Umroh Haji Tamattu

Reza

Umroh Haji Tamattu
Direktur Utama Jangkar Goups

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang mampu, baik secara fisik, mental, maupun finansial. Setiap tahun, jutaan jamaah dari seluruh penjuru dunia datang ke Tanah Suci untuk memenuhi panggilan Allah SWT dan melaksanakan rangkaian ibadah yang penuh makna. Di antara beberapa jenis manasik haji yang dikenal, Haji Tamattu menjadi pilihan yang paling banyak dipraktikkan oleh jamaah Indonesia. Hal ini karena tata caranya dianggap lebih ringan, memberikan waktu istirahat yang cukup, serta sesuai dengan kebiasaan perjalanan jamaah yang datang dari tempat yang jauh.

Haji Tamattu adalah rangkaian ibadah yang diawali dengan pelaksanaan umroh terlebih dahulu, kemudian disusul dengan ibadah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Dalam pelaksanaannya, jamaah diperbolehkan untuk tahallul setelah umroh, sehingga dapat kembali pada kondisi normal sebelum mengerjakan haji. Inilah yang menjadi salah satu keistimewaan Haji Tamattu, karena memberikan kelonggaran dan keringanan bagi jamaah untuk mempersiapkan diri secara fisik maupun mental menjelang puncak haji di Arafah.

Pengertian Umroh Haji Tamattu

Umroh Haji Tamattu adalah salah satu dari tiga cara pelaksanaan ibadah haji, di mana jamaah menjalankan ibadah umroh terlebih dahulu, kemudian tahallul, dan setelah itu melakukan ihram kembali untuk melaksanakan ibadah haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Kata tamattu sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti menikmati atau mendapatkan keringanan. Istilah ini menggambarkan kondisi jamaah yang mendapatkan kelonggaran antara pelaksanaan umroh dan haji, karena setelah selesai umroh mereka diperbolehkan untuk melepas ihram dan kembali ke aktivitas normal sebelum memasuki ihram kembali untuk ibadah haji.

Dalam praktiknya, jamaah yang melaksanakan Haji Tamattu akan tiba di Makkah pada bulan-bulan haji (Syawal, Dzulqa’dah, atau awal Dzulhijjah), kemudian memulai manasik dengan melakukan umroh. Setelah selesai umroh dengan melakukan thawaf, sa’i, dan tahallul, jamaah tidak lagi terikat dengan larangan ihram. Masa jeda ini memberi kesempatan bagi jamaah untuk beristirahat, mempersiapkan diri, dan memaksimalkan kesiapan fisik menjelang puncak haji.

Tata Cara Pelaksanaan Umroh Haji Tamattu

Pelaksanaan Umroh Haji Tamattu terdiri dari dua ibadah utama yang dilakukan secara berurutan: umroh terlebih dahulu, kemudian haji pada waktu yang telah ditentukan. Berikut tata cara lengkapnya:

Melaksanakan Umroh Terlebih Dahulu

Niat dan Ihram

Jamaah memulai dengan mengambil miqat sesuai tempat kedatangan, seperti Yalamlam, Dzulhulaifah (Bir Ali), Qarnul Manazil, atau Juhfah. Di miqat inilah jamaah berniat ihram untuk melaksanakan umroh dengan mengucapkan “Labbaikallahumma ‘umroh”. Setelah berniat, seluruh larangan ihram berlaku.

Masuk ke Masjidil Haram dan Thawaf

Setiba di Masjidil Haram, jamaah memulai thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran. Thawaf dilakukan dengan penuh kekhusyukan sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT.

Sa’i antara Shafa dan Marwah

Setelah thawaf, jamaah melakukan sa’i sebanyak tujuh kali perjalanan dari bukit Shafa ke Marwah. Sa’i merupakan simbol keteguhan dan perjuangan Hajar dalam mencari air untuk Nabi Ismail AS.

Tahallul (Mencukur atau Memotong Rambut)

Tahap terakhir umroh adalah tahallul, yaitu mencukur habis atau memotong sebagian rambut. Bagi laki-laki dianjurkan mencukur habis (halq), sedangkan wanita cukup memotong sedikit saja. Dengan tahallul, seluruh larangan ihram menjadi gugur.

Menunggu Hingga Waktu Haji (Istirahat dan Persiapan)

Setelah selesai umroh, jamaah kembali dalam kondisi bebas dari ihram. Masa ini menjadi waktu untuk beristirahat, memperkuat stamina, memperbanyak ibadah, serta mempersiapkan diri untuk menghadapi rangkaian ibadah haji yang jauh lebih panjang dan berat.

Memulai Haji pada 8 Dzulhijjah (Hari Tarwiyah)

Ihram untuk Haji

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berihram dari tempat tinggal masing-masing (hotel di Makkah) sambil berniat “Labbaikallahumma hajjan”.

Berangkat ke Mina dan Mabit

Jamaah menuju Mina untuk melaksanakan mabit, yaitu bermalam dan memperbanyak zikir, doa, dan salat. Ini merupakan bagian dari persiapan menuju puncak haji.

Wukuf di Arafah (9 Dzulhijjah)

Ini adalah puncak ibadah haji. Jamaah berkumpul di Padang Arafah sejak tergelincir matahari hingga menjelang Maghrib, menghabiskan waktu dengan berdoa, beristighfar, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak ibadah. Wukuf merupakan rukun haji terpenting.

Mabit di Muzdalifah

Setelah selesai wukuf, jamaah bergerak menuju Muzdalifah untuk bermalam atau sekadar berhenti beberapa saat. Di sini jamaah mengumpulkan batu kerikil untuk persiapan melempar jumrah.

Melontar Jumrah Aqabah (10 Dzulhijjah)

Pada pagi 10 Dzulhijjah, jamaah menuju Mina untuk melontar tujuh batu kerikil ke Jumrah Aqabah. Ini menandai kemenangan melawan godaan dan simbol ketaatan seperti Nabi Ibrahim AS.

Tahallul Awal

Setelah melontar jumrah dan mencukur rambut, jamaah memasuki tahallul awal. Sebagian besar larangan ihram diperbolehkan kecuali hubungan suami istri.

Thawaf Ifadhah dan Sa’i Haji

Jamaah kembali ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf ifadhah, salah satu rukun haji. Setelah thawaf, jamaah melakukan sa’i haji, kecuali bagi yang sudah melakukannya setelah thawaf qudum (biasanya pada haji Ifrad atau Qiran).

Mabit di Mina pada Hari Tasyrik (11–13 Dzulhijjah)

Pada hari-hari tasyrik, jamaah kembali bermalam di Mina dan melontar tiga jumrah: Ula, Wustha, dan Aqabah, masing-masing tujuh lontaran setiap harinya.

Tahallul Kedua

Setelah semua rangkaian selesai, jamaah melakukan tahallul kedua dan seluruh larangan ihram telah gugur sepenuhnya.

Thawaf Wada (Perpisahan)

Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah melakukan thawaf wada sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Baitullah.

Syarat dan Rukun Haji Tamattu

Haji Tamattu memiliki syarat serta rukun tertentu yang harus dipenuhi agar ibadahnya sah dan sempurna. Memahami kedua hal ini sangat penting, karena setiap kekurangan dalam rukun berpotensi membatalkan ibadah, sementara syarat menjadi landasan sahnya seseorang melakukan Haji Tamattu.

Syarat Haji Tamattu

Umroh dan Haji Dilaksanakan dalam Satu Tahun Hijriah yang Sama

Jamaah harus melaksanakan umroh terlebih dahulu, lalu haji pada tahun yang sama, tanpa keluar dari wilayah Tanah Haram hingga waktu haji tiba.

Berniat dan Berihram untuk Umroh pada Bulan-Bulan Haji

Bulan-bulan haji dimulai dari Syawal, Dzulqa’dah, hingga 10 hari pertama Dzulhijjah. Jika umroh dilakukan di luar bulan-bulan tersebut, maka tidak disebut Tamattu.

Memastikan Telah Tahallul Sepenuhnya Setelah Umroh

Jamaah harus menyelesaikan seluruh rangkaian umroh—termasuk thawaf, sa’i, dan tahallul sebelum memasuki ihram baru untuk haji.

Tidak Kembali ke Miqat setelah Umroh

Jika jamaah kembali ke miqat dan berihram dari sana, maka tidak lagi disebut Haji Tamattu, melainkan bisa berubah status manasiknya.

Wajib Membayar Dam

Karena jamaah mendapatkan dua kenikmatan ibadah (umroh dan haji) dalam satu perjalanan, maka diwajibkan membayar dam berupa menyembelih satu ekor kambing.

Rukun Haji

Rukun haji adalah amalan pokok yang harus dikerjakan. Jika salah satu rukun tidak dilaksanakan, maka hajinya tidak sah.

Ihram

Berniat untuk memulai ibadah haji.

Wukuf di Arafah

Puncak haji yang dilakukan pada 9 Dzulhijjah, sejak tergelincir matahari hingga terbit fajar di malam berikutnya.

Thawaf Ifadhah

Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran setelah hari Nahr (10 Dzulhijjah).

Sa’i antara Shafa dan Marwah

Berjalan atau berlari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.

Tahallul

Mencukur atau memotong rambut sebagai tanda berakhirnya sebagian atau seluruh larangan ihram.

Tertib

Melaksanakan rukun-rukun tersebut sesuai urutan yang telah disyariatkan.

Rukun Umroh

Karena Tamattu mencakup ibadah umroh, maka jamaah harus memahami rukunnya juga:

Ihram untuk Umroh

Berniat melaksanakan umroh dari miqat.

Thawaf

Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Sa’i

Melakukan perjalanan dari Shafa ke Marwah sebanyak tujuh kali.

Tahallul

Mencukur atau memendekkan rambut sebagai akhir umroh.

Kewajiban dalam Haji Tamattu

Selain memahami rukun dan syarat, jamaah Haji Tamattu juga perlu mengetahui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi selama melaksanakan ibadah ini. Kewajiban (wajibat) adalah amalan yang tidak membatalkan haji jika ditinggalkan, tetapi mewajibkan jamaah untuk membayar dam (denda) sebagai bentuk penyempurnaan ibadah.

Berikut adalah kewajiban dalam Haji Tamattu yang harus diperhatikan:

Melaksanakan Ihram dari Miqat yang Ditetapkan

Jamaah wajib memulai ihram dari miqat yang sudah ditentukan sesuai rute perjalanan, seperti Dzulhulaifah (Bir Ali), Yalamlam, Juhfah, Qarnul Manazil, atau Dzat Irq. Jika melebihi miqat tanpa ihram, jamaah wajib membayar dam.

Mabit di Muzdalifah

Setelah wukuf di Arafah pada 9 Dzulhijjah, jamaah wajib bermalam atau berhenti sejenak di Muzdalifah untuk berzikir, berdoa, dan mengumpulkan batu kerikil. Meninggalkan Muzdalifah tanpa mabit dapat menyebabkan dam.

Mabit di Mina pada Hari-Hari Tasyrik

Pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari-hari tasyrik), jamaah wajib bermalam di Mina. Kewajiban ini merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji dan termasuk dalam sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan.

Melontar Jumrah

Jamaah wajib melontar:

  • Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
  • Tiga Jumrah (Ula, Wustha, Aqabah) pada tanggal 11–13 Dzulhijjah.
  • Setiap jumrah dilontar dengan tujuh batu kerikil sebagai simbol mengusir godaan syaitan dan meneladani Nabi Ibrahim AS. Meninggalkan salah satu lontaran mewajibkan dam.

Menjaga Larangan-Larangan Ihram

Jamaah wajib menaati larangan ihram, seperti tidak memakai pakaian berjahit bagi laki-laki, tidak memotong kuku, tidak memakai wangi-wangian, tidak berburu, dan menghindari hubungan suami istri. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat menyebabkan dam sesuai jenis pelanggarannya.

Membayar Dam Haji Tamattu

Karena jamaah melaksanakan umroh dan haji dalam satu perjalanan, maka diwajibkan dam berupa penyembelihan satu ekor kambing. Jika tidak mampu, jamaah dapat menggantinya dengan:

Berpuasa 10 hari (3 hari saat haji dan 7 hari setelah kembali ke tanah air).

Thawaf Wada

Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah wajib melakukan thawaf wada sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah. Thawaf ini wajib bagi jamaah selain wanita yang sedang haid atau nifas.

Umroh Haji Tamattu di Jangkar Global Groups

Umroh Haji Tamattu di Jangkar Global Groups menjadi pilihan yang tepat bagi jamaah yang menginginkan perjalanan ibadah yang aman, nyaman, dan terarah sejak awal keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Dengan pengalaman panjang dalam layanan perjalanan religi, Jangkar Global Groups menghadirkan pendampingan yang profesional, fasilitas yang memadai, serta bimbingan manasik yang mudah dipahami sehingga jamaah dapat menjalankan seluruh rangkaian umroh dan haji dengan lebih tenang dan khusyuk.

Melalui layanan Haji Tamattu, Jangkar Global Groups memastikan setiap jamaah memahami prosedur ibadah mulai dari umroh yang dilakukan terlebih dahulu hingga masuknya rangkaian haji pada tanggal 8 Dzulhijjah. Seluruh proses dijelaskan secara rinci oleh pembimbing yang berpengalaman, sehingga jamaah tidak hanya sekadar mengikuti alur ibadah, tetapi juga memahami makna di balik setiap amalan yang dikerjakan. Persiapan fisik, mental, dan spiritual diberikan secara terstruktur agar jamaah benar-benar siap menghadapi puncak haji yang memerlukan energi dan ketekunan.

Selain bimbingan ibadah, Jangkar Global Groups juga memberikan fasilitas perjalanan yang dirancang untuk menjaga kenyamanan jamaah. Mulai dari pemilihan maskapai yang aman, akomodasi hotel yang dekat dengan area ibadah, transportasi yang nyaman, hingga layanan konsumsi sesuai kebutuhan jamaah Indonesia. Semua dirancang untuk membantu jamaah fokus menjalankan ibadah tanpa memikirkan hal-hal teknis perjalanan.

Keunggulan lain yang selalu menjadi prioritas Jangkar Global Groups adalah layanan pendampingan yang responsif. Setiap jamaah mendapatkan dukungan dari tim profesional yang siap membantu berbagai kebutuhan selama berada di Tanah Suci, baik itu terkait manasik, kesehatan, maupun keperluan pribadi lainnya. Pendampingan ini memberikan rasa tenang bagi jamaah, terutama mereka yang baru pertama kali melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Keseluruhan layanan Umroh Haji Tamattu di Jangkar Global Groups dibuat untuk memberikan pengalaman ibadah yang maksimal, aman, serta penuh kenyamanan. Dengan pendekatan yang menyeluruh, jamaah dapat fokus memperbanyak doa, zikir, dan introspeksi diri selama menjalankan ibadah. Hal ini menjadikan perjalanan bersama Jangkar Global Groups bukan hanya sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga langkah menuju transformasi diri yang lebih baik dalam meraih predikat haji yang mabrur.

PT. Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Reza