebagaimana di jelaskan dalam pasal 9 undang-undang hak cipta di katakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana yang di jelaskan dalam pasal 8 memiliki hak ekonomi antara lain:

  • Menerbitkan sebuah ciptaan
  • Menggandakan dalam segala bentuk sebuah ciptaan
  • Menerjemahkan sebuah ciptaan
  • Mengadaptasikan, mengaransemen, atau mentrasnformasikan sebuah karya
  • Mendistribusikan sebuah ciptaan atau salinan dari ciptaan itu

Di mana tetap mengedepankan asas konsensualisme. Arti asas ini adalah sebuah perjanjian di anggap sudah ada jika kedua belah pihak sudah mengatakan kata sepakat. Penjual dalam hal ini pembuat karya sudah menyerahkan hak ekonomi kepada pembeli, maka hak ekonomi sudah dinyatakan beralih.

kekuatan Hukum

Karena itu, kesepakatan ini juga harus mendapat kekuatan hukum. Kekuatan hukum yang bisa dilakukan dengan melakukan pencatatan di Direktorat Jenderal HAKI. Dalam pencatatan itu memang harus dijelaskan secara rinci bahwa sudah terjadi peralihan hak ekonomi.

Kekuatan hukum ini didapatkan atas dasar dari pasal 31 undang-undang hak cipta jo pasal 64 tentang Catatan penciptaan. Isi dari pasal ini pada intinya mengatakan soal pencatatan bukanlah kewajiban tetapi jika dicatat maka akan memiliki legalitas kepastian hukum dari kedua belah pihak.

TATA CARA PENCATATAN KARYA ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

TATA CARA PENCATATAN KARYA ANAK DALAM KONTEKS HAK CIPTA

Dalam pasal 66 undang-undang hak cipta juga dijelaskan mengenai tata cara pencatatan sebuah ciptaan atau karya. Dijelaskan bahwa urutan yang bisa dilakukan dimulai dengan membuat permohonan secara tertulis menggunakan bahasa Indonesia dari pihak pencipta dan para pemegang hak cipta atau bisa diserahkan ke kuasa hukum yang diajukan ke Dirjen HAKI.

Kuasa Hukum

Nah, jika Anda butuh kuasa hukum untuk proses pendaftaran karya Anda agar mendapatkan legalitas hak cipta, maka tepat sekali memilih kami di PT Jangkar Global Groups yang menyediakan orang-orang professional.

Sedangkan pencatatan ciptaan bisa dilakukan oleh pencipta atau pemegang hak cipta sebagaimana dikatakan sebelumnya. Pemegang hak cipta yang dimaksud di sini tentu saja pencipta karya tersebut sebagai pemilik hak cipta. Sedangkan dalam perjanjian jual beli putus maka kapasitas pembeli lah yang menjadi pemegang hak cipta tersebut.

 

 

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi