Pidana formil – hukum pidana tidak hanya membahas tentang jenis tindak pidana dan sanksinya, tetapi juga mencakup cara dan prosedur penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut. Bagian yang mengatur prosedur ini di kenal dengan istilah pidana formil. Pidana formil berfokus pada tata cara penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga eksekusi pidana.
Berbeda dengan pidana materiil yang menekankan pada perbuatan yang di larang dan sanksi yang di kenakan, pidana formil memastikan bahwa proses hukum di jalankan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, pidana formil memainkan peran penting dalam menjamin kepastian hukum, melindungi hak tersangka atau terdakwa, dan menjaga integritas sistem peradilan pidana.
Pengertian Pidana Formil
Pidana formil adalah cabang hukum pidana yang mengatur tata cara penegakan hukum pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga pelaksanaan putusan pidana. Dengan kata lain, pidana formil berfokus pada prosedur hukum, bukan pada isi atau jenis tindak pidana itu sendiri, yang menjadi domain pidana materiil.
Pidana formil di Indonesia di atur terutama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP menjadi dasar hukum bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan setiap tahapan proses pidana, termasuk penyelidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, dan eksekusi putusan.
Sumber Hukum Pidana Formil
Pidana formil di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat, yang mengatur prosedur penegakan hukum pidana dari awal hingga akhir. Sumber hukum ini terbagi menjadi beberapa kategori:
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
KUHAP merupakan sumber hukum utama pidana formil di Indonesia.
Mengatur semua tahapan penegakan hukum pidana, mulai dari:
- Pertama penyelidikan → menemukan dugaan tindak pidana.
- Kedua penyidikan → menetapkan tersangka dan mengumpulkan bukti.
- Kemudian penuntutan → penyusunan surat dakwaan dan penyerahan ke pengadilan.
- Selanjutnya persidangan → pemeriksaan di pengadilan dan putusan hakim.
- Setelah itu eksekusi → pelaksanaan pidana sesuai putusan.
KUHAP juga mengatur hak-hak tersangka/terdakwa, prosedur penahanan, dan tata cara pemeriksaan saksi serta barang bukti.
Undang-Undang Khusus – Pidana Formil
Beberapa tindak pidana di atur dalam undang-undang tersendiri yang juga memuat ketentuan prosedur, misalnya:
- UU Narkotika → mengatur penyidikan dan penyitaan terkait narkotika.
- UU Terorisme → mengatur prosedur khusus penanganan tindak pidana terorisme.
- UU Korupsi → mengatur tata cara penyidikan dan penuntutan kasus korupsi.
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Mahkamah Agung
- Pertama peraturan pemerintah dapat mengatur prosedur tambahan yang mendukung KUHAP.
- Kedua peraturan Mahkamah Agung (Perma) memberikan petunjuk teknis terkait pelaksanaan putusan pengadilan dan prosedur persidangan tertentu.
Prinsip-Prinsip Hukum Internasional (opsional)
Dalam beberapa kasus, prinsip hukum internasional seperti due process of law juga menjadi acuan untuk menjamin proses pidana yang adil, terutama jika terkait kasus lintas negara atau hak asasi manusia.
Unsur-Unsur Pidana Formil
Pidana formil memiliki beberapa unsur pidana penting yang menjadi dasar dalam proses penegakan hukum pidana. Unsur-unsur ini menjelaskan siapa, apa, dan bagaimana hukum pidana formil dijalankan.
Subjek Hukum – Pidana Formil
Subjek hukum adalah pihak yang terlibat dalam proses pidana, baik sebagai pelaku, aparat, maupun pihak terkait.
Contoh:
- Tersangka atau terdakwa → orang yang di duga melakukan tindak pidana.
- Aparat penegak hukum → polisi, jaksa, hakim.
- Penasihat hukum atau advokat → memberikan perlindungan hak tersangka/terdakwa.
Objek Hukum – Pidana Formil
- Objek hukum adalah hal atau kegiatan yang menjadi sasaran pengaturan pidana formil, yaitu proses hukum pidana itu sendiri.
- Selanjutnya contoh: penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, dan eksekusi putusan pidana.
Tindakan Hukum (Perbuatan Prosedural)
Tindakan hukum adalah langkah atau prosedur yang di lakukan aparat hukum sesuai ketentuan KUHAP atau peraturan hukum lainnya.
Contoh:
- Pemeriksaan saksi atau ahli.
- Penggeledahan dan penyitaan barang bukti.
- Penahanan tersangka.
- Penyusunan dan penyerahan surat dakwaan.
Tujuan Hukum
Setiap tindakan pidana formil harus memiliki tujuan untuk:
- Pertama penegakkan keadilan.
- Kedua memberikan kepastian hukum.
- Kemudian melindungi hak-hak tersangka/terdakwa.
- Setelah itu memastikan pelaksanaan pidana materil di lakukan secara sah dan tepat prosedur.
Tahapan Pidana Formil
Pidana formil mengatur prosedur penegakan hukum pidana dari awal hingga akhir. Tahapan ini memastikan setiap langkah di lakukan sesuai aturan, memberikan kepastian hukum, dan melindungi hak tersangka atau terdakwa.
Penyelidikan
- Definisi: Tahap awal untuk menemukan adanya dugaan tindak pidana.
- Di lakukan oleh: Polisi (penyidik) atau pejabat lain yang berwenang.
- Tujuan: Mengumpulkan bukti awal dan menentukan apakah perlu di lakukan penyidikan.
- Kegiatan:
- Pertama memeriksaan saksi.
- Kemudian mengumpulan informasi dan dokumen terkait tindak pidana.
- Setelah itu penggeledahan dan penyitaan awal jika di perlukan.
Penyidikan
- Definisi: Tahap pengumpulan bukti lebih lanjut untuk menentukan tersangka dan menyiapkan berkas perkara.
- Di lakukan oleh: Penyidik (polisi atau pejabat penyidik khusus).
- Tujuan: Menetapkan tersangka dan mempersiapkan bukti untuk penuntutan.
- Kegiatan:
- Pertama penetapan tersangka secara sah.
- Kedua penahanan tersangka jika di perlukan.
- Kemudian pengumpulan barang bukti tambahan.
- Selanjutnya pemeriksaan saksi, ahli, dan korban.
Penuntutan
- Definisi: Tahap di mana jaksa menyiapkan surat dakwaan dan membawa kasus ke pengadilan.
- Di lakukan oleh: Jaksa penuntut umum.
- Tujuan: Menentukan pokok perkara untuk di periksa di pengadilan.
- Kegiatan:
- Penyusunan surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan.
- Penyerahan berkas perkara ke pengadilan.
- Meminta penahanan tambahan jika di perlukan.
Pemeriksaan di Pengadilan
- Definisi: Tahap pemeriksaan kasus di pengadilan untuk menilai kebenaran dakwaan.
- Di lakukan oleh: Hakim, dengan partisipasi jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum.
- Tujuan: Menetapkan apakah terdakwa bersalah atau tidak sesuai bukti dan hukum.
- Kegiatan:
- Sidang pembacaan dakwaan.
- Kemudian pemeriksaan saksi, terdakwa, dan ahli.
- Selanjutnya pengajuan bukti dan pembelaan.
- Setelah itu putusan hakim berdasarkan fakta dan hukum.
Putusan dan Eksekusi – Pidana Formil
- Definisi: Tahap pelaksanaan keputusan pengadilan.
- Di lakukan oleh: Aparat terkait, seperti polisi, Lapas, atau instansi eksekutor.
- Tujuan: Menjalankan pidana yang dijatuhkan oleh hakim sesuai hukum.
- Kegiatan:
- Pelaksanaan pidana penjara, denda, atau pidana lain.
- Pemberian hak-hak terdakwa selama eksekusi (misal hak kunjungan).
Prinsip-Prinsip Pidana Formil
Pidana formil tidak hanya mengatur prosedur, tetapi juga di dasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak-hak individu. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman bagi aparat hukum dalam menjalankan setiap tahapan pidana.
1.Prinsip Legalitas
- Di kenal dengan istilah “Nullum crimen sine lege, nulla poena sine lege”.
- Artinya: tidak ada tindak pidana dan hukuman tanpa undang-undang yang jelas.
- Fungsi: Menjamin bahwa setiap tindakan aparat hukum bersandar pada ketentuan hukum yang sah dan tidak sewenang-wenang.
2.Prinsip Due Process of Law
- Menekankan bahwa setiap proses pidana harus adil dan transparan.
- Fungsi: Melindungi tersangka/terdakwa dari penyalahgunaan wewenang dan memastikan prosedur hukum di jalankan sesuai aturan.
3,Prinsip Hak Tersangka/Terdakwa
Setiap tersangka atau terdakwa memiliki hak yang di jamin oleh hukum, antara lain:
- Hak mendapatkan penasihat hukum atau advokat.
- Hak untuk di dengar dan membela diri.
- Hak atas perlindungan selama proses pidana, termasuk penahanan yang sah dan adil.
4.Prinsip Proporsionalitas
- Prosedur hukum pidana harus sesuai dengan keseriusan tindak pidana yang di lakukan.
- Contoh: Tindakan penyidikan, penahanan, atau eksekusi harus seimbang dengan tingkat pelanggaran yang di lakukan, agar tidak memberatkan pihak yang tidak bersalah.
5.Prinsip Kepastian Hukum
- Setiap tahapan pidana formil harus di jalankan secara terstruktur dan sesuai ketentuan hukum.
- Fungsi: Memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat, termasuk tersangka, aparat hukum, dan masyarakat.
Contoh Kasus Pidana Formil
Untuk memahami penerapan pidana formil, penting melihat ilustrasi nyata bagaimana prosedur hukum pidana di jalankan mulai dari penyelidikan hingga eksekusi. Berikut beberapa contoh:
1Kasus Korupsi – Pidana Formil
- Penyelidikan: Polisi menerima laporan adanya dugaan korupsi pada proyek pemerintah.
- Kemudian penyidikan: Polisi memeriksa saksi, mengumpulkan dokumen keuangan, dan menetapkan pejabat yang di duga terlibat sebagai tersangka.
- Setelah itu penuntutan: Jaksa menyusun surat dakwaan dan menyerahkan berkas perkara ke pengadilan.
- Selanjutnya persidangan: Hakim memeriksa bukti, mendengar saksi, dan mendengarkan pembelaan terdakwa.
- Akhirnya putusan dan Eksekusi: Hakim menjatuhkan pidana penjara dan denda sesuai hukum; eksekusi di lakukan oleh aparat penegak hukum.
2.Kasus Narkotika
- Pertama penyelidikan: Polisi menemukan adanya peredaran narkotika di wilayah tertentu.
- Kedua penyidikan: Polisi melakukan penggeledahan, penangkapan tersangka, dan pengumpulan bukti narkotika.
- Selain itu penuntutan: Jaksa menyiapkan dakwaan berdasarkan hasil penyidikan.
- Kemudian persidangan: Sidang di gelar, bukti dan saksi di periksa, serta terdakwa di beri kesempatan membela diri.
- Akhirnya putusan dan Eksekusi: Hakim menjatuhkan hukuman sesuai UU Narkotika, seperti pidana penjara atau rehabilitasi; pelaksanaan di lakukan sesuai prosedur.
3.Kasus Pencurian
- Penyelidikan: Polisi menerima laporan pencurian di sebuah toko.
- Penyidikan: Polisi memeriksa CCTV, saksi, dan mengidentifikasi tersangka.
- Penuntutan: Jaksa menyusun dakwaan pencurian dan membawa kasus ke pengadilan.
- Persidangan: Sidang di gelar untuk menilai bukti dan mendengar terdakwa.
- Putusan dan Eksekusi: Hakim menjatuhkan pidana sesuai KUHAP; eksekusi di lakukan sesuai putusan pengadilan.
Keunggulan Pidana Formil di PT. Jangkar Global Groups
Penerapan pidana formil di PT. Jangkar Global Groups memberikan banyak keunggulan bagi perusahaan, karyawan, dan seluruh stakeholder. Keunggulan ini menjadikan perusahaan lebih profesional, tertib hukum, dan terlindungi dari risiko hukum.
Menjamin Kepastian Hukum – Pidana Formil
- Semua proses hukum, baik internal maupun eksternal, di lakukan sesuai prosedur KUHAP dan peraturan terkait.
- Kemudian memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran di tangani secara sah, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang.
Melindungi Hak Karyawan dan Manajemen
- Pidana formil memastikan bahwa hak tersangka atau pihak terkait tetap terlindungi, termasuk hak atas penasihat hukum, hak membela diri, dan hak atas perlindungan hukum selama proses pidana.
- Selain itu karyawan merasa aman karena setiap prosedur transparan dan adil, sehingga tidak ada pihak yang di rugikan secara sewenang-wenang.
Meningkatkan Profesionalisme Perusahaan
- Dengan prosedur pidana formil yang jelas, PT. Jangkar Global Groups dapat menangani kasus hukum secara sistematis dan efisien.
- Kemudian membantu manajemen dalam mengambil keputusan hukum yang tepat, terutama terkait kasus internal atau sengketa bisnis.
Mengurangi Risiko Hukum
- Pidana formil membantu perusahaan mengidentifikasi dan menangani pelanggaran sejak awal (penyelidikan dan penyidikan).
- Selanjutnya mengurangi kemungkinan perusahaan menghadapi sanksi hukum berat atau kerugian finansial karena proses yang tidak teratur.
Memastikan Kepatuhan pada Regulasi
- Pidana formil membuat PT. Jangkar Global Groups selalu patuh terhadap KUHAP, UU Khusus, dan peraturan internal.
- kemudian hal ini menegaskan posisi perusahaan sebagai entitas yang taat hukum dan bertanggung jawab secara sosial.
Meningkatkan Kepercayaan Stakeholder
- Dengan penerapan pidana formil yang transparan, investor, klien, dan mitra bisnis lebih percaya bahwa perusahaan menjalankan kegiatan sesuai hukum.
- Selain itu memberikan citra perusahaan sebagai profesional, amanah, dan berintegritas.
Keunggulan pidana formil di PT. Jangkar Global Groups bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tentang perlindungan hak, profesionalisme, efisiensi, dan reputasi perusahaan. Dengan penerapan yang tepat, perusahaan dapat menjalankan operasional secara aman, adil, dan berkelanjutan.
PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups






