Apa Saja Syarat Membuat SKCK 2024?

Adi

Updated on:

Apa Saja Syarat Membuat SKCK 2024?
Direktur Utama Jangkar Goups

Jika Anda ingin membuat SKCK pada tahun 2024, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang di keluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali di perlukan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan atau mengurus perizinan.

Syarat Umum – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Syarat Umum - Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat umum yang harus di penuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Usia minimal 17 tahun.
  • Tidak memiliki catatan kriminal.
  • Memiliki KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Membawa surat pengantar dari instansi yang memerlukan SKCK (jika di perlukan).
  Cara Mencari SKCK

Syarat Khusus – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Syarat Khusus - Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Selain syarat umum, ada juga syarat khusus yang harus di penuhi tergantung pada tujuan pengajuan SKCK:

1. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Kerja – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan kerja, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Telah lulus pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir yang telah di legalisir.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti alamat terbaru seperti tagihan listrik atau air.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.

2. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Studi – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan studi, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Telah lulus pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir yang telah di legalisir.
  • Membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan bukti alamat terbaru seperti tagihan listrik atau air.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.

3. Pengajuan SKCK untuk Keperluan Visa atau Paspor – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk keperluan visa atau paspor, maka Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Membawa fotokopi paspor atau surat undangan dari pihak asing yang meminta SKCK.
  • Membawa pas foto terbaru dengan ukuran 4×6.
  Syarat Pembuatan SKCK Online

Prosedur Pengajuan SKCK – Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua , Anda bisa mengajukan permohonan SKCK ke kantor polisi terdekat. Berikut adalah prosedur pengajuan SKCK:

  1. Datang ke kantor polisi terdekat dan ambil formulir pengajuan SKCK.
  2. Kemudian Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Oleh karena itu Siapkan dokumen-dokumen yang di perlukan sesuai dengan keperluan pengajuan SKCK.
  4. Sehingga Jika di perlukan, ambil nomor antrian dan tunggu giliran di panggil.
  5. Maka Bila sudah di panggil, serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang di perlukan.
  6. Tunggu beberapa hari (biasanya 1-7 hari kerja) dan ambil SKCK yang telah selesai di buat.

Kesimpulan Apa Saja Syarat Membuat SKCK

Membuat SKCK memang memerlukan beberapa yang harus di penuhi. Namun, dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan mengikuti prosedur pengajuan dengan baik, Anda dapat mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan kriminal agar tidak mengalami kesulitan dalam membuat SKCK di masa depan. Baca Juga : Tempat Pembuatan SKCK Di Medan

  SKCK Online Tegal: Cara Mudah dan Cepat Mengurus SKCK

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor