KLAIM ASURANSI TKI

Permohonan rekomendasi klaim asuransi TKI /santunan TKI diajukan oleh pihak yang mendapatkan kuasa (PPTKIS atau Non PPTKIS). tertanggung yang ditujukan kepada kepala BP3TKI Jakarta dengan melampirkan :
klaim asuransi tki
klaim asuransi tki

Bagaimana cara Klaim asuransi TKI?

Selanjutnya, Untuk mengajukan klaim asuransi maka anda harus melengkapi dokumen :

1. Daftar Nominasi
2. Kemudian, Copy pembayaran asuransi
3. Kemudian, Foto Copy Identitas CTKI/TKI atau ahli waris
4. Kemudian, Surat keterangan ahli waris dilengkapi dengan keterangan ahli waris yang di legalisir oleh kepala desa.

5. Kemudian, Surat keterangan dari instansi terkait (KBRI/KJRI, rumah sakit, polisi)

Klaim asuransi TKI

 

6. Berita acara yang dikeluarkan oleh penanggung jawab sentra pelayanan pemulangan TKI
PERSYARATAN PENANGANAN KASUS TKI
A. Para pihak yang dirugikan (CTKI, TKI, Keluarga TKI atau pihak lainnya) mengadukan permasalahannya ke BP3TKI baik melalui surat, sms, telp, fax atau datang langsung ke BP3TKI.
B. Maka, Para pihak yang di rugikan (CTKI, TKI, Keluarga TKI atau pihak yang menjadi kuasa pihak yang di rugikan) dengan melampirkan :
1. Copy Pasport/Visa
2. KTP
3. Selanjutnya Copy Perjanjian Penempatan
4. Copy Perjanjian Kerja
5. Surat Kuasa dari pihak yang di rugikan

6. Dokumen pendukung lainnya

Klaim asuransi TKI

Klaim asuransi TKI

Klaim asuransi TKI
Klaim asuransi TKI
Klaim asuransi TKI

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

  ID TKI Pelaut Mandiri Bagaimana Cara Mengurus Sendiri ?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups