Daftar Isi
Menikah di malaysia ? Kenapa tidak ? Anda harus mengurus surat perakuan nikah malaysia supaya perkawinan campuran antara WNI dan WNA malaysia bisa tercatat secara resmi di negara malaysia. Selain itu anda juga harus mengurus pelaporan perkawinan luar negeri anda ke Kedutaan Besar Republik Indonesia supaya anda juga tercatat nikahnya. Ribet dan repot ya ngurus perkawinan antar negara… ha ha ha…
Surat Perakuan Nikah Malaysia Adalah
Sebelum anda berangkat ke malaysia untuk menikah, sebaiknya anda mengurus kelengkapan dokumen anda. Sebagai warga negara yang baik, anda membuat identitas anda sendiri dan mengurus dokumen pindah nikah dari KUA jika islam.
Baca Juga : Persyaratan menikah sesama muslim
Namun jika anda beragama non muslim maka anda harus mengurus dokumen perkawinan di disduk capil setempat. Akan tetapi sebelum anda ke disduk capil, ada baiknya anda membaca persyaratan menikah dengan wna. Mengurus dokumen perkawinan memang membutuhkan kesabaran dan waktu yang tidak sedikit. Untuk itulah harus anda usahakan mengurusnya jauh-jauh hari.
Baca juga : Persyaratan menikah non muslim
Dokumen Surat Perakuan Nikah Malaysia
Jangan sampai anda berangkat ke malaysia tidak membawa dokumen apa-apa dan asal menikah sehingga perkawinan anda tidak di akui dua negara yaitu tidak terdaftar di malaysia dan tidak terdaftar di indonesia. Anda akan menyesal di kemudian hari dikarenakan penyesalan selalu datangnya terahir. Perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral dan tidak untuk main-main karena resiko hukumnya sangat jelas.
Baca juga: surat kebenaran berpoligami dari jais malaysia
Daftar Surat Perakuan Nikah Malaysia di JAIS dan JPN
Oh iya, jika anda beragama islam maka anda mendaftarkan pernikahan anda di Jabatan Agama Islam (JAIS) berdasarkan domisili anda di malaysia. Jika anda beragama non muslim maka anda melakukan pendaftaran pernikahan di Jabatan Pendaftar Besar Bahagian Perkawinan & Perceraian JPN Putra Jaya Malaysia.
Mengurus Surat Perakuan Nikah Malaysia
Dengan menikah secara resmi maka anda bisa menggunakan visa family seumur hidup. Coba kalau anda menikah siri dan tidak ada buku nikah resmi, maka anda akan ketakutan setiap bulan dikarenakan harus berpisah dengan sang suami. Tidak bisa membuat visa family untuk menetap di malaysia dikarenakan anda menikah tidak resmi. Sayang banget bukan ?
Baca juga: surat rekomendasi nikah kedutaan malaysia
Setelah anda merayakan hari perkawinan anda, jangan lupa anda urus surat perakuan nikah dan wajib di urus pendaftaran nikah, cerai dan rujuk di daerah tempat anda menikah di malaysia. Kemudian surat perakuan nikah ini anda bawa ke kementrian luar negeri malaysia untuk di legalisir.
Baca juga: surat perakuan nikah malaysia
Langkah Urus Surat Perakuan Nikah Malaysia
Alamat kementrian luar negeri malaysia : WISMA PUTRA (Putra Jaya) No. 1 Jalan Wisma Putra, Presint 2 Putra Jaya 62602 Malaysia
Kemudian langkah terahir adalah anda bawa surat perakuan nikah, Identity Card (IC), Pasport Suami dan istri, ke kedutaan besar republik indonesia untuk di legalisir dan mendapatkan surat bukti pencatatan nikah dari KBRI. Jika sijil nikah anda berbahasa JAWI agar di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah bahasa malaysia dan di legalisir kemenlu malaysia.
Baca juga: cop pengesahan sijil nikah malaysia