SURAT PERAKUAN NIKAH MALAYSIA

Surat Perakuan Nikah Malaysia

Klik ! Untuk Konsul by WA

Menikah di malaysia ? Kenapa tidak ? Anda harus mengurus surat perakuan nikah malaysia supaya perkawinan campuran antara WNI dan WNA malaysia bisa tercatat secara resmi di negara malaysia. Selain itu anda juga harus mengurus pelaporan perkawinan luar negeri anda ke Kedutaan Besar Republik Indonesia supaya anda juga tercatat nikahnya. Ribet dan repot ya ngurus perkawinan antar negara… ha ha ha…

 

Surat Perakuan Nikah Malaysia Adalah

Sebelum anda berangkat ke malaysia untuk menikah, sebaiknya anda mengurus kelengkapan dokumen anda. Sebagai warga negara yang baik, anda membuat identitas anda sendiri dan mengurus dokumen pindah nikah dari KUA jika islam.

Baca Juga : Persyaratan menikah sesama muslim

 

PERAKUAN NIKAH MALAYSIA

 

Namun jika anda beragama non muslim maka anda harus mengurus dokumen perkawinan di disduk capil setempat. Akan tetapi sebelum anda ke disduk capil, ada baiknya anda membaca persyaratan menikah dengan wna. Mengurus dokumen perkawinan memang membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Untuk itulah harus anda usahakan mengurusnya jauh-jauh hari.

Baca juga : Persyaratan menikah non muslim

 

Dokumen Surat Perakuan Nikah Malaysia 

Jangan sampai anda berangkat ke malaysia tidak membawa dokumen apa-apa dan asal menikah sehingga perkawinan anda tidak di akui dua negara yaitu tidak terdaftar di malaysia dan tidak terdaftar di indonesia. Anda akan menyesal di kemudian hari dikarenakan penyesalan selalu datangnya terahir. Perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral dan tidak untuk main-main karena resiko hukumnya sangat jelas.

Baca juga: surat kebenaran berpoligami dari jais malaysia

 

Daftar Surat Perakuan Nikah Malaysia di JAIS dan JPN 

Oh iya, jika anda beragama islam maka anda mendaftarkan pernikahan anda di Jabatan Agama Islam (JAIS) berdasarkan domisili anda di malaysia. Jika anda beragama non muslim maka anda melakukan pendaftaran pernikahan di Jabatan Pendaftar Besar Bahagian Perkawinan & Perceraian JPN Putra Jaya Malaysia.

 

MENGENAL JAIS & JPN

 

Mengurus Surat Perakuan Nikah Malaysia

Dengan menikah secara resmi maka anda bisa menggunakan visa family seumur hidup. Coba kalau anda menikah siri dan tidak ada buku nikah resmi, maka anda akan ketakutan setiap bulan dikarenakan harus berpisah dengan sang suami. Tidak bisa membuat visa family untuk menetap di malaysia dikarenakan anda menikah tidak resmi. Sayang banget bukan ?

Baca juga: surat rekomendasi nikah kedutaan malaysia

 

Klik ! Untuk Konsul by WA

Setelah anda merayakan hari perkawinan anda, jangan lupa anda urus surat perakuan nikah dan wajib di urus pendaftaran nikah, cerai dan rujuk di daerah tempat anda menikah di malaysia. Kemudian surat perakuan nikah ini anda bawa ke kementrian luar negeri malaysia untuk di legalisir.

Baca juga: surat perakuan nikah malaysia

 

Langkah Urus Surat Perakuan Nikah Malaysia 

Alamat kementrian luar negeri malaysia : WISMA PUTRA (Putra Jaya) No. 1 Jalan Wisma Putra, Presint 2 Putra Jaya 62602 Malaysia

 

Kemudian langkah terahir adalah anda bawa surat perakuan nikah,  Identity Card (IC),  Pasport Suami dan istri,  ke kedutaan besar republik indonesia untuk di legalisir dan mendapatkan surat bukti pencatatan nikah dari KBRI. Jika sijil nikah anda berbahasa JAWI agar di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa malaysia dan di legalisir kemenlu malaysia.

Baca juga: cop pengesahan sijil nikah malaysia

 

contoh akuan berkanun malaysia

 

SURAT PERAKUAN NIKAH MALAYSIA

SURAT BUKTI PENCATATAN PERNIKAHAN KBRI MALAYSIA

Kami sangat mengerti permasalahan yang sedang anda hadapi adalah :

  1. Tidak ada waktu karena kesibukan kerja
  2. Lokasi client yang jauh dari ibu kota jakarta
  3. Ketidak tauan prosedur yang baik dan benar
  4. Adanya surat asli tapi palsu
  5. Tidak mau antri, mondar mandir ke instansi dan terjebak kemacetan ibu kota
  6. Kerugian inmaterial dan waktu yang tidak bisa di beli akibat surat aspal
  7. Gaptek dan pusing bagaimana cara mengisi formulir online
  8. Bingung dan takut mencari alamat yang di tuju selama berada di jakarta
  9. Takut kirim dokumen asli ke agent yang tidak jelas dan takut dokumen hilang

Baca juga : Legalisir Ijazah Malaysia di Kemenlu

 

Jangan khawatir, Serahkan semua permasalahan anda kepada kami karena :

  1. Perusahaan resmi dan terdaftar di kementrian hukum dan ham sejak tahun 2008
  2. Selanjutnya Memiliki kredibilitas legalitas usaha
  3. Kemudian Memiliki kantor yang jelas alamatnya
  4. Selanjutnya Staff ahli yang akan memberikan pendampingan dan pelayanan
  5. Selanjutnya Konsultan yang siap melayani konsultasi kapan saja
  6. Di sisi lain,Bisa dihubungi melalui email, whatsapp, dan telp di jam kerja
  7. Selanjutnya Update informasi perkembangan order
  8. Kemudian Dapat menghemat biaya hotel, tiket pesawat dan transportasi bagi client yang jauh dari ibukota jakarta.
  9. Selanjutnya Proses cepat dan akurat dan dijamin keasliannya.
  10. Tidak perlu Down payment (DP) pembayaran setelah dokumen selesai, client dikirim soft copy dan invoice.
  11. Lebih dari 1000 client telah menggunakan PT Jangkar Global Groups sebagai partner

Baca juga : COP PENGESAHAN SIJIL NIKAH MALAYSIA

 

Bagaimana caranya ?

Cara kirim dokumen persyaratan surat perakuan nikah malaysia bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.

Baca juga: legalisir akta perkawinan di kedubes malaysia

 

Garansi yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :

  1. Kecepatan dan ketepatan waktu proses
  2. Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
  3. Terhindar dari unsur penipuan dikarenakan pembayaran setelah dokumen selesai
  4. Uang akan kembali apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena ragu akan keasliannya

Baca juga : PERSYARATAN LEGALISIR BUKU NIKAH DI KEDUTAAN MALAYSIA

 

Apabila anda memerlukan bantuan, segera hubungi PT Jangkar Global Groups untuk surat perakuan nikah malaysia:

Klik ! Untuk Konsul by WA