Surat Perakuan Nikah Malaysia

Menikah di malaysia ? Kenapa tidak ? Anda harus mengurus surat perakuan nikah malaysia supaya perkawinan campuran antara WNI dan WNA malaysia bisa tercatat secara resmi di negara malaysia. Selain itu anda juga harus mengurus pelaporan perkawinan luar negeri anda ke Kedutaan Besar Republik Indonesia supaya anda juga tercatat nikahnya. Ribet dan repot ya ngurus perkawinan antar negara… ha ha ha…

 

Surat Perakuan Nikah Malaysia Adalah

Sebelum anda berangkat ke malaysia untuk menikah, sebaiknya anda mengurus kelengkapan dokumen anda. Sebagai warga negara yang baik, anda membuat identitas anda sendiri dan mengurus dokumen pindah nikah dari KUA jika islam.

Baca Juga : Persyaratan menikah sesama muslim

 

PERAKUAN NIKAH MALAYSIA

 

  Legalisir Dokumen Kedutaan Serbia

Namun jika anda beragama non muslim maka anda harus mengurus dokumen perkawinan di di sduk capil setempat. Akan tetapi sebelum anda ke di sduk capil, ada baiknya anda membaca persyaratan menikah dengan wna. Mengurus dokumen perkawinan memang membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Untuk itulah harus anda usahakan mengurusnya jauh-jauh hari.

Baca juga : Persyaratan menikah non muslim

 

Dokumen Surat Perakuan Nikah Malaysia 

Jangan sampai anda berangkat ke malaysia tidak membawa dokumen apa-apa dan asal menikah sehingga perkawinan anda tidak di akui dua negara yaitu tidak terdaftar di malaysia dan tidak terdaftar di indonesia. Anda akan menyesal di kemudian hari di karenakan penyesalan selalu datangnya terahir. Perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral dan tidak untuk main-main karena resiko hukumnya sangat jelas.

Baca juga: surat kebenaran berpoligami dari jais malaysia

 

Daftar Surat Perakuan Nikah Malaysia di JAIS dan JPN 

Oh iya, jika anda beragama islam maka anda mendaftarkan pernikahan anda di Jabatan Agama Islam (JAIS) berdasarkan domisili anda di malaysia. Jika anda beragama non muslim maka anda melakukan pendaftaran pernikahan di Jabatan Pendaftar Besar Bahagian Perkawinan & Perceraian JPN Putra Jaya Malaysia.

  PERSYARATAN LEGALISIR SKBM DI KEDUTAAN

 

MENGENAL JAIS & JPN, SURAT PERAKUAN NIKAH MALAYSIA

 

Mengurus Surat Perakuan Nikah

Dengan menikah secara resmi maka anda bisa menggunakan visa family seumur hidup. Coba kalau anda menikah siri dan tidak ada buku nikah resmi, maka anda akan ketakutan setiap bulan di karenakan harus berpisah dengan sang suami. Tidak bisa membuat visa family untuk menetap di malaysia di karenakan anda menikah tidak resmi. Sayang banget bukan ?

Baca juga: surat rekomendasi nikah kedutaan malaysia

 

Setelah anda merayakan hari perkawinan anda, jangan lupa anda urus surat perakuan dan wajib di urus pendaftaran nikah, cerai dan rujuk di daerah tempat anda menikah di malaysia. Kemudian surat perakuan nikah ini anda bawa ke kementrian luar negeri malaysia untuk di legalisir.

Baca juga: surat perakuan nikah malaysia

 

Langkah Urus Surat Perakuan Nikah Malaysia 

Alamat kementrian luar negeri malaysia : WISMA PUTRA (Putra Jaya) No. 1 Jalan Wisma Putra, Presint 2 Putra Jaya 62602 Malaysia

 

Kemudian langkah terahir adalah anda bawa surat perakuan nikah,  Identity Card (IC),  Pasport Suami dan istri,  ke kedutaan besar republik indonesia untuk di legalisir dan mendapatkan surat bukti pencatatan nikah dari KBRI. Jika sijil nikah anda berbahasa JAWI agar di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa malaysia dan di legalisir kemenlu malaysia.

Baca juga: cop pengesahan sijil nikah malaysia

 

 

  jasa legalisir kedutaan Ecuador

 

Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi