Persyaratan Menikah WNI di Malaysia

Adi

Updated on:

PERSYARATAN MENIKAH WNI DI MALAYSIA
Direktur Utama Jangkar Goups

Bagi warga negara indonesia yang ingin melakukan perkawinan campuran di negara malaysia, anda harus melengkapi persyaratan menikah dengan beda negara. Sebelum anda berangkat ke malaysia, alangkah lebih baiknya jika anda mengurus terlebih dahulu semua persyaratan pernikahan campuran yang di minta oleh KBRI Malaysia.

Baca juga : Legalisir Transkrip Nilai Kedutaan Malaysia

 

PERSYARATAN MENIKAH WNI DI  MALAYSIA  YAITU :

Persyaratan yang harus di lengkapi oleh WNI :

1. Pertama urus surat N1, N2, N4 dari kepala desa/kelurahan

2. Selanjutnya urus surat Rekomendasi Nikah dari KUA/Disduk Capil dan masa berlakunya adalah 3 bulan dari tanggal di keluarkannya surat rekomendasi tersebut.

3. Domisili di rekomendasi nikah harus sesuai dengan domisili di KTP, Jika berbeda maka harus merubah data KTP ke alamat yang terbaru.

4. Surat keterangan pindah agama/kad yang telah di sahkan oleh Lembaga Agama Terkait

  Anak Perkawinan Campuran

5. Memiliki pasport dan izin tinggal (visa pelajar atau visa kerja profesional atau visa sosial 30 hari atau 90 hari)

6. Selanjutnya jika dokumen lengkap, anda bisa mendatangi KBRI Kualalumpur dengan membuat apoitment melalui Email : [email protected] atau bisa melalui nomer telp : 03-21164016/4017 Ext : 4042/4084/4180

Baca juga : Cara Daftar My Travel Pass Malaysia

 

surat keterangan untuk menikah kbri kinabalu malaysia | Persyaratan Menikah WNI di Malaysia

Baca juga : Jasa Legalisir Pasport Kedutaan Malaysia

 

Selanjutnya Persyaratan Menikah WNI di Malaysia  yang belum menikah :

1. Pertama KTP Elektronik/E-KTP

2. Surat N1, N2, N4 dari kantor kelurahan/kepala desa sesuai dengan domisili KTP pemohon

3. Surat Rekomendasi Nikah. Jika Muslim dari KUA dan Non Muslim dari Disduk Capil Domisili KTP Pemohon

4.Selain itu ,Khusus buat Muslimah : wajib melampirkan Surat Wali Nikah (Taukil Wali) yang di stempel dan di tanda tangani oleh kepala KUA kecamatan domisili KTP Pemohon.

Baca juga : Surat Rayuan Imigrasi Malaysia

 

surat keterangan KUA untuk menikah di luar negeri

Persyaratan Menikah WNI di Malaysia  yang berstatus JANDA/DUDA

Cerai :

1.Pertama KTP Elektronik/E-KTP

2. Surat N1, N2, N4 dari kantor kelurahan/kepala desa sesuai dengan domisili KTP pemohon

3. Surat Rekomendasi Nikah. Jika Muslim dari KUA dan Non Muslim dari Disduk Capil Domisili KTP Pemohon

4. Kutipan Akta Perceraian/Sijil Perceraian

5. Terakhir Khusus buat Muslimah : wajib melampirkan Surat Wali Nikah (Taukil Wali) yang di stempel dan di tanda tangani oleh kepala KUA kecamatan domisili KTP Pemohon.

Baca juga : Surat Rekomendasi Nikah Kedutaan Malaysia

 

  Susunan Pernikahan yang Menarik dan Berkesan

Persyaratan Menikah WNI di Malaysia  yang berstatus JANDA/DUDA Cerai

 

Persyaratan WNI yang berstatus JANDA/DUDA Mati :

1. Pertama KTP Elektronik/E-KTP

2. Surat N1, N2, N4 dari kantor kelurahan/kepala desa sesuai dengan domisili KTP pemohon

3. Surat Rekomendasi Nikah. Jika Muslim dari KUA dan Non Muslim dari Disduk Capil Domisili KTP Pemohon

4. Kutipan Akta Kematian/Sijil Mati dari Institusi terkait 

5. Kutipan Akta Perkawinan /nikah yang terdahulu yang sah dan asli

6.Terakhir Khusus buat Muslimah : wajib melampirkan Surat Wali Nikah (Taukil Wali) yang di stempel dan di tanda tangani oleh kepala KUA kecamatan domisili KTP Pemohon.

Baca juga : Legalisir Akta Nikah Kedutaan Malaysia

 

Kemudian Persyaratan WNI Poligami

1. KTP Elektronik/E-KTP

2. Surat N1, N2, N4 dari kantor kelurahan/kepala desa sesuai dengan domisili KTP pemohon

3. Surat Rekomendasi Nikah. Jika Muslim dari KUA dan Non Muslim dari Disduk Capil Domisili KTP Pemohon

4. Putusan Poligami dari Pengadilan Agama (PA) yang di sahkan oleh PA atau Mahkamah Agung

Baca juga : Legalisir Akte Kelahiran Kedutaan Malaysia

 

Persyaratan WNI Poligami | Persyaratan Menikah WNI di Malaysia 

 

Persyaratan Menikah WNI di Malaysia di Bawah Umur :

1. Apabila calon pengantin perempuan di bawah usia 21 tahun harus ada surat izin orang tua yang telah di sahkan oleh kepala desa/kelurahan sesuai dengan domisili KTP Pemohon.

  Perkawinan Campuran Dua Budaya

2. Apabila calon pengantin laki-laki dibawah usia 19 tahun atau calon pengantin perempuan di bawah usia 16 tahun harus ada surat Putusan Pengadilan Agama yang di sahkan oleh PA atau Mahkamah Agung.

Baca juga : Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia

 

Persyaratan WNA Malaysia Belum Menikah :

1. IC/Identification Card

2. Surat Keterangan Belum Menikah. Jika muslim dari ketua kampung/imam masjid/Pesuruhjaya sumpah/syarikat. Jika non muslim dari JPN

3.Terakhir Muslim melampirkan borang nikah dari jabatan agama islam untuk laki-laki dan perempuan

Baca juga : Legalisir Surat Keterangan Kerja Kedutaan Malaysia

 

Persyaratan WNA Malaysia Belum Menikah

 

Persyaratan WNA Malaysia JANDA/DUDA Cerai :

1. IC/Identification Card

2. Sijil Perceraian/Kutipan Akta Perceraian

3. Muslim melampirkan borang nikah dari jabatan agama islam untuk laki-laki dan perempuan

Baca juga : Surat Perakuan Nikah Malaysia

 

Persyaratan WNA Malaysia JANDA/DUDA Mati :

1. IC/Identification Card

2. Sijil Kematian/Kutipan Akta Kematian

3. Sijil Nikah/Surat Nikah terdahulu yang sah dan asli

4. Muslim melampirkan borang nikah dari jabatan agama islam untuk laki-laki dan perempuan

Baca juga : Legalisir Akta Kematian Kedutaan Malaysia

 

Persyaratan WNA Malaysia JANDA/DUDA Mati | Persyaratan Menikah WNI di Malaysia 

 

Selanjutnya untuk WNA Malaysia Poligami :

1. IC/Identification Card

2. Surat Putusan Berpoligami  dari Mahkamah Syariah

3.Terakhir Muslim melampirkan borang nikah dari jabatan agama islam untuk laki-laki dan perempuan

Baca juga : Legalisir Ijazah Malaysia di Kemenlu

 

Dan Terakhir Persyaratan untuk WNA Asing yang bukan malaysia :

1. Pasport Negara Asing yang masih berlaku

2. Visa kerja profesional/visa pelajar yang masih berlaku

3. Surat Keterangan Status Pemohon (Belum menikah/duda/janda/poligami) dari kedutaan negara asal pemohon dan di legalisir dikementrian luar negeri malaysia

4.Terakhir Muslim melampirkan borang nikah dari jabatan agama islam untuk laki-laki dan perempuan

Baca juga : COP PENGESAHAN SIJIL NIKAH MALAYSIA

 

persyaratan menikah wni di malaysia

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor