Daftar Isi
- 1 Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
- 2 Prosedur Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
- 3 Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- 4 Apa saja persyaratan Legalisir Taukil Wali Kedutaan ?
Salah satu syarat yang wajib ada dalam sebuah proses akad nikah adalah adanya wali nikah dari pihak perempuan. Namun pada beberapa kondisi, bisa saja di gunakan taukil wali terutama pada pernikahan beda negara. Kali ini akan dibahas lebih lengkap mengenai taukil wali serta bagaimana prosedur legalisir taukil wali kedutaan Malaysia agar prosesi akad nikah bisa berjalan lancar.
Baca juga : Translate Bahasa Malaysia ke Indonesia
Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
Mari pahami dulu apa itu sebenarnya taukil wali. Taukil wali merupakan wali yang di wakilkan. Artinya, orang yang akan berperan sebagai wali dalam sebuah prosesi perkawinan campuran merupakan wakil dari wali asli. Kondisi ini dapat terjadi jika wali dari pihak perempuan tidak bisa hadir dalam proses pernikahan.
Baca juga: legalisir ijazah di kedutaan malaysia
Seperti diketahui bahwa wali yang dianggap sah adalah ayah kandung dan pihak laki-laki dari garis keturunan sang ayah apabila ayah sudah tidak ada atau meninggal dunia. Namun dalam kondisi tertentu bisa saja tidak di gunakan wali dari garis keturunan tersebut. Ulama memperbolehkan mempelai perempuan menikah dengan adanya peran dari taukil wali.
Baca juga: legalisir akta cerai dan skbm di kedutaan malaysia
Proses Pengurusan Legalisir Taukil Wali Kedutaan
Namun penting untuk di ketahui bahwa peran taukil wali ini tidak bisa di gunakan sembarangan. Bagaimanapun juga prosesi perkawinan campuran berhubungan langsung dengan Tuhan sehingga harus benar-benar di perhatikan agar akad nikah di nyatakan sah. Jika memang ingin memakai taukil wali maka pastikan kondisi memang mengharuskan dan proses pengurusan taukil wali sudah tepat.
Baca juga: legalisir akta perkawinan di kedubes malaysia
Lalu siapa yang bisa di tunjuk sebagai taukil wali? Ada dua pilihan yang dapat di ambil oleh pihak mempelai wanita atau pihak wali sah dari mempelai wanita. Pertama, taukil wali bisa di tunjuk dari pihak lain dan di sebutkan namanya dengan jelas dalam surat pernyataan. Kedua, taukil wali dapat di ambil alih oleh penghulu yang menikahkan mempelai pria dan wanita.
Baca juga: persyaratan legalisir buku nikah di kedutaan malaysia
Alasan Legalisir Taukil Wali Kedutaan
Tidak semua orang bisa menggunakan taukil wali. Jenis wali nikah yang satu ini hanya bisa di gunakan dalam kondisi-kondisi tertentu. Berikut ini adalah 2 kondisi yang menjadi alasan bagi mempelai wanita untuk menggunakan taukil wali.
Baca juga: biro jasa legalisir dokumen kedutaan malaysia
1. Wali Jauh dari Lokasi Akad
Alasan pertama adalah karena wali nikah yang sah ada di tempat yang jauh dari lokasi akad nikah. Misalnya, ada pernikahan beda negara yakni antara WNI dengan WNA dari Malaysia. Wali nikah yang ada di Malaysia sulit untuk datang langsung ke Indonesia karena berbagai alasan. Kondisi ini membuat mempelai wanita boleh menggunakan taukil wali.
Baca juga: legalisir ijazah malaysia di kemenlu
Nantinya harus di lakukan proses pengurusan mixed marriage dan legalisir taukil wali kedutaan Malaysia terlebih dahulu. Tentunya pihak yang di pilih sebagai taukil wali juga harus tepat dan bisa berperan menjadi wali yang sah. Peran dari taukil wali ini menjadi solusi yang sangat membantu proses pernikahan beda negara menjadi lebih mudah namun tetap sah di mata hukum.
Baca juga: legalisir akta kematian kedutaan malaysia
2. Wali Masih Hidup namun Tidak Bisa Hadir
Selain lokasi, ada juga kondisi lain yang membuat wali nikah sesungguhnya tidak bisa hadir dalam prosesi akad. Tentunya ada banyak faktor yang bisa saja menyebabkan kondisi tersebut terjadi. Taukil wali bisa di jadikan pilihan jika wali nikah yang sah masih dalam kondisi hidup namun tidak bisa datang langsung ke lokasi tempat berlangsungnya akad nikah.
Baca juga: legalisir surat keterangan kerja kedutaan malaysia
Jika sudah jelas bahwa kondisi memang mengharuskan mempelai wanita menggunakan taukil wali, maka kelengkapan dokumen bisa segera di urus. Biasanya juga akan di minta legalisir taukil wali kedutaan Malaysia sebagai kelengkapan dokumen dan bukti validasi yang sah.
Baca juga: legalisir taukil wali kedutaan malaysia
Syarat Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
Sebelum menggunakan taukil wali tentu ada prosedur yang harus di ikuti terlebih dahulu. Proses pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan harus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ada beberapa syarat yang perlu di penuhi untuk bisa membuat dokumen kelengkapan taukil wali.
Baca juga: legalisir akte kelahiran kedutaan malaysia
Berikut adalah beberapa syarat yang dibutuhkan:
1. Membuat Surat Pernyataan
Pertama, harus ada surat pernyataan dari pihak mempelai bahwa akan di tunjuk taukil wali sebagai wali pernikahan. Surat pernyataan tersebut harus memuat nama mempelai pria, wanita, serta pihak yang di tunjuk sebagai wali. Dalam surat pernyataan tersebut juga harus di tuliskan apa aasan yang membuat mempelai wanita harus menggunakan taukil wali.
Baca juga: legalisir akta nikah kedutaan malaysia
Surat pernyataan ini harus di buat dengan sebenar-benarnya dan data yang di tuliskan harus tepat. Untuk data taukil wali harus di tuliskan secara lengkap mulai dari nama asli, NIK, agama, kewarganegaraan, pekerjaan, serta hubungan dengan wali yang asli. Data ini di gunakan untuk memastikan apakah wali tersebut memang sah di tunjuk sebagai taukil wali atau tidak.
Baca juga: jasa legalisir pasport kedutaan malaysia
2. Menyertakan Tanda Tangan Saksi
Dokumen keterangan taukil wali harus memuat persetujuan dari saksi. Paling tidak ada dua orang saksi yang melakukan tanda tangan dan menyatakan bahwa penggunaan taukil wali tersebut memang layak atau di perbolehkan. Saksi bisa di dapatkan dari mana saja asalkan masih ada hubungan dengan mempelai wanita. Selain tanda tangan, data pribadi saksi juga di butuhkan seperti nama, umur, serta alamat.
Baca juga : Visa Pelajar Malaysia
3. Mendapatkan Persetujuan Kepala KUA
Kelengkapan dokumen taukil wali harus mendapatkan persetujuan dari kepala KUA setempat yang akan menikahkan mempelai. Tentunya penggunaan taukil wali memang harus di ketahui dan di setujui oleh kepala KUA. Jika tidak ada persetujuan maka taukil wali tersebut tidak di anggap sah dan tidak bisa berperan sebagai wali nikah.
Baca juga : Visa Singel Entry Malaysia
Prosedur Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
Jika dokumen taukil wali telah selesai dibuat maka pasangan calon pengantin dapat melakukan legalisir. Bagi WNI yang akan menikah dengan warga negara Malaysia, maka bisa melakukan legalisir taukil wali kedutaan Malaysia. Ada prosedur yang harus dijalani untuk mendapatkan legalisir dokumen tersebut.
Baca juga : Legalisir surat nikah di Kedutaan Malaysia
Saat akan melakukan legalisir, pemilik dokumen perlu mempersiapkan dokumen asli dan kartu identitas. Pasport dan visa dari warga negara asing yang akan menikah juga perlu dipersiapkan sebagai bukti identitas yang valid. Proses legalisir bisa berjalan lancar jika dokumen taukil wali terbukti sah dan identitas pasangan calon pengantin juga sudah benar.
Baca juga : Persyaratan Menikah WNI di Malaysia
Jasa Legalisir Taukil Wali Kedutaan Malaysia
Kami menawarkan layanan jasa legalisir taukil wali kedutaan Malaysia bagi calon pengantin yang akan menikah. Tentunya jasa kami akan mempermudah Anda untuk mendapatkan legalisir dokumen tanpa harus membuang waktu dan energi. Tinggal serahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dan kami siap mengurus prosedur legalisir dari awal sampai akhir.
Baca juga : Persyaratan Urus Visa Malaysia
Tak perlu meragukan keamanan dokumen Anda karena kami siap menjaga semua dokumen tetap aman. Data pribadi yang diberikan kepada kami akan terjaga kerahasiaannya. Semua dokumen akan dikembalikan tepat waktu setelah proses legalisir selesai dilakukan. Proses legalisir bisa berjalan lebih cepat dan efisien sehingga Anda tidak perlu mengantre langsung di kantor kedutaan.
Baca juga : Cara Membuat Visa Malaysia
Biro Jasa Legalisir Taukil Wali Kedutaan
Layanan jasa legalisir taukil wali kedutaan Malaysia dari kami siap diandalkan dan dijamin aman terpercaya. Layanan konsumen kami siap memberikan informasi lengkap terkait jasa legalisir yang kami berikan. Segera hubungi customer service kami untuk melakukan pemesanan sehingga proses legalisir dokumen taukil wali Anda bisa segera dilakukan dan selesai tepat waktu.
Baca juga : Cop Pengesahan Sijil Kelahiran Malaysia
Setelah anda mengurus surat taukil wali di kedutaan malaysia maka langkah selanjutnya anda menghubungi jabatan agama untuk melakukan proses pernikahan di malaysia.
Baca juga : Persyaratan Menikah WNA Malaysia
Inilah contoh sertifikat menikah di jabatan agama perak malaysia/sesuai dengan domisili :
Surat perakuan nikah dari jabatan agama islam perak malaysia kemudian di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah malaysia, kemudian di legalisir kementrian luar negeri malaysia dan terahir di legalisir Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Baca juga : VISA KE MALAYSIA
Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :
- Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
- Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
- Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
- Adanya surat asli tapi palsu
- Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
- Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
- Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
- Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
- Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang
Baca juga : Tips Urus Visa Malaysia
Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :
- Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
- Memiliki kredibilitas legalitas usaha
- Memiliki kantor yang jelas alamatnya
- Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
- Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
- Bisa menghubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
- Update informasi perkembangan order
- Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
- Proses cepat dan akurat dan terjamin keasliannya.
- Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
- Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner
Baca juga : Cara Mengurus Visa ke Malaysia
Apa saja persyaratan Legalisir Taukil Wali Kedutaan ?
Cara kirim dokumen legalisir taukil wali kedutaan malaysia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Baca juga : Surat Kebenaran Berpoligami dari Jais Malaysia
Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Terhindar dari unsur penipuan karena pembayaran setelah dokumen selesai
- Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
Baca juga : Legalisir Transkrip Nilai Kedutaan Malaysia
Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups Jasa Pengurusan legalisir taukil wali kedutaan malaysia :